DPRD Kota Bekasi Murka! Desak Kasus Video Porno Oknum Tenaga Pendidik SMPN Segera Diseret ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi.

Poin Utama:

  • Waktu Pernyataan: Senin, 2 Maret 2026.
  • Lokasi Sorotan: Salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di wilayah Kota Bekasi.
  • Fokus Kasus: Temuan dugaan oknum tenaga pendidik yang mengirimkan konten pornografi kepada siswa.
  • Tuntutan DPRD: Komisi 4 DPRD Kota Bekasi mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) tidak sekadar menjatuhkan sanksi pemecatan, melainkan membawa kasus ini ke ranah hukum (kepolisian).

BEKASI — Skandal asusila yang mengguncang dunia pendidikan di Kota Bekasi memantik reaksi keras dari jajaran legislatif. Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi secara tegas mengecam tindakan oknum tenaga pendidik di salah satu SMP Negeri (SMPN) yang nekat mengirimkan video porno kepada siswanya.

​Tindakan tak bermoral ini dinilai telah mencoreng marwah institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat teraman bagi anak-anak untuk menimba ilmu dan membentuk karakter.

​Skandal Video Porno di SMPN Bekasi Tuai Kecaman Keras DPRD

​Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas insiden tersebut. Ia menilai perbuatan oknum tenaga pendidik itu sama sekali tidak mencerminkan sikap, etika, dan moral seorang pembimbing di lingkungan sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Ya, saya mengecam keras aksi tersebut. Tindakan itu sangat tidak pantas, tidak bermoral, dan telah sangat mencederai dunia pendidikan kita,” ungkap Ahmadi melalui keterangan resminya pada Senin (02/03/2026).

​Desak Disdik Bawa Kasus ke Ranah Hukum Pidana

​Lebih lanjut, Ahmadi menyoroti sanksi administratif berupa penonaktifan atau pemecatan yang saat ini sedang diproses oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Menurutnya, pemecatan saja tidak cukup untuk menebus kesalahan berat yang melibatkan anak di bawah umur.

​Ia mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi untuk mengambil langkah lebih proaktif dan berani dengan menyeret oknum tersebut ke ranah hukum pidana.

​”Disdik harus proaktif untuk melaporkan ke pihak kepolisian. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, penyelesaiannya bukan hanya sekadar pemecatan secara institusi dari Disdik, tetapi penegakan hukum juga harus berjalan untuk membuat efek jera yang nyata,” tegasnya.

​Momentum Evaluasi Menyeluruh agar Kasus Tak Terulang

​Bagi DPRD Kota Bekasi, kasus pelanggaran moral berbasis digital ini harus menjadi titik balik bagi sistem pengawasan sekolah.

Ahmadi mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya bertindak reaktif ibarat memadamkan api saat terjadi kebakaran, melainkan harus memiliki upaya pencegahan yang sistematis.

​”Jangan hanya kalau ada kebakaran, baru diproses ini dan itu. Ini harus menjadi momentum evaluasi agar jangan sampai terulang lagi di kemudian hari,” tutur Ahmadi.

​Ia juga berpesan bahwa langkah pemidanaan ini akan menjadi peringatan keras (warning) bagi seluruh elemen pendidik dan tenaga kependidikan di Kota Bekasi.

​”Ini menjadi warning kepada semuanya, bahwasannya di mata hukum, tindakan pelecehan maupun penyebaran konten asusila kepada anak didik adalah sebuah kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi,” pungkasnya.

Mari Bersama Lindungi Generasi Bangsa!

Kejahatan digital di lingkungan sekolah adalah ancaman nyata bagi mental anak-anak kita. Dukung langkah tegas penyelesaian kasus ini secara hukum dengan membagikan informasi ini.

Jika Anda menemukan atau mencurigai adanya tindakan pelecehan dan penyebaran konten tidak senonoh di lingkungan sekolah, jangan ragu untuk segera melapor ke pihak berwajib atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)!


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bekasi Siap Usut Dugaan Penyelewengan Pengadaan Ambulans
Dana Bandek Kota Bekasi Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Bentuk Pansus Lawan Skema Tonase DKI
Dana Bandek Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Kota Bekasi Siapkan Pansus Tolak Skema Tonase DKI Jakarta
34 Rekor Kebijakan Presiden Prabowo, Bang Misbah Ungkap Fakta Transformasi Nasional
Jelang Porprov 2026, DPRD: Pemkot Bekasi Wajib Tinggalkan ‘Legacy’ Olahraga, Bukan Sekadar Medali!
Porsi Belanja Pegawai Tembus 35 Persen, DPRD Desak Pemkot Bekasi Lakukan Inovasi Anggaran 2027
Krisis Guru Ancam Kualitas Pendidikan, Banggar DPRD Desak Pemkot Bekasi Ambil Sikap di KUA-PPAS 2027
Finalisasi Ranperda Perilaku Seksual, DPRD Kota Bekasi Jamin Aturan Inklusif dan Tanpa Bias
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Siap Usut Dugaan Penyelewengan Pengadaan Ambulans

Senin, 14 September 2026 - 14:37 WIB

Dana Bandek Kota Bekasi Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Bentuk Pansus Lawan Skema Tonase DKI

Senin, 14 September 2026 - 13:58 WIB

Dana Bandek Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Kota Bekasi Siapkan Pansus Tolak Skema Tonase DKI Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 12:28 WIB

34 Rekor Kebijakan Presiden Prabowo, Bang Misbah Ungkap Fakta Transformasi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 12:02 WIB

Jelang Porprov 2026, DPRD: Pemkot Bekasi Wajib Tinggalkan ‘Legacy’ Olahraga, Bukan Sekadar Medali!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x