Korban Video Porno SMPN Bekasi Dapat Pendampingan Psikis DP3A

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan sidak langsung ke SMPN Oknum TU pengirim video porno ke murid bertugas, Senin (02/03/2026).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan sidak langsung ke SMPN Oknum TU pengirim video porno ke murid bertugas, Senin (02/03/2026).

Poin Utama:

  • ​Satu siswa SMP Negeri di Kota Bekasi dilaporkan menjadi korban pengiriman video tidak pantas oleh oknum staf Tata Usaha (TU).
  • ​Dinas Pendidikan (Disdik) dan DP3A Kota Bekasi tengah menyiapkan pendampingan psikis intensif untuk memulihkan trauma korban.
  • ​Oknum pelaku yang berstatus PPPK Paruh Waktu telah dibebastugaskan oleh Pemkot Bekasi.
  • ​Wali Kota Bekasi Tri Adhianto telah melakukan sidak ke sekolah terkait dan merekomendasikan pemecatan tidak dengan hormat ke BKN.

​Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi bergerak cepat menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memberikan pendampingan psikis bagi seorang siswa SMP Negeri di Kota Bekasi.

Langkah ini diambil setelah siswa tersebut menjadi korban pengiriman video tidak senonoh oleh oknum staf Tata Usaha (TU) sekolah pada awal Maret 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Apa Langkah Pemkot Bekasi Tangani Korban Video Syur di SMPN?

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi saat ini memfokuskan penanganan pada pemulihan mental anak yang terdampak.

Kolaborasi antara Disdik dan DP3A diharapkan mampu memberikan ruang aman bagi korban untuk melewati masa trauma pasca kejadian memalukan tersebut.

​”Sedang dikomunikasikan dengan DP3A untuk adanya pendampingan psikis,” kata Agus Enap kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Rabu (04/03/2026).

​Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Disdik Kota Bekasi ini juga memastikan bahwa insiden tersebut sejauh ini dilaporkan hanya menimpa satu orang siswa.

Privasi dan keamanan data anak tersebut menjadi prioritas utama selama proses pendampingan psikologis berlangsung.

​Bagaimana Nasib Oknum Staf TU Pengirim Video Tidak Pantas?

​Pelaku pengirim video cabul yang diketahui berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di bagian Tata Usaha kini harus berhadapan dengan sanksi tegas. Pemkot Bekasi telah resmi menonaktifkan oknum tersebut dari seluruh tugas pokok dan fungsinya di sekolah.

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengecam keras tindakan oknum tersebut. Ia langsung turun tangan memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi SMP Negeri yang bersangkutan untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.

​”Hari ini saya meninjau ke lokasi atas adanya laporan oknum guru mengirimkan video tak senonoh kepada siswa sekolah. Dan, itu sudah diproses,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat melakukan peninjauan ke lokasi, Senin (02/03/2026).

​Orang nomor satu di jajaran eksekutif Kota Bekasi ini turut mengapresiasi gerak cepat Disdik Kota Bekasi.

Menurutnya, pembebastugasan ini adalah langkah awal sambil menunggu proses pemeriksaan mendalam yang akan dilakukan secara bertahap oleh dinas terkait.

​Apa Sanksi Tegas yang Menanti Pelaku?

​Berdasarkan perkembangan informasi terkini dari Disdik Kota Bekasi, pemerintah tidak memberikan ruang toleransi bagi pelanggaran moral di lingkungan pendidikan. Sanksi administrasi berlapis telah disiapkan, di antaranya:

  • ​Pembebastugasan langsung dari seluruh aktivitas akademik maupun administratif di lingkungan sekolah.
  • ​Pemberhentian sementara status kepegawaian guna mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.
  • ​Pengajuan proses pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

​Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di wilayah Pemkot Bekasi agar senantiasa menjaga moralitas.

Lingkungan pendidikan wajib menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak, bukan tempat suburnya bibit kekerasan atau pelecehan.

​Bagi warga Kota Bekasi yang menemukan atau mengalami indikasi pelanggaran layanan publik dan kekerasan di lingkungan sekolah, jangan ragu untuk segera melapor melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi atau layanan cepat DP3A Kota Bekasi.

Visited 182 times, 24 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WIB

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Berita Terbaru

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan jajaran pejabat terkait memamerkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berpredikat WTP usai prosesi penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (09/06/2026).

Parlementaria

Pemkot Bekasi Sabet WTP BPK Jabar, Bukti APBD Makin Sehat!

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:42 WIB

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal kepada wartawan usai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x