Poin Utama:
- Pengerjaan fisik konstruksi Flyover Bulak Kapal ditargetkan mulai bergulir pada awal Agustus 2026.
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengucurkan dana awal sebesar Rp20 miliar untuk proses lelang konstruksi.
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah menanti kepastian tambahan dana Bantuan Presiden (Banpres) dari Pemerintah Pusat.
- Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan bagi warga terdampak dirampungkan pada akhir Mei 2026.
Kabar melegakan akhirnya datang bagi warga Kota Bekasi, khususnya para pengguna jalan yang kerap terjebak kemacetan parah di Simpang Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan bahwa proyek pembangunan fisik Flyover (FO) Bulak Kapal akan segera dieksekusi pada Agustus 2026 mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah krusial ini terwujud setelah adanya kepastian kucuran pendanaan tahap awal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kapan Pembangunan Flyover Bulak Kapal Bekasi Dimulai?
Pelaksanaan konstruksi Flyover Bulak Kapal dipastikan akan dimulai pada bulan Agustus 2026. Sebelum alat berat turun ke lapangan, tahapan lelang proyek bernilai puluhan miliar ini akan dikebut mulai bulan Juli.
”Nanti awal Juli atau pertengahan Juli, mereka mau proses lelang yang Rp20 miliar. Jadi kemungkinan di awal Agustus itu sudah mulai konstruksi yang pendanaan awal,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Idi Sutanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (01/06/2026).
Idi juga menambahkan bahwa pihaknya terus mematangkan koordinasi dengan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.
Sinergi ini diperlukan agar linimasa pengerjaan infrastruktur pemecah kemacetan tersebut tidak meleset dari target.
Dari Mana Sumber Dana Proyek Flyover Bulak Kapal?
Untuk tahap awal, pembangunan fisik menggunakan suntikan dana sebesar Rp20 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat.
Di sisi lain, Pemkot Bekasi juga tengah berupaya melobi Pemerintah Pusat guna menutup sisa kebutuhan anggaran proyek berskala masif tersebut.
Skema bantuan yang diharapkan adalah Bantuan Presiden (Banpres).
Saat ini, Pemkot Bekasi masih menunggu arahan dari Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Arahan tersebut akan menentukan apakah sisa proyek dikerjakan melalui bantuan keuangan langsung, atau diserahkan secara fisik kepada kementerian teknis seperti Kementerian PUPR maupun Kementerian Perhubungan.
”Sambil kita menunggu lagi kelanjutannya dari pusat atau provinsi. Tapi yang penting kita di bulan Agustus, target kita sudah mulai kerja dari tahapan awal pendanaan secara bertahap,” tegas Idi.
Bagaimana Progres Pembebasan Lahan Warga Terdampak?
Sejalan dengan persiapan fisik, urusan pembebasan lahan di area Bulak Kapal dipastikan telah memasuki fase final.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi menargetkan seluruh proses pencairan biaya ganti rugi tuntas pada akhir Mei 2026.
”Artinya kalau ada sanggahan dari masyarakat, itu apabila ada tambahnya kurang sedikit atau apa, itu yang sedang dinilai kembali,” kata Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Widayat Subroto Hardi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui sambungan telepon, Jumat (29/05/2026).
Terkait progres lahan, kata dia, pihaknya merinci sejumlah fakta di lapangan, seperti:
- Daftar Nominatif: Pemilik lahan terdampak sudah masuk dalam pengumuman daftar nominatif.
- Masa Sanggah: Proses saat ini memberikan ruang bagi warga untuk menyanggah hasil perhitungan sebelum kesepakatan final.
- Penilaian KJPP: Akumulasi nilai ganti rugi sepenuhnya dihitung secara independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
- Target Pencairan: Pekan ini administrasi tuntas dan uang ganti rugi langsung dibayarkan kepada warga.
Realisasi infrastruktur jalan layang di perbatasan timur Kota Bekasi ini tentu sangat dinantikan oleh masyarakat untuk mengurai benang kusut kemacetan menahun.
Terus pantau perkembangan terbaru seputar pembangunan Flyover Bulak Kapal dan dinamika tata kota wilayah lainnya hanya di RakyatBekasi.Com. Bagikan artikel ini agar warga Bekasi lainnya mengetahui informasi ini, dan silakan tinggalkan pendapat Anda di kolom komentar!






