Poin Utama:
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih menunggu kepastian skema Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp200 miliar dari Mensesneg untuk Flyover (FO) Bulak Kapal.
- Pembebasan lahan di area simpang Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur telah rampung dengan alokasi APBD puluhan miliar rupiah.
- Percepatan infrastruktur ini didesak menyusul insiden maut kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April 2026 lalu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) terkait skema pencairan Bantuan Presiden (Banpres) untuk proyek Flyover (FO) Bulak Kapal di Kecamatan Bekasi Timur.
Penantian ini krusial menyusul desakan percepatan infrastruktur pasca insiden tragis kecelakaan kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/04/2026) lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Skema Banpres Flyover Bulak Kapal Belum Jelas?
Belum adanya kepastian skema bantuan senilai Rp200 miliar tersebut disebabkan proses birokrasi yang masih berada di tingkat pemerintah pusat.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto, menegaskan bahwa pihaknya telah menggelar dua kali rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemkoinfrawil).
”Saat ini menyoal Banpres itu masih ada secara kewenangan di Mensesneg,” kata Idi Sutanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (11/05/2026).
Apakah Bantuan Pusat Berupa Uang atau Fisik?
Pemkot Bekasi hingga saat ini belum mengetahui secara rinci perwujudan bantuan yang akan diturunkan.
Ketidakjelasan ini berkisar pada apakah wujud bantuan berupa kucuran dana langsung ke kas daerah atau melalui pembangunan fisik yang ditangani kementerian teknis.
Pengerjaan fisik tersebut berpotensi dieksekusi langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) maupun Kementerian Perhubungan.
“Kita masih belum tahu ini, karena mereka juga belum ada kepastian bentuk perbantuannya. Kita masih menunggu kabar lanjutannya dari pusat,” tambah Idi menjelaskan alotnya birokrasi tersebut.
Bagaimana Status Lahan Flyover Bulak Kapal Saat Ini?
Di tingkat daerah, kesiapan lahan sebenarnya sudah tidak menjadi hambatan berarti. Pemkot Bekasi secara konsisten telah menggelontorkan anggaran puluhan miliar untuk membebaskan lahan di titik rawan macet Bekasi Timur tersebut sejak tahun sebelumnya.
Idi memaparkan, pada tahun 2025 alokasi pembebasan lahan mencapai Rp56 miliar. Angka ini berlanjut sebesar Rp50 miliar pada tahun berjalan, dan diproyeksikan akan mendapat suntikan tambahan Rp60 miliar pada APBD Perubahan.
”Jadi untuk pembebasan lahan sebenarnya sudah clear,” tegasnya.
Sebagai catatan, sebelum adanya intervensi pusat akibat kecelakaan kereta, proyek strategis ini rencananya juga disokong oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan nilai Rp230 miliar yang dicairkan secara multiyears.
Keterlambatan instruksi dari pemerintah pusat ini tentu menjadi sorotan publik yang mendambakan solusi permanen atas kemacetan horor dan ancaman keselamatan di perlintasan sebidang Bulak Kapal. Warga menanti agar realisasi FO Bulak Kapal tidak hanya sekadar wacana pasca-tragedi.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai lambatnya kepastian dana dari pusat ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan ikuti terus update pembangunan infrastruktur Kota Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















