Jelang Ground Breaking, Pemkot Bekasi Klaim Pembebasan Lahan Utama PSEL Tuntas

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Poin Utama:

  • Lokasi Proyek: Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
  • Pembebasan Lahan Utama: 4,9 hektare lahan inti untuk pabrik PSEL telah tuntas dibayarkan oleh Pemkot Bekasi.
  • Akses Jalan Masih Berproses: Sisa 1,1 hektare lahan untuk jalan masuk masih dalam tahap negosiasi, ditargetkan rampung pada 6 Juli 2026.
  • Target Groundbreaking: Dijadwalkan oleh Pemerintah Pusat pada Juli 2026.
  • Sorotan DPRD: Mitigasi penolakan warga harus diprioritaskan agar tidak terjadi demonstrasi saat peletakan batu pertama.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengklaim pembebasan lahan utama seluas 4,9 hektare untuk Mega Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, telah tuntas secara target waktu.

Saat ini, Pemkot Bekasi tengah mengebut negosiasi harga sisa lahan seluas 1,1 hektare yang akan digunakan sebagai akses masuk kendaraan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengebutan ini dilakukan sebagai persiapan jelang agenda groundbreaking atau peletakan batu pertama oleh Pemerintah Pusat yang dijadwalkan pada Juli 2026 mendatang.

​Sejauh Mana Progres Pembebasan Lahan PSEL Bantargebang?

​Saat ini, dari total kebutuhan lahan sekitar 6 hektare untuk megaproyek PSEL, Pemkot Bekasi telah merampungkan pembayaran secara penuh untuk 4,9 hektare area utama pendirian pabrik.

Sisa lahan seluas 1,1 hektare di bagian belakang yang diperuntukkan bagi akses jalan masuk kendaraan masih dalam proses tawar-menawar harga dengan pemilik lahan.

​”Memang yang belum selesai adalah untuk akses lahan masuk dan itu yang masih berproses secara pengajuan harga,” kata ​Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (15/06/2026).

Widayat mengaku pihaknya sangat optimistis bahwa tahap negosiasi akan selesai dalam waktu dekat. Berikut adalah rincian data kebutuhan lahan proyek PSEL di Sumurbatu, Bantargebang:

  • Total Kebutuhan Lahan: ± 6 Hektare
  • Lahan Utama Pabrik (Selesai): 4,9 Hektare
  • Lahan Akses Masuk (Proses Negosiasi): 1,1 Hektare
  • Target Tenggat Waktu Pembebasan Akses: 6 Juli 2026

​Penyelesaian tenggat waktu pada awal Juli tersebut sangat krusial. Pasalnya, jika seluruh lahan sudah berhasil dikuasai oleh Pemkot Bekasi, maka Pemerintah Pusat bisa segera melaksanakan groundbreaking sesuai jadwal.

​Mengapa DPRD Kota Bekasi Menyoroti Potensi Penolakan Warga?

Sementara itu terpisah, ​Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary mendesak Pemkot Bekasi untuk segera menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah (PR) terkait kejelasan lahan dan memitigasi potensi resistensi dari warga sekitar lokasi PSEL.

Jangan sampai penyelesaian yang terburu-buru, kata dia, justru memicu gejolak sosial yang dapat menghambat jalannya proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.

​”Apakah masih ada hambatan dari masyarakat atau protes dari masyarakat terkait dengan lokasi yang sudah ditetapkan? Atau ada hal-hal yang terkait dengan lingkungan di sekitar yang masih resisten? Dan itu yang harus dimitigasi oleh Pemerintah Kota,” kata Latu Har Hary kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Kamis (11/06/2026) lalu.

Politikus PKS ini juga mengingatkan bahwa proyek PSEL merupakan anugerah dan bantuan langsung dari APBN yang difasilitasi oleh Pemerintah Pusat.

Oleh karena itu, kata dia, konsolidasi yang matang dengan tokoh masyarakat serta stakeholder terkait di Kecamatan Bantargebang wajib dikedepankan.

Lebih jauh ​Anggota DPRD Kota Bekasi dua periode ini mengaku tidak ingin terjadi hal-hal yang merugikan ketika para pejabat dari Pemerintah Pusat turun langsung ke Kota Bekasi. Persiapan harus benar-benar dihitung dengan presisi, baik dari segi teknis lahan maupun stabilitas sosial di lapangan.

​”Jadi jangan sampai, ketika pelaksanaan Ground Breaking mau diberlangsungkan ada yang melakukan aksi demonstrasi. Nah, itu jangan sampai terjadi. Karena apa? Karena itu akan menjadi mencoreng kita,” tegas Latu.

Proyek PSEL di Bantargebang diharapkan tidak hanya menjadi solusi strategis jangka panjang dalam mengatasi krisis kelebihan kapasitas sampah, namun juga memberikan nilai tambah berupa energi listrik terbarukan bagi masyarakat luas. Kesuksesan proyek ini mutlak membutuhkan sinergi kuat antara Pemkot Bekasi, DPRD, dan masyarakat setempat.

Bagaimana tanggapan Anda mengenai rencana pembangunan pabrik PSEL di Bantargebang ini? Sampaikan opini Anda di kolom komentar, dan jangan lupa bagikan tautan ini serta baca terus update berita terkini seputar kebijakan Pemkot Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi Persipasi U-17: 220 Pemain Muda Berebut 25 Posisi Utama
Kejar Cashback 100% di Pakuwon Mall Bekasi, Begini Caranya!
Alfamidi Bagi 6 Ribu Telur Cegah Stunting Berlanjut di Kabupaten Bekasi
Peras Sopir Truk Jutaan Rupiah: 5 Oknum Petugas Dishub Kota Bekasi Resmi Dipecat!
Nakhodai Diskominfostandi, Eka Chorid Kebut Digitalisasi Kota Bekasi
Kasus Korupsi Perumda Tirta Bhagasasi Cacat Hukum? Ini Kata Direktur LBH Fraksi ’98
Dishub Kota Bekasi Bentuk Majelis Kode Etik, Lima Oknum Petugas Pelaku Pungli Jalani Pemeriksaan
Atensi Gubernur Jabar, Wali Kota Bekasi SatSet Nonaktifkan Oknum Dishub Pelaku Pungli
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:53 WIB

Seleksi Persipasi U-17: 220 Pemain Muda Berebut 25 Posisi Utama

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:11 WIB

Kejar Cashback 100% di Pakuwon Mall Bekasi, Begini Caranya!

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:52 WIB

Alfamidi Bagi 6 Ribu Telur Cegah Stunting Berlanjut di Kabupaten Bekasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:46 WIB

Peras Sopir Truk Jutaan Rupiah: 5 Oknum Petugas Dishub Kota Bekasi Resmi Dipecat!

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:11 WIB

Nakhodai Diskominfostandi, Eka Chorid Kebut Digitalisasi Kota Bekasi

Berita Terbaru

Suasana rapat audiensi antara Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, pihak Unity School, dan wali murid saat membedah kronologi dugaan kasus perundungan (bullying) di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi. (Foto: RakyatBekasi.com)

Parlementaria

DPRD Kota Bekasi Ancam Cabut Izin Unity School Imbas Kasus Bullying

Jumat, 31 Jul 2026 - 21:31 WIB

JEJAK DAKWAH ULAMA: Suasana lalu lintas dan aktivitas warga di sekitar ruas Jalan Alaydrus yang melintang dari kawasan Harmoni hingga Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, pada Jumat (31/07/2026). Jalan protokol bersejarah ini diabadikan secara khusus untuk menghormati marga ulama Ba'alawi keturunan Nabi Muhammad SAW asal Hadhramaut, Yaman, yang berperan penting menyebarkan ajaran Islam Nusantara dengan penuh kedamaian sejak era Batavia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Alaydrus: Jejak Keturunan Nabi di Jakarta

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:05 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x