Poin Utama:
- Pemasangan kabel fiber optik diduga ilegal beroperasi pada malam hari saat warga tertidur.
- Proyek galian merusak pekarangan pribadi warga tanpa mengantongi izin dari pemilik lahan.
- Warga mendesak Satpol PP Pemkot Bekasi segera turun tangan menertibkan kesemrawutan kabel.
Praktik pemasangan kabel jaringan internet atau fiber optik yang semrawut dan diduga tanpa izin kembali meresahkan warga Kota Bekasi.
Aksi penggalian di lahan pribadi tersebut dilakukan secara diam-diam pada malam hari sehingga menuai protes keras dari warga di Jalan Alternatif Cibubur Nomor 26, RT 02/RW 07, Kecamatan JatiSampurna, Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Pemasangan Kabel di Bekasi Diprotes Warga?
Protes ini dipicu oleh aktivitas pekerja penyedia layanan internet yang memasang tiang dan mengacak-acak tanah pekarangan warga tanpa mematuhi etika perizinan.
”Ini (kalau) ketahuan pak Wali dipotong pak. Kerjanya saat orang pada tidur,” kata Warga Pelapor Ahmad Goen kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Minggu (05/07/2026).
Warga merasa sangat dirugikan karena area yang rencananya akan dijadikan taman justru digali secara asal-asalan.
Selain itu, tumpukan gulungan kabel yang ditinggalkan di lokasi dinilai sangat membahayakan keselamatan warga sekitar yang beraktivitas.
Berdasarkan informasi, kabel fiber optik tersebut adalah milik Biznet Branch Bekasi yang kantornya berlokasi di JatiSampurna.
Apa Dampak Kabel Fiber Optik Semrawut bagi Lingkungan?
Kondisi kabel yang dipasang tumpang tindih tidak hanya merusak estetika tata kota, tetapi juga memunculkan risiko keselamatan yang fatal bagi publik.
Berdasarkan pantauan dan laporan di lapangan, berikut adalah sejumlah dampak buruk dari praktik tersebut:
- Merusak fasilitas umum dan pekarangan pribadi milik warga.
- Menimbulkan bahaya tersangkut atau korsleting bagi pejalan kaki maupun pengendara.
- Memperburuk tata ruang Kota Bekasi akibat instalasi yang tidak terstandarisasi.
Bagaimana Tindakan Satpol PP Pemkot Bekasi?
Merespons temuan ini, masyarakat meminta ketegasan dari aparat penegak Perda, khususnya Satpol PP Kota Bekasi, untuk segera mengecek lokasi kejadian.
Pengecekan menyeluruh terhadap perusahaan penyedia layanan yang melanggar aturan dan menyerobot lahan milik warga sangat mendesak dilakukan.
Pemerintah daerah diharapkan tidak tutup mata terhadap kontraktor nakal yang kerap beroperasi di luar jam kerja normal guna menghindari pengawasan.
Penertiban ini penting untuk memastikan setiap proyek utilitas mematuhi aturan dan selaras dengan kebijakan penataan kota yang dicanangkan oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Kesemrawutan utilitas kabel optik ini menjadi pekerjaan rumah tambahan bagi jajaran Pemkot Bekasi yang harus segera ditindak tegas agar kenyamanan serta keamanan publik tetap terjaga.
Bagaimana kondisi kabel fiber optik di lingkungan sekitar rumah Anda? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini agar segera mendapat perhatian dari pihak berwenang!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







