Poin Utama:
- Kejaksaan Agung (Kejagung) mendesak Pemkab Bekasi menyerahkan tata kelola Stadion Wibawa Mukti Cikarang kepada pihak ketiga.
- Pengelolaan yang saat ini dipegang oleh UPTD Disbudpora dinilai tidak efisien dan terus membebani kas daerah.
- Pemkab Bekasi diminta meniru langkah Pemkot Bekasi yang sukses mengelola Stadion Patriot Candrabhaga secara mandiri dan menguntungkan.
- Stadion harus dipandang sebagai aset industri yang mampu menggerakkan roda ekonomi UMKM lokal serta menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memberikan kritik tajam terhadap sistem tata kelola aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang dinilai jauh dari kata efisien.
Otoritas hukum ini secara terbuka mendesak agar operasional Stadion Wibawa Mukti di Cikarang segera dialihkan kepada pihak swasta atau pihak ketiga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tersebut dianggap mendesak untuk memotong pos pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terus terkuras untuk biaya pemeliharaan.
Mengapa Kejagung Mendesak Pemkab Bekasi Menggandeng Pihak Ketiga?
Kejagung menilai pengelolaan aset berskala besar oleh pemerintah daerah secara langsung kerap membebani instrumen keuangan daerah.
Peralihan hak kelola kepada manajemen profesional menjadi solusi paling rasional untuk menghentikan pemborosan anggaran sekaligus mendongkrak pemasukan.
“Di Kota Bekasi sudah memakai manajemen profesional melalui pihak ketiga. Tidak menggunakan biaya pemeliharaan dari APBD, bahkan ada pembagian hasil pengelolaan yang menjadi pemasukan bagi daerah. Sementara di sini, Kabupaten Bekasi, masih dikelola UPTD Disbudpora,” kata Plt Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat meninjau kondisi stadion di Cikarang, Jumat (03/07/2026).
Apa Bedanya Tata Kelola Stadion Wibawa Mukti dan Stadion Patriot Candrabhaga?
Perbedaan paling mendasar terletak pada sistem kemandirian manajerialnya. Pemkot Bekasi telah menyerahkan pengelolaan Stadion Patriot Candrabhaga kepada pihak swasta, sehingga seluruh biaya operasional tidak lagi menyedot APBD dan justru mengalirkan profit bagi kas daerah.
Sebaliknya, tata kelola Stadion Wibawa Mukti hingga saat ini masih berada di bawah kendali Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Pemkab Bekasi.
Konsekuensinya, kata dia, setiap seluruh beban perawatan dari infrastruktur raksasa tersebut masih menjadi tanggungan penuh pemerintah daerah setempat.
Apa Keuntungan Mengelola Stadion Secara Profesional?
Pada era industri olahraga modern, fungsi sebuah stadion tidak boleh lagi berhenti sebatas fasilitas publik gratis belaka.
Infrastruktur ini harus bertransformasi menjadi aset komersial berkelanjutan yang mampu memutar roda perekonomian masyarakat dari hulu hingga hilir.
Menurut Asep, gelaran pertandingan sepak bola profesional memiliki efek domino yang sangat krusial bagi daerah.
Berikut adalah dampak positif dari pengelolaan stadion yang terstruktur secara komersial:
- Menghidupkan ekosistem pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal di sekitar area stadion.
- Membuka banyak lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat lokal Cikarang.
- Memberikan suntikan dana segar yang nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di beberapa tempat, stadion dikelola secara lebih profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah. Konsep ini seharusnya dapat diterapkan di Stadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi,” tutur mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut memungkasi arahannya.
Evaluasi tajam dari Kejagung ini tentu menjadi pekerjaan rumah besar bagi jajaran Pemkab Bekasi untuk segera merombak birokrasi pengelolaan asetnya.
Jika Pemkot Bekasi bisa meraup untung dari fasilitas olahraga miliknya, sudah saatnya Kabupaten Bekasi berhenti merugi.
Bagaimana pandangan Anda mengenai nasib Stadion Wibawa Mukti ke depannya? Bagikan opini Anda di kolom komentar di bawah ini, dan pastikan Anda membagikan artikel ini serta membaca liputan investigasi kami lainnya seputar kebijakan Pemkab Bekasi hanya di RakyatBekasi.com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







