Wali Kota Bekasi Dukung Kejari Usut Tuntas Skandal Pungli MCK Bantargebang

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

Poin Utama:

  • ​Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendukung penuh langkah penyidikan dugaan pungli fasilitas MCK di Pasar Bantargebang.
  • ​Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi sebelumnya telah menggeledah kantor Disdagperin dan menyita sejumlah dokumen krusial.
  • ​Pemkot Bekasi menjamin jajaran ASN akan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik untuk memberikan keterangan.

​Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan komitmen dan dukungannya terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dalam mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) proyek MCK di Pasar Bantargebang.

Penegasan ini muncul menyusul tindakan proaktif Korps Adhyaksa yang telah menggeledah kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Kejari Geledah Disdagperin Kota Bekasi?

​Kejari Kota Bekasi melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengamankan alat bukti terkait dugaan praktik pungli pada pengadaan serta pengelolaan fasilitas MCK. Fasilitas tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari program revitalisasi Pasar Bantargebang yang kini bermasalah.

​”Kalau Pemerintah Daerah pada intinya apapun itu memberikan kepastian hukum. Jadi kita juga menghormati terkait dengan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (06/07/2026).

​Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik kejaksaan telah membawa beberapa dokumen penting. Dokumen ini menjadi amunisi utama untuk mendalami konstruksi perkara ke tahap penyidikan lebih lanjut.

​Bagaimana Sikap Pemkot Bekasi Terkait Kasus Pungli Ini?

​Pemkot Bekasi menegaskan tidak akan menghalangi atau mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) diberikan ruang seluas-luasnya untuk membongkar skandal yang merugikan publik tersebut.

​”Karena bagaimanapun juga komunikasi kita di Forkompinda juga sudah cukup baik. Kita lihat saja perkembangan berikutnya,” jelasnya.

​Keterbukaan dari unsur eksekutif ini diharapkan mampu mempercepat pengungkapan dalang utama di balik praktik pungli. Hal ini penting untuk memulihkan kepercayaan para pedagang di Pasar Bantargebang terhadap tata kelola pemerintah.

​Apakah ASN Pemkot Bekasi Akan Diperiksa Kejari?

​Unsur Pemkot Bekasi dipastikan bersikap kooperatif jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipanggil oleh tim penyidik kejaksaan. Kehadiran ASN untuk dimintai keterangan dianggap sebagai wujud nyata sinergi antar-instansi.

​”Kan prosesnya sudah banyak, sudah ada beberapa juga sebelumnya juga dimintai keterangan dan sebagainya. Kalau saya, saya dorong terus lah. Kalau kita mempermudah pekerjaan instansi orang lain tentu pekerjaan kita juga nanti akan dibutuhkan,” tuturnya.

​Kasus dugaan pungli MCK di Pasar Bantargebang kini menjadi ujian bagi integritas birokrasi di Kota Bekasi. Masyarakat menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk menyeret para oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenang ke meja hijau.

Apakah Anda pernah menemukan indikasi pungli serupa di wilayah Anda? Bagikan informasi ini dan mari bersama-sama kawal transparansi hukum di lingkungan Pemkot Bekasi. Baca terus kabar terbaru seputar hukum dan kebijakan daerah hanya di RakyatBekasi.Com!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis
Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin
Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil
Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang
Tinggal Finishing, DBMSDA Kota Bekasi Optimis Proyek Jembatan Kemang Pratama Segera Rampung
Jika Tak Berani Usut Tuntas Mafia SPMB 2026, GMNI Desak Wali Kota Bekasi Pakai Rok Saja
Skandal SPMB Kota Bekasi 2026, GMNI: Batalkan Siswa Jalur Siluman dan Titipan Anggota DPRD
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:08 WIB

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:18 WIB

Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang

Berita Terbaru

ARSITEK BANGSA: Suasana lalu lintas dan pepohonan rindang di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, yang mengelilingi Jalan Prof. M. Yamin. Nama jalan bergengsi ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Prof. Mr. Mohammad Yamin, tokoh intelektual serbabisa yang merumuskan ikrar Sumpah Pemuda 1928, pencetus dasar awal Pancasila, sekaligus pelopor sistem hukum uji materi di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Prof M Yamin: Sang Arsitek Sumpah Pemuda

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:24 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x