Poin Utama:
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendukung penuh langkah penyidikan dugaan pungli fasilitas MCK di Pasar Bantargebang.
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi sebelumnya telah menggeledah kantor Disdagperin dan menyita sejumlah dokumen krusial.
- Pemkot Bekasi menjamin jajaran ASN akan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik untuk memberikan keterangan.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan komitmen dan dukungannya terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dalam mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) proyek MCK di Pasar Bantargebang.
Penegasan ini muncul menyusul tindakan proaktif Korps Adhyaksa yang telah menggeledah kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Kejari Geledah Disdagperin Kota Bekasi?
Kejari Kota Bekasi melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengamankan alat bukti terkait dugaan praktik pungli pada pengadaan serta pengelolaan fasilitas MCK. Fasilitas tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari program revitalisasi Pasar Bantargebang yang kini bermasalah.
”Kalau Pemerintah Daerah pada intinya apapun itu memberikan kepastian hukum. Jadi kita juga menghormati terkait dengan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (06/07/2026).
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik kejaksaan telah membawa beberapa dokumen penting. Dokumen ini menjadi amunisi utama untuk mendalami konstruksi perkara ke tahap penyidikan lebih lanjut.
Bagaimana Sikap Pemkot Bekasi Terkait Kasus Pungli Ini?
Pemkot Bekasi menegaskan tidak akan menghalangi atau mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) diberikan ruang seluas-luasnya untuk membongkar skandal yang merugikan publik tersebut.
”Karena bagaimanapun juga komunikasi kita di Forkompinda juga sudah cukup baik. Kita lihat saja perkembangan berikutnya,” jelasnya.
Keterbukaan dari unsur eksekutif ini diharapkan mampu mempercepat pengungkapan dalang utama di balik praktik pungli. Hal ini penting untuk memulihkan kepercayaan para pedagang di Pasar Bantargebang terhadap tata kelola pemerintah.
Apakah ASN Pemkot Bekasi Akan Diperiksa Kejari?
Unsur Pemkot Bekasi dipastikan bersikap kooperatif jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipanggil oleh tim penyidik kejaksaan. Kehadiran ASN untuk dimintai keterangan dianggap sebagai wujud nyata sinergi antar-instansi.
”Kan prosesnya sudah banyak, sudah ada beberapa juga sebelumnya juga dimintai keterangan dan sebagainya. Kalau saya, saya dorong terus lah. Kalau kita mempermudah pekerjaan instansi orang lain tentu pekerjaan kita juga nanti akan dibutuhkan,” tuturnya.
Kasus dugaan pungli MCK di Pasar Bantargebang kini menjadi ujian bagi integritas birokrasi di Kota Bekasi. Masyarakat menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk menyeret para oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenang ke meja hijau.
Apakah Anda pernah menemukan indikasi pungli serupa di wilayah Anda? Bagikan informasi ini dan mari bersama-sama kawal transparansi hukum di lingkungan Pemkot Bekasi. Baca terus kabar terbaru seputar hukum dan kebijakan daerah hanya di RakyatBekasi.Com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







