- Kinerja Menurun: Target Pendapatan Daerah Tahun 2025 meleset, hanya tercapai Rp6,6 Triliun (91,27%) dari target Rp7,2 Triliun. PAD juga seret, terealisasi Rp3,5 Triliun (85%) dari Rp4,1 Triliun.
- Tuntutan Reformasi: Banggar DPRD Kota Bekasi mendesak Pemkot Bekasi membenahi total Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), termasuk mutasi SDM dan roadmap PAD berbasis potensi riil.
- APBD Produktif: DPRD menuntut transisi struktur APBD Kota Bekasi dari konsumtif menjadi produktif, mengendalikan belanja operasional, dan memperluas ruang fiskal untuk infrastruktur (banjir), pendidikan, dan kesehatan.
- SILPA 2025: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 tercatat mencapai Rp470 Miliar.
Kinerja keuangan Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) tahun 2025 mendapat rapor merah dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi.
Tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan serapan belanja yang kurang maksimal memicu kritik tajam.
Banggar mendesak Pemkot Bekasi untuk segera merombak total pengelolaan pendapatan dan mengevaluasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan tersebut, Anggota Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kota Bekasi Nawal Husni memberikan sejumlah catatan krusial dan rekomendasi tegas kepada Pemkot Bekasi terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Evaluasi ini, terang dia, menitikberatkan pada perbaikan sistem dan tata kelola keuangan daerah yang dinilai masih jauh dari kata ideal.
”Tujuannya adalah agar tertib administrasi dan penggunaan APBD dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan masyarakat Kota Bekasi,” ungkap Juru Bicara BANGGAR DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni melalui keterangannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/07/2026).
Mengapa Kinerja PAD Pemkot Bekasi Tahun 2025 Disorot Tajam?
Sorotan utama Banggar, lanjut dia, tertuju pada kinerja Pendapatan Daerah Tahun 2025 yang gagal memenuhi target.
Laporan menunjukkan bahwa realisasi Pendapatan Daerah hanya menyentuh angka Rp6,6 Triliun, atau 91,27 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp7,2 Triliun.
Lebih mengkhawatirkan lagi, tambahnya, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi tulang punggung keuangan daerah hanya mencapai Rp3,5 Triliun, atau 85 persen dari target Rp4,1 Triliun.
Kondisi ini, kata dia, menunjukkan adanya kebocoran potensi atau ketidakefektifan sistem pemungutan.
”Sekaligus melakukan pemutakhiran basis data perpajakan dan retribusi daerah,” jelas Politisi PPP yang akrab disapa Gus Nawal ini seraya menyoroti solusi jangka pendek yang harus segera dilakukan Pemkot Bekasi.
Apa Tuntutan DPRD Kota Bekasi Terhadap Kinerja Bapenda?
Sebagai ujung tombak penerimaan daerah, Bapenda Kota Bekasi menjadi sasaran utama rekomendasi Banggar. DPRD mendesak pembenahan menyeluruh, khususnya terkait kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Banggar juga menuntut optimalisasi sistem digitalisasi pajak (e-pajak) untuk mencegah kebocoran dan mempercepat penagihan piutang pajak.
”Serta, menyelesaikan piutang yang telah kedaluwarsa sesuai ketentuan. Ataupun, turut melakukan penyusunan roadmap peningkatan PAD berbasis potensi riil, bukan sekadar asumsi,” tegas Gus Nawal.
Bagaimana Dampak Realisasi APBD 2025 Terhadap Pembangunan di Kota Bekasi?
Di sisi pengeluaran, realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 hanya mencapai Rp6,4 Triliun (85,30 persen) dari target Rp7,5 Triliun.
Minimnya serapan anggaran ini berujung pada tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang menembus angka Rp470 Miliar (rincian: RKUD Rp398 Miliar dan PAD murni Rp196 Miliar).
”Kondisi ini memberikan gambaran bahwa capaian realisasi pendapatan tidak diimbangi dengan realisasi belanja, sehingga menghasilkan surplus operasional sebesar Rp169 Miliar, atau seluruh belanja dapat dibiayai dari realisasi pendapatan daerah,” urai Gus Nawal yang juga Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi ini.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC PPP Kota Bekasi ini juga menegasi bahwa Banggar menuntut adanya transformasi struktural. APBD Kota Bekasi harus bergeser dari pola konsumtif menjadi produktif.
”Mengendalikan belanja operasional secara bertahap agar ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur seperti pengendalian banjir, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik menjadi semakin besar,” urai Gus Nawal.
”Sekaligus melakukan koreksi terhadap penetapan anggaran belanja agar lebih realistis sesuai dengan pendekatan penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja (ABK),” pungkasnya.
Catatan kritis Banggar DPRD Kota Bekasi ini menjadi alarm keras bagi Pemkot Bekasi. Optimalisasi PAD dan efisiensi belanja bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak untuk mendorong pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga Kota Bekasi.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai kinerja PAD dan belanja Pemkot Bekasi? Mari sampaikan pendapat Anda di kolom komentar! Baca juga liputan mendalam kami lainnya seputar tata kelola APBD Kota Bekasi di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







