- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak melarang pengelola mal memasang pagar pengaman besi di area luar operasional.
- Syarat utama pemasangan pagar adalah tidak merusak estetika tata ruang dan tidak memakan jalur pedestrian masyarakat.
- Pakuwon Mall Bekasi di Kecamatan Bekasi Selatan terpantau mulai memasang pagar besi dengan ketinggian mencapai 2,5 meter.
- Polres Metro Bekasi Kota memastikan situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di Kota Bekasi tetap kondusif di tengah perubahan fasilitas publik tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan tidak akan melarang para pengelola pusat perbelanjaan untuk mendirikan pagar besi di sekitar area operasional mereka.
Kelonggaran ini diberikan dengan syarat mutlak bahwa keberadaan struktur tersebut tidak boleh merusak estetika wajah kota dan tidak mencaplok jalur pedestrian publik.
Kebijakan ini merespons munculnya fenomena pemagaran fasilitas komersial setinggi 2,5 meter di kawasan Bekasi Selatan baru-baru ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Syarat Wali Kota Bekasi Terkait Pemasangan Pagar Mal
Mengapa Pemkot Bekasi Mengizinkan Pemasangan Pagar di Mal?
Pemkot Bekasi memberikan kelonggaran ini karena menilai situasi keamanan di wilayahnya sudah sangat terkendali.
Pengelola mal diberikan ruang untuk meningkatkan keamanan fisik properti mereka, selama kaidah tata ruang publik tetap dihormati.
”Kalau kita melihat bahwa hari ini kan jaminan keamanan dan situasi di Kota Bekasi relatif sangat kondusif. Saya kira sepanjang pagar-pagar itu tidak merubah estetika atau tampilan dari mal-mal yang ada, saya kira masih bisa kita berikan kesempatan bagi mereka untuk menggunakannya,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (03/08/2026).
Pria yang menjabat sebagai Wali Kota Bekasi ini menambahkan, rekam jejak keamanan kota sudah teruji dalam beberapa waktu terakhir.
“Kita sudah memiliki pengalaman pada tahun 2025 yang membuktikan bahwa Kota Bekasi adalah salah satu kota yang aman,” tuturnya.
Di Mana Lokasi Mal yang Mulai Memasang Pagar Besi?
Fenomena pemasangan pengaman fisik berskala besar ini mulai terlihat secara nyata di Pakuwon Mall Bekasi.
Pusat perbelanjaan yang berlokasi strategis di Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan tersebut terpantau telah mendirikan pagar besi kokoh.
Pagar dengan ketinggian sekitar 2,5 meter ini mengelilingi sisi luar area mal. Langkah ini otomatis mengubah tampilan visual muka pusat perbelanjaan menjadi tampak jauh berbeda dan lebih tertutup dibandingkan desain awalnya.
Bagaimana Respons Polisi Terhadap Keamanan Ruang Publik di Bekasi?
Jajaran Polres Metro Bekasi Kota menegaskan bahwa penambahan pagar di area komersial tidak mengindikasikan adanya status darurat keamanan. Aktivitas masyarakat di berbagai pusat perekonomian tetap berjalan lancar tanpa kendala.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, memastikan stabilitas wilayahnya terjaga dengan baik.
“Alhamdulillah Kota Bekasi dalam keadaan normal kondusif. Dan, Pusat perbelanjaan ramai dikunjungi masyarakat, dan arus lalu lintas ramai,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi ekses dari perubahan tata letak pengamanan mal ini, pihak kepolisian tetap mengambil langkah proaktif.
“Nanti akan saya bahas lebih detil lagi dengan para Kasat dan Kapolsek sembari mencermati perkembangan situasi,” paparnya.
Kolaborasi pengawasan antara Pemkot Bekasi dan aparat kepolisian diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara hak keamanan properti privat dengan kenyamanan ruang publik.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai fenomena pemasangan pagar besi di mal-mal Kota Bekasi? Bagikan opini kritis Anda di kolom komentar dan baca terus update berita kebijakan daerah paling akurat hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







