- Komisi IV DPRD Kota Bekasi mempertanyakan lambatnya respons Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi terhadap rekomendasi pengawasan.
- Rekomendasi terkait kelalaian dugaan pemberian obat kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga dan Bintara Jaya terkesan diabaikan oleh instansi terkait.
- DPRD Kota Bekasi mendesak Wali Kota Bekasi untuk segera mengambil langkah tegas demi mencegah kejadian serupa di 54 Puskesmas lainnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.
Lembaga legislatif tersebut menilai instansi kesehatan jajaran Pemkot Bekasi ini terkesan mengabaikan rekomendasi evaluasi terkait kasus dugaan pemberian obat kedaluwarsa kepada pasien di Puskesmas Rawa Tembaga.
Hingga saat ini, belum ada laporan tindak lanjut perbaikan layanan dari otoritas terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Sampai detik ini, belum ada respon dari Dinkes terkait Puskesmas Rawa Tembaga. Artinya, saya tidak tahu rekomendasi ini dijalankan atau diabaikan. Nanti kita liat lagi, mungkin nanti kita akan putuskan dirapatkan internal,” kata Ahmadi Madong kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (14/08/2026).
Desakan Evaluasi Kinerja Dinkes Kota Bekasi
Mengingat lambatnya respons dari dinas teknis, legislatif sangat menyoroti minimnya pembaruan informasi pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah digelar sebelumnya.
”Ini sangat kita sayangkan, Dinkes tidak update perkembangan rekomendasi yang diberikan Komisi IV. Seharusnya setiap perkembangan dilaporkan, prosesnya sudah sampai mana. Kalau begini kan kita berhak menduga-duga Dinkes tidak mengindahkan rekomendasi Komisi IV, karena sampai saat kita tidak mendapatkan laporan,” imbuhnya.
Mengapa Rekomendasi DPRD Penting untuk Layanan Puskesmas?
Tindak lanjut yang tegas sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kelalaian fatal di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Politisi asal Fraksi PKB ini bahkan mendesak Wali Kota Bekasi agar ikut memantau kinerja jajarannya guna memastikan rekomendasi Komisi IV dieksekusi dengan baik.
”Saya pikir harus saling menghargai, karena tujuannya adalah untuk kebaikan masyarakat. Perilaku ini sangat tidak benarkan dua kali melakukan kesalahan terkait masalah obat kadaluarsa,” ujarnya.
Bagaimana Pengawasan terhadap 54 Puskesmas Lainnya di Kota Bekasi?
Kasus yang menimpa Puskesmas Rawa Tembaga dan Puskesmas Bintara Jaya menjadi preseden buruk bagi tata kelola kesehatan daerah.
Evaluasi ini memunculkan kekhawatiran terkait standar mutu operasional puskesmas secara keseluruhan.
“Nah, kita wanti – wanti ini kan ada sisanya 54 Puskesmas lainnya ini jangan sampai kejadian hal serupa. Kalau bicara pengawasan, wajibnya memang harus ada pengawasan internal. Kita kan hari ini ikut mengawasi juga, jangan sampai pengawas kita awasin,” pungkasnya.
Kritik dari legislatif ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi Pemkot Bekasi dalam mengevaluasi standar pelayanan publik dan kompetensi kepala unit kesehatan di wilayahnya.
Mari bersama kawal kinerja pemerintahan dan layanan publik daerah. Ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi] agar selalu update dengan berita terpercaya!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















