- Sikap tegas Wali Kota Bekasi menonaktifkan 5 pejabat Kecamatan Bekasi Selatan akibat dugaan pungli PKL di Plaza Patriot Candrabhaga mendapat apresiasi luas.
- Yayasan Marhaen Sejahtera Indonesia (YAMSI) mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengimbangi ritme kerja cepat kepala daerah.
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi dinilai responsif karena meluncurkan layanan Hotline Anti-Korupsi dan Gratifikasi.
- Pemkot Bekasi memastikan sektor pendapatan pajak dan retribusi diawasi secara daring dan bebas dari intervensi oknum.
Langkah tegas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono yang menonaktifkan lima pejabat Kecamatan Bekasi Selatan akibat dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Plaza Patriot Candrabhaga, mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak.
Keputusan berani ini dinilai sebagai bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam menata kesemrawutan tata kota dan menegakkan aturan hukum tanpa pandang bulu.
Dukungan Penuh untuk Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wawali Abdul Harris Bobihoe
Ketua Dewan Pembina Yayasan Marhaen Sejahtera Indonesia (YAMSI), Ricky Tambunan, menegaskan bahwa ketegasan kepala daerah harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat maupun jajaran pemerintahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai kota penyangga DKI Jakarta yang berorientasi pada perdagangan dan jasa, Kota Bekasi tidak boleh takluk oleh aksi premanisme dan pelanggaran ketertiban umum.
”Kasihan Wali Kotanya, kalau harus dibenturkan seperti itu di lapangan,” kata Ricky Tambunan kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (25/08/2026).
Mengapa Kinerja OPD Kota Bekasi Dinilai Masih Lamban?
Meski kepemimpinan Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi sudah menunjukkan kecepatan dalam bertindak, kinerja mayoritas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bekasi justru dinilai masih ogah-ogahan.
Ricky menyoroti adanya ketimpangan ritme kerja antara kepala daerah yang bergerak cepat, sementara aparatur di bawahnya gagal menyesuaikan ritme pelayanan.
Menurutnya, penonaktifan lima pejabat kecamatan harus menjadi “lampu merah” bagi seluruh instansi di lingkungan Pemkot Bekasi untuk berbenah.
Jika seluruh aparatur OPD Kota Bekasi bekerja optimal dan berinovasi, kepala daerah tidak perlu turun tangan langsung hingga viral berhadapan dengan PKL yang melanggar Peraturan Daerah (Perda).
Apa Gebrakan Bapenda Kota Bekasi dalam Mencegah Korupsi?
Di tengah kritik terhadap kelambanan birokrasi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi justru menuai pujian karena berhasil menangkap peluang pembenahan.
Instansi ini dinilai paling responsif merespons gaya kepemimpinan Tri dan Bobihoe dengan meluncurkan kebijakan transparansi pelayanan publik. Sistem Bapenda Kota Bekasi saat ini telah terintegrasi secara daring (online).
Hal ini memudahkan Kepala Bapenda Kota Bekasi dalam mengontrol secara ketat aliran pendapatan dari sektor pajak maupun retribusi, sekaligus meminimalisasi potensi penyuapan oleh oknum aparat nakal maupun wajib pajak.
Bagaimana Dampak Kebijakan Anti-Suap terhadap Pendapatan Daerah?
Ricky menambahkan bahwa pengelolaan pajak dan retribusi wajib dilakukan secara profesional dan terbuka.
Dana yang dipungut dari masyarakat harus kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur kota.
Dalam sosialisasi anti-gratifikasi, Kepala Bapenda Kota Bekasi Muhammad Solikhin mengingatkan jajarannya untuk tidak main-main dengan uang rakyat.
”Kita juga sudah membuka hotline, Anti Suap, anti Gratifikasi dan Anti Korupsi, dan siap menindak jika ada aparat Pendapatan bermain main dan nakal, dengan pendapatan pajak dan retribusi,” tegas Solikhin seperti ditirukan oleh Ricky.
Selain retribusi umum, lanjut Ricky, Bapenda Kota Bekasi juga memberikan peringatan keras kepada pihak pengembang terkait kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Duet kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi menjamin tidak akan ada intervensi politik, serta memberikan kewenangan penuh kepada Bapenda Kota Bekasi untuk menindak tegas pengembang yang berusaha mengakali pajak daerah.
Ketegasan dalam menata PKL serta transparansi pelayanan pajak menjadi tonggak penting bagi kemajuan Kota Bekasi.
Sinergi antara pemerintah, aparat, dan kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan agar visi menjadikan kota ini tertib, maju, dan sejahtera dapat segera terwujud.
Jangan lewatkan perkembangan berita pemerintahan, politik, dan layanan publik lainnya. Silakan bagikan artikel ini dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [follow channel di sini] agar Anda selalu update dengan informasi terkini!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















