Resmi! Anak Mantan Wali Kota Bekasi Dipolisikan Atas Penipuan Proyek Fiktif APBD Rp252 Juta

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusaha Julu P. Hutasoit berfoto sambil menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi Kota, Senin (31/08/2026). Ia resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan proyek fiktif APBD Kota Bekasi dengan kerugian Rp252 Juta yang menyeret nama anak mantan Wali Kota Bekasi.

Pengusaha Julu P. Hutasoit berfoto sambil menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi Kota, Senin (31/08/2026). Ia resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan proyek fiktif APBD Kota Bekasi dengan kerugian Rp252 Juta yang menyeret nama anak mantan Wali Kota Bekasi.

  • ​Pengusaha Julu P. Hutasoit resmi melaporkan Gandhi Dwiki Mohamad ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (31/08/2026).
  • ​Terlapor disinyalir kuat mengeksploitasi statusnya sebagai anak pejabat untuk melancarkan aksi penipuan.
  • ​Berdasarkan laporan kepolisian, total kerugian korban melonjak mencapai Rp252.000.000.
  • ​Lokasi penyerahan dana fiktif berpusat di kawasan Jalan Cut Mutia, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.

​Pengusaha wiraswasta, Julu P. Hutasoit, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan anak mantan Wali Kota Bekasi, Gandhi Dwiki Mohamad, ke Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Bekasi Kota, Senin (31/08/2026).

Pelaporan ini merupakan buntut dari dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan perdagangan pengaruh (trading in influence) terkait janji proyek fiktif Pemkot Bekasi.

Langkah tegas ini diambil setelah somasi pertama dari pihak korban sama sekali tidak digubris oleh pelaku tanpa adanya iktikad baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Modus Penipuan Proyek Fiktif APBD Kota Bekasi oleh Anak Pejabat

​Pelaporan pidana ini terpaksa diambil sebagai opsi terakhir oleh korban. Praktik culas tersebut terbongkar setelah rentetan janji manis alokasi proyek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak pernah terealisasi.

​Mengapa Korban Akhirnya Melaporkan Anak Mantan Wali Kota Bekasi ke Polisi?

​Korban mengambil langkah pidana lantaran terduga pelaku disinyalir kuat terus mengeksploitasi statusnya.

Terlapor secara aktif memanfaatkan nama besar keluarganya selaku mantan pejabat daerah untuk melancarkan aksi penipuan proyek pemerintah daerah.

Seluruh janji paket pengerjaan fisik maupun pengadaan yang diklaim bersumber dari APBD Kota Bekasi terbukti fiktif belaka.

​Berapa Total Kerugian Korban dalam Dugaan Penipuan Proyek APBD Ini?

​Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/3102/VIII/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, kerugian materiel yang dialami korban tercatat mencapai Rp252.000.000.

Penyerahan dana segar tersebut diketahui terjadi secara bertahap di Jalan Cut Mutia RT.001/RW.009, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, terhitung sejak 3 Maret hingga 28 Mei 2024.

Pelaku juga terus menghindar secara melawan hukum dan menolak mengembalikan dana yang telah dikuasainya.

​Kasus ini kini telah resmi berada dalam penanganan penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi Kota.

Publik menanti ketegasan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas praktik lancung yang mencatut nama besar dinasti politik dan pejabat daerah.

​Ikuti terus perkembangan kasus hukum ini dan berita investigasi lainnya. Bagikan artikel ini, tinggalkan komentar Anda, dan pastikan selalu update dengan mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi sekarang juga!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Sindikat Lowongan Kerja Palsu Pindah ke Kalimalang Usai Viral, GMNI Semprot Sikap Normatif Disnaker
Kejar Target Zero Stunting! Alfamidi dan Pemkab Bekasi Gelontorkan 18.000 Butir Telur bagi Baduta di Cikarang Selatan
Wali Kota Bekasi Tunggu Regulasi Gaji ASN via Kopdes Merah Putih, DPRD Ingatkan Nasib BPRS Patriot
Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Kota Bekasi, PUSPAGA Tuntut Keadilan dan Proses Hukum Tuntas!
Klaim Tampung 346 Kendaraan ASN di GOR Patriot, Dishub Siagakan 35 Petugas dan Ancam Kempeskan Ban!
Dishub Ancam Kempeskan Ban hingga Derek Kendaraan ASN yang Nekat Parkir di Area Pemkot Bekasi
Aturan Baru! Pemkot Bekasi Larang ASN Parkir Sembarangan, Kendaraan Dialihkan ke GOR Patriot
Aturan Parkir Pemkot Bekasi Diperketat: Kendaraan ASN “Diusir” ke GOR Patriot Candrabhaga, Wajib Jalan Kaki Lewat JPO!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

3 Comments
trackback

[…] Serapan Tembus 98 Persen, 1.004 RW di Kota Bekasi Sukses Cairkan Dana Lingkar Beken Sempat Molor, Pemkot Bekasi Kebut Wisata Air Kalimalang Beroperasi Akhir September 2026 Kepala Kantah Puji PNBK 2026: Bukti Nyata Bekasi Sebagai Miniatur Indonesia Proyek FO Bulak Kapal Alot! 30 KK Belum Sepakat Harga Pembebasan Lahan, Ini Langkah Pemkot Bekasi Resmi! Anak Mantan Wali Kota Bekasi Dipolisikan Atas Penipuan Proyek Fiktif APBD Rp252 Juta […]

trackback

[…] Resmi! Anak Mantan Wali Kota Bekasi Dipolisikan Atas Penipuan Proyek Fiktif APBD Rp252 Juta […]

trackback

[…] Resmi! Anak Mantan Wali Kota Bekasi Dipolisikan Atas Penipuan Proyek Fiktif APBD Rp252 Juta […]

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kantor Sindikat Lowongan Kerja Palsu Pindah ke Kalimalang Usai Viral, GMNI Semprot Sikap Normatif Disnaker

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kejar Target Zero Stunting! Alfamidi dan Pemkab Bekasi Gelontorkan 18.000 Butir Telur bagi Baduta di Cikarang Selatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Wali Kota Bekasi Tunggu Regulasi Gaji ASN via Kopdes Merah Putih, DPRD Ingatkan Nasib BPRS Patriot

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Kota Bekasi, PUSPAGA Tuntut Keadilan dan Proses Hukum Tuntas!

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Dishub Ancam Kempeskan Ban hingga Derek Kendaraan ASN yang Nekat Parkir di Area Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x