- Kritik Legislatif: Komisi IV DPRD Kota Bekasi menilai Pemkot Bekasi tidak siap dalam hal infrastruktur digital untuk pelaksanaan PJJ.
- Fakta Lapangan: Siswa dan guru di SMPN 14 Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Barat, mengalami lag dan putus koneksi Zoom akibat akses simultan oleh 26 Rombel.
- Tuntutan DPRD: Dinas Pendidikan yang kini dijabat Kepala Dinas definitif didesak merespons cepat dan menyiapkan sarana pendukung yang memadai.
- Langkah Pemkot: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berjanji segera melakukan upgrade teknologi di sekolah agar hak pendidikan dan keamanan anak tetap terpenuhi.
ANGGOTA KOMISI IV DPRD KOTA BEKASI AHMADI melontarkan kritik tajam terhadap Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diterapkan oleh Pemkot Bekasi, Selasa (08/09/2026).
Kebijakan antisipasi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau ini dinilai minim persiapan pada sektor infrastruktur internet.
Kritik legislatif ini sejalan dengan temuan langsung Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang mendapati keluhan nge-lag secara masif saat meninjau SMP Negeri 14 Kota Bekasi, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Evaluasi PJJ Kota Bekasi: Sorotan Infrastruktur dan Respons Cepat Pemkot Bekasi
Mengapa DPRD Mengkritik Keras Persiapan PJJ Pemkot Bekasi?
DPRD Kota Bekasi menilai internet adalah kebutuhan pokok esensial di era digital yang kesiapannya justru diabaikan oleh Dinas Pendidikan sebelum menerapkan kebijakan belajar dari rumah.
Keluhan blank spot atau putusnya jaringan secara langsung merusak kualitas transfer materi dari guru kepada murid.
“Internet sekarang sudah menjadi kebutuhan pokok apabila digunakan dengan baik. Di era digital seperti saat ini, internet menjadi alat pendukung yang paling utama. Seharusnya ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan,” kata Ahmadi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (08/09/2026).
“Kalau jaringan internet bermasalah, proses belajar mengajar juga menjadi tidak maksimal. Misalnya saat menggunakan Zoom, sering terputus atau patah karena jaringan,” ujarnya.
Apa Tuntutan Komisi IV DPRD kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi?
Ahmadi mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk segera bertindak cepat dan terukur merespons kendala teknis di lapangan, mengingat posisi Kepala Dinas saat ini sudah berstatus definitif.
Legislatif mengingatkan agar regulasi yang diterbitkan sejalan dengan kelengkapan alat pendukungnya.
“Kadisdik sudah definitif, harus cepat tanggap. Kalau memiliki kebijakan, maka alat pendukungnya juga harus disiapkan. Jangan sampai kebijakan sudah diterapkan tetapi sarana pendukungnya belum siap,” tegasnya.
“Ini menjadi peringatan keras. Jangan sampai proses belajar mengajar yang dirumahkan justru tidak maksimal karena terkendala masalah teknis. Infrastruktur digital, terutama jaringan internet, harus benar-benar dipersiapkan karena ini sangat penting untuk mendukung kegiatan belajar mengajar,” pungkasnya.
Bagaimana Temuan Wali Kota Bekasi Saat Meninjau SMPN 14 Bekasi Barat?
Kritikan terkait lemahnya infrastruktur tersebut tervalidasi oleh temuan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat meninjau langsung pelaksanaan PJJ di SMP Negeri 14 Kota Bekasi, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat.
Ia mencatat beban akses internet terlampau berat karena digunakan serentak oleh 26 Rombongan Belajar (Rombel) dari kelas 7 hingga 9.
”Tadi ada keluhan yang disampaikan oleh para siswa dan guru terkait jaringan internet yang nge-lag. Karena persoalan jaringan, diakses dalam waktu yang secara bersamaan, mulai dari kelas 7, 8, dan 9,” ucap Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui ketika melakukan peninjauan, Selasa (08/09/2026).
Mendengar permintaan langsung dari pihak sekolah, Wali Kota Bekasi segera merencanakan penambahan fasilitas penunjang pendidikan digital di lokasi tersebut.
”Jadi ini teknologi yang dipinta oleh Bapak Kepala Sekolah tentu yang harus kita upgrade dan kita tingkatkan,” jelasnya.
Apa Jaminan Pemkot Bekasi Terhadap Hak Pendidikan Anak di Masa Darurat?
Di sela-sela inspeksinya, Pemkot Bekasi menegaskan bahwa penerapan kebijakan PJJ memiliki tujuan ganda.
Langkah evaluasi infrastruktur ini krusial untuk memastikan anak-anak tidak kehilangan kualitas belajar di tengah status darurat.
”Dan saya ingin memastikan bahwa anak-anak mendapatkan haknya. Yang pertama tentu keamanan pada kondisi anak-anak. Yang kedua adalah hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan dan pelajaran,” tuturnya.
Kesiapan infrastruktur digital mutlak diperlukan agar instrumen pendidikan tidak lumpuh di saat keadaan darurat mengharuskan proses belajar mengajar dari rumah.
Pemkot Bekasi dan Dinas Pendidikan diharapkan segera menambal lubang kelemahan fasilitas jaringan di seluruh sekolah negeri sebelum kebijakan serupa diberlakukan di masa mendatang.
Jangan lewatkan isu terhangat seputar pendidikan, politik, dan kebijakan publik di Bekasi. Berikan komentar Anda dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan berita tajam pilihan kami!
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















