Pemkot Bekasi Jamin BPJS PBI 400 Ribu Warga Tetap Aktif Meski Telat Bayar

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi. Pemkot Bekasi bersama Dinkes tengah merumuskan perjanjian khusus dengan BPJS Kesehatan guna mencegah penonaktifan peserta BPJS PBI APBD akibat potensi keterlambatan pembayaran iuran di akhir tahun 2026.

Tampak depan Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi. Pemkot Bekasi bersama Dinkes tengah merumuskan perjanjian khusus dengan BPJS Kesehatan guna mencegah penonaktifan peserta BPJS PBI APBD akibat potensi keterlambatan pembayaran iuran di akhir tahun 2026.

  • ​Pemkot Bekasi memproyeksikan potensi keterlambatan pembayaran iuran BPJS PBI APBD sebesar Rp10 miliar pada akhir tahun anggaran 2026.
  • ​Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi dan BPJS Kesehatan tengah merumuskan draf perjanjian khusus guna mencegah penonaktifan kepesertaan masyarakat.
  • ​DPRD Kota Bekasi memastikan BPKAD akan langsung melunasi tunggakan iuran tersebut pada awal tahun 2027.
  • ​Alokasi anggaran BPJS PBI APBD untuk 400 ribu warga Kota Bekasi tetap aman di angka Rp180 miliar pada tahun 2027.

PEMERINTAH KOTA (PEMKOT) BEKASI saat ini tengah menyiapkan skema antisipasi terkait potensi keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD pada penghujung tahun anggaran 2026.

Langkah strategis ini segera diambil agar hak jaminan kesehatan dasar bagi hampir 400 ribu warga Kota Bekasi tidak terputus atau dinonaktifkan secara sepihak akibat kendala administratif pembayaran.

​Skenario Pemkot Bekasi Selamatkan Kepesertaan BPJS PBI APBD Kota Bekasi

​Mengapa Terjadi Potensi Keterlambatan Pembayaran Iuran BPJS PBI APBD Kota Bekasi?

​Kondisi ini dipicu oleh proyeksi beban tagihan iuran BPJS Kesehatan sekitar Rp10 miliar yang berpotensi melampaui batas waktu penyelesaian di penghujung tahun anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menghadapi situasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Hadi Prabowo, bergerak cepat menyusun skema mitigasi lintas instansi.

​”Kami dari Dinas Kesehatan sudah berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan,” kata Hadi Prabowo kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Rabu (16/09/2026).

​Saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi masih melakukan konsultasi lebih lanjut dengan kantor pusat terkait mekanisme penangguhan yang sah dan dapat diterapkan secara administratif.

​Bagaimana Dampak Keterlambatan terhadap Status Peserta BPJS Kesehatan?

​Pemkot Bekasi menargetkan adanya perikatan formal yang menjadi dasar hukum sehingga status peserta jaminan kesehatan daerah tidak langsung dinonaktifkan oleh sistem.

Perjanjian tersebut akan mengunci kewajiban bayar pemerintah daerah meski tahun anggaran telah berganti.

​”Solusi apabila terdapat keterlambatan di akhir bulan Desember, akan ada perjanjian untuk membayar itu di tahun berikutnya,” jelasnya.

​Langkah ini diambil guna memberikan rasa aman bagi ratusan ribu warga prasejahtera di 12 kecamatan yang sangat bergantung pada layanan fasilitas kesehatan gratis tersebut.

​”Prinsipnya pemerintah kota tidak akan menurunkan kualitas pelayanan kesehatan,” tegasnya.

​Kapan Tunggakan Iuran BPJS PBI APBD Akan Dilunasi oleh Pemkot Bekasi?

​Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan kewajiban tunggakan iuran tersebut begitu buku anggaran tahun berikutnya resmi dibuka.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturrahman, mengawal ketat komitmen pembayaran ini pasca rapat kerja bersama Dinkes Kota Bekasi, BPKAD, Bapperida, dan BPJS Kesehatan.

​”Walaupun ini telat bayar, tetapi BPKAD tetap menggaransi akan membayar di awal tahun 2027. Sehingga ketika aturan mengharuskan dinonaktifkan, ini bisa ditunda terlebih dahulu,” kata Wildan Faturrahman kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai rapat kerja di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (16/09/2026).

​Pernyataan ini menjadi jaminan politik dari legislatif agar pelayanan medis di tingkat puskesmas maupun rumah sakit rujukan tidak mengalami penolakan.

​Apakah Ada Pemotongan Anggaran Kesehatan di Tahun 2027?

​Meski pemerintah daerah tengah menghadapi tantangan dan kontraksi fiskal, Komisi IV DPRD Kota Bekasi memastikan sektor kesehatan tetap menjadi prioritas absolut yang tidak akan dikorbankan.

​”Secara umum tidak ada, Alhamdulillah tidak ada pemotongan,” ujarnya.

​Berikut adalah rincian data jaminan kesehatan bagi masyarakat Kota Bekasi yang dipaparkan dalam rapat kerja dewan:

  • Total Alokasi BPJS PBI APBD 2027: Tetap dipertahankan sebesar Rp180 miliar (sama seperti tahun-tahun sebelumnya).
  • Estimasi Keterlambatan Akhir 2026: Sekitar Rp10 miliar.
  • Cakupan Penerima Manfaat: Menjangkau hampir 400.000 warga Kota Bekasi.

Dinamika pengelolaan anggaran di penghujung tahun senantiasa menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.

Namun, komitmen Pemkot Bekasi bersama DPRD diharapkan mampu memberikan ketenangan bagi masyarakat bahwa layanan kesehatan akan terus berjalan optimal tanpa gangguan administratif.

​Jangan lewatkan informasi terbaru seputar kebijakan publik dan berita pemerintahan terkini lainnya. Mari bagikan artikel ini dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu update!


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nasib Relokasi PKL Pasar Baru Makin Kusut, Nyali Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Dipertanyakan
Wali Kota Bekasi Lobi Gubernur DKI Pertahankan Kompensasi TPST Bantargebang
​Tindak Lanjut Evaluasi Wali Kota Bekasi, Dishub Kebut Pemasangan 5 Titik PJU di Jalan Mohammad Yamin
Ratusan Personel Dishub Kota Bekasi Percantik Halte dan Trotoar di Sepanjang Jalan Ahmad Yani
Tepergok Buang Limbah B3 di Sungai, Petani Bekasi Utara Laporkan PT Indra Prasta Indonesia ke KLHK
Pemkot Bekasi Siapkan Beton 20 Cm untuk Akses Jalan Menuju SMAN 20, Kapan Mulai Dibangun?
Kabar Gembira Bagi 3.442 PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi, Bakal Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027 dan Gaji Dibayar APBN
Sikat Habis Pungli! Wali Kota Bekasi Janjikan Ganti Rugi Dua Kali Lipat Bagi Warga yang Berani Melapor
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:08 WIB

Pemkot Bekasi Jamin BPJS PBI 400 Ribu Warga Tetap Aktif Meski Telat Bayar

Rabu, 16 September 2026 - 11:13 WIB

Wali Kota Bekasi Lobi Gubernur DKI Pertahankan Kompensasi TPST Bantargebang

Rabu, 16 September 2026 - 09:53 WIB

​Tindak Lanjut Evaluasi Wali Kota Bekasi, Dishub Kebut Pemasangan 5 Titik PJU di Jalan Mohammad Yamin

Rabu, 16 September 2026 - 09:36 WIB

Ratusan Personel Dishub Kota Bekasi Percantik Halte dan Trotoar di Sepanjang Jalan Ahmad Yani

Rabu, 16 September 2026 - 08:13 WIB

Tepergok Buang Limbah B3 di Sungai, Petani Bekasi Utara Laporkan PT Indra Prasta Indonesia ke KLHK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x