Jelang PKS TPST Bantargebang Berakhir, DPRD Kota Bekasi Mulai Godok Pembentukan Pansus

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

  • ​Perjanjian Kerja Sama (PKS) TPST Bantargebang antara Pemkot Bekasi dan DKI Jakarta dipastikan akan berakhir pada 26 Oktober 2026.
  • ​DPRD Kota Bekasi tengah mematangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal pembaruan klausul kontrak kerja sama secara ketat.
  • ​Pemkot Bekasi bergegas melakukan negosiasi strategis dengan Gubernur DKI Jakarta agar besaran dana bantuan keuangan (bandek) tidak dipangkas.
  • ​Rencana pengurangan suplai sampah harian dari 7.500 ton menjadi 5.000 ton per hari diharapkan mampu memperbaiki kondisi lingkungan di Kecamatan Bantargebang.

​PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dipastikan akan memasuki masa kedaluwarsa pada 26 Oktober 2026 mendatang.

Merespons batas waktu krusial tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bergegas menyiapkan Panitia Khusus (Pansus) guna mengawal setiap klausul, sementara jajaran eksekutif memfokuskan negosiasi pada kelanjutan kompensasi atau dana bantuan keuangan (bandek) yang akan diterima warga Kecamatan Bantargebang.

Wali Kota Bekasi Pimpin Negosiasi Dana Bandek TPST Bantargebang

​Dinamika terkait kontrak pembuangan sampah lintas daerah ini selalu menjadi isu panas, mengingat TPST Bantargebang adalah muara dari ribuan ton limbah harian ibu kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, kedua entitas pemerintah daerah tengah menyusun strategi terbaik yang tidak merugikan warga sekitar lokasi pembuangan.

Mengapa DPRD Kota Bekasi Bentuk Pansus Jelang PKS TPST Bantargebang Berakhir?

​Pembentukan Pansus oleh DPRD Kota Bekasi bertujuan untuk mencermati secara detail klausul kerja sama antar daerah yang akan disepakati ke depannya.

Langkah strategis ini adalah tindak lanjut konkret dari hasil rapat gabungan Komisi I dan II DPRD Kota Bekasi yang telah diselenggarakan pada Senin (14/09/2026) lalu.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, membenarkan bahwa wacana ini menjadi salah satu prioritas perumusan di tingkat legislatif.

​”Hari ini rapat badan musyawarah, salah satu agendanya itu,” kata Sardi Efendi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (16/09/2026).

​Politisi ini menekankan bahwa pihaknya tidak akan sekadar bertindak sebagai stempel pengesahan, melainkan akan mengawal seluruh draf yang disusun agar selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah.

​”DPRD nanti mencermati klausul kerja sama yang akan ditandatangani oleh kedua belah pihak, DKI dan Kota Bekasi,” tuturnya.

Bagaimana Langkah Pemkot Bekasi Amankan Dana Kompensasi Warga Bantargebang?

​Di ranah eksekutif, Pemkot Bekasi kini terus mengintensifkan komunikasi negosiasi tingkat tinggi menyusul adanya rencana Pemprov DKI Jakarta yang ingin mengurangi tonase pengiriman sampah ke wilayahnya.

Pengurangan volume ini berpotensi memengaruhi nominal bandek atau kompensasi langsung bagi warga terdampak.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, terus mematangkan komunikasi politik bersama Gubernur DKI Jakarta agar nilai kompensasi warga tidak merosot.

​”Secara komunikasi dengan Pak Gubernur DKI Jakarta secara WA saya sudah berkomunikasi terus, tinggal nih ditindaklanjuti oleh Tim Eksekutif yang dimiliki oleh kedua Pemerintah Daerah,” ucap Tri Adhianto melalui keterangannya.

​Tri Adhianto menegaskan bahwa pimpinan DKI Jakarta saat ini menunjukkan iktikad baik dan pemahaman historis yang kuat terkait hubungan lintas daerah ini.

​”Prinsipnya, Pak Gubernur cukup aware, peduli ya, untuk kemudian terjadi proses negosiasi terkait dengan komunikasi. Dan hari ini kita juga minta kepada DPRD Kota Bekasi. Karena ini adalah bagian dari kesepakatan bersama, tentu harapannya DPRD juga untuk ikut turut melakukan pengawalan,” sambungnya.

Apa Dampak Pengurangan Tonase Sampah DKI bagi Kecamatan Bantargebang?

​Pengurangan jumlah pasokan sampah dari DKI Jakarta memunculkan negosiasi alot mengenai dana bandek, tetapi secara bersamaan membawa angin segar bagi penataan ekologi dan lingkungan hidup di wilayah Bantargebang.

Pemkot Bekasi kini tengah menyusun formulasi win-win solution untuk menjembatani persoalan finansial dan perbaikan lingkungan.

​”Itu kan nanti masih negosiasi. Ya, karena kan hari ini kita tentu juga berpikir terkait dampak. Karena dampaknya kan tetap harus kita olah terkait dengan sampah yang sudah ribuan ton kapasitasnya ya kan?,” katanya.

​Wali Kota Bekasi memastikan kebijakan yang diputuskan kelak tidak akan mengesampingkan kesejahteraan warga yang puluhan tahun menanggung dampak ekologi.

​”Tentu ini harus juga jangan sampai merugikan warga masyarakat Bantargebang. Tapi kita juga bersyukur, karena dengan jumlah sampah yang nantinya akan berkurang. Persoalan Gunungan Sampah di Bantargebang nanti juga akan terminimalisir, yang tadinya mungkin sehari 7,500 ton dari produksi. Kalau berkurang kan nanti bisa sampai 6.000 bahkan 5.000 ton dan pada akhirnya itu, jadi treatment untuk mengurangi produksi sampah yang terbuang disana,” tambahnya.

​Kejelasan nasib kerja sama dan besaran kompensasi ini akan sangat bergantung pada kepiawaian lobi eksekutif dan ketajaman pengawasan dewan Kota Bekasi di bulan-bulan mendatang.

​Bagaimana pendapat Anda mengenai nominal dana kompensasi bagi warga terdampak TPST Bantargebang ini? Berikan pendapat Anda di kolom komentar, bagikan tautan berita ini ke rekan Anda, dan pastikan selalu ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar tidak ketinggalan update terpercaya seputar Kota Bekasi!


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bekasi Siap Usut Dugaan Penyelewengan Pengadaan Ambulans
Dana Bandek Kota Bekasi Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Bentuk Pansus Lawan Skema Tonase DKI
Dana Bandek Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Kota Bekasi Siapkan Pansus Tolak Skema Tonase DKI Jakarta
34 Rekor Kebijakan Presiden Prabowo, Bang Misbah Ungkap Fakta Transformasi Nasional
Jelang Porprov 2026, DPRD: Pemkot Bekasi Wajib Tinggalkan ‘Legacy’ Olahraga, Bukan Sekadar Medali!
Porsi Belanja Pegawai Tembus 35 Persen, DPRD Desak Pemkot Bekasi Lakukan Inovasi Anggaran 2027
Krisis Guru Ancam Kualitas Pendidikan, Banggar DPRD Desak Pemkot Bekasi Ambil Sikap di KUA-PPAS 2027
Finalisasi Ranperda Perilaku Seksual, DPRD Kota Bekasi Jamin Aturan Inklusif dan Tanpa Bias
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:15 WIB

Jelang PKS TPST Bantargebang Berakhir, DPRD Kota Bekasi Mulai Godok Pembentukan Pansus

Rabu, 16 September 2026 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Siap Usut Dugaan Penyelewengan Pengadaan Ambulans

Senin, 14 September 2026 - 14:37 WIB

Dana Bandek Kota Bekasi Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Bentuk Pansus Lawan Skema Tonase DKI

Senin, 14 September 2026 - 13:58 WIB

Dana Bandek Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Kota Bekasi Siapkan Pansus Tolak Skema Tonase DKI Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 12:28 WIB

34 Rekor Kebijakan Presiden Prabowo, Bang Misbah Ungkap Fakta Transformasi Nasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x