Belum Tertagihnya Kompensasi PAD Empat Pengembang Pasar di Kota Bekasi, Komisi III Desak Pemkot Tegas

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2022 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI TIMUR – Komisi III DPRD Kota Bekasi menyoroti belum tertagihnya pembayaran kompensasi PAD pasar yang nilainya miliaran oleh pihak pengembang proyek revitalisasi di empat pasar yakni pasar Kranji, Bantargebang, Jatiasih dan pasar Family. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, H Bambang Supriyadi mengatakan belum tunggakan pembayaran kompensasi PAD ketiga tersebut disebabkan lemahnya kinerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bagaimana tidak lemah, pasalnya Perjanjian Kerjasama (PKS) revitalisasi pasar di Kota Bekasi sudah dibuat sejak 2017 lalu.
“Jadi kalau sekarang baru ribut kan sudah terlambat. Seharus ketika PKS sudah ditandatangani dan dijalankan, ketika tidak dijalankan maka dievaluasi. Kenapa tidak dievaluasi sejak awal? Surat Teguran pertama dan kedua baru dilakukan sekarang, ya sudah terlambat banget. Rakyat dan pedagang sudah sengsara, baru action, ini kan salah!.” kata Anggota DPRD Kota Bekasi H Bambang Supriyadi, Selasa (06/12/2022).
Politisi Kalimalang asal partai berlambang Ka’bah ini menilai bahwa sinergitas, komunikasi dan koordinasi yang buruk antar OPD berakibat kurangnya pengawasan. Seharusnya OPD melakukan evaluasi terhadap progres proyek revitalisasi empat pasar tersebut secara periodik, dalam hal ini dalam beberapa bulan sekali atau setahun sekali. “Saya sebagai anggota DPRD Kota Bekasi sangat menyayangkan, Perjanjian Kerjasama sudah ditandatangani, tapi tidak dijalankan oleh pihak pengembang,” cetusnya. Lebih lanjut Jibang sapaan akrabnya, mendesak Pemkot Bekasi agar segera mengambil tindakan tegas atas tunggakan Kompensasi PAD tahun 2020, 2021 dan 2022 bisa dilunasi oleh pihak pengembang. “Komisi III DPRD Kota Bekasi berkewajiban menanyakan hal tersebut. Tunggakan Kompensasi PAD harus bisa tertagih dong, kalau tidak bisa tertagih lantas aksinya apa? Kita tidak mau tahu bagaimana caranya supaya potensi kompensasi PAD itu masuk ke kas daerah. Karena dasarnya sudah jelas yakni Perjanjian Kerjasama (PKS) yang telah ditandatangani kedua belah pihak yaitu oleh pihak pengembang dan Pemkot Bekasi,” tegasnya. Sebagai informasi, jumlah tunggakan tagihan Kompensasi PAD pengembang Pasar Kranji yakni PT Anisa Bintang Blitar (PT ABB) diperkirakan sebesar Rp8,1 miliar. Kemudian tunggakan Kompensasi PAD pihak pengembang Pasar Bantargebang yaitu PT Javana Arta Perkasa sekitar Rp1,5 miliar dan tunggakan pengembang pasar Jatiasih yakni PT Mukti Sarana Abadi diperkirakan sebesar Rp2,22 miliar. Sementara itu pengembang Pasar Family PT Aditama Satrindo Internusa belum melunasi sisa tunggakan Kompensasi PAD sebesar Rp168 juta. (mar)

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Sel ‘Mewah’ Lapas Cibinong Terbongkar, Benarkah Jadi Surga bagi Koruptor dan Mantan Wali Kota Bekasi?
Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kadishub Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Bakal Ngantor di RW Mulai 2027, Warga Tuntut Kehadiran Kepala Dinas
Darurat Moral! FPI Desak Camat Bekasi Barat Segera Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Bintara
Pengaspalan Jalan Prof Muhammad Yamin ke Pasar Baru Bekasi Berlanjut, Ini Rute Prioritas DBMSDA
Utang Menggunung Rp400 Miliar, Honor Fantastis Dewas Perumda Tirta Bhagasasi Disorot Tajam!
Waspada! Lonjakan 20 Ribu Kasus ISPA Kota Bekasi Jadi Ancaman Serius di Musim Pancaroba
Babak Baru Kasus Limbah B3 Kabupaten Bekasi: KLHK Turun Tangan, Empat Kecamatan Rapatkan Barisan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:19 WIB

Skandal Sel ‘Mewah’ Lapas Cibinong Terbongkar, Benarkah Jadi Surga bagi Koruptor dan Mantan Wali Kota Bekasi?

Kamis, 24 September 2026 - 17:50 WIB

Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kadishub Kota Bekasi

Kamis, 24 September 2026 - 16:03 WIB

Wali Kota Bekasi Bakal Ngantor di RW Mulai 2027, Warga Tuntut Kehadiran Kepala Dinas

Kamis, 24 September 2026 - 15:41 WIB

Darurat Moral! FPI Desak Camat Bekasi Barat Segera Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Bintara

Kamis, 24 September 2026 - 13:55 WIB

Pengaspalan Jalan Prof Muhammad Yamin ke Pasar Baru Bekasi Berlanjut, Ini Rute Prioritas DBMSDA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x