Pemkab dan Pemkot Bekasi Tandatangani BKU, Perumda Tirta Patriot Bakal Kelola Cabang Rawa Tembaga Tahun 2024

- Jurnalis

Jumat, 22 Desember 2023 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad (kiri) dan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (kanan) menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemkot dan Pemkab Bekasi.

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad (kiri) dan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (kanan) menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemkot dan Pemkab Bekasi.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi bersepakat melakukan penandatanganan Bantuan Keuangan umum (BKU) terkait pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi.

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini merupakan rangkaian kesepakatan bersama terkait pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi pada tahun 2022.

“Guna meningkatkan cakupan pelayanan air bersih, pada hari ini diselenggarakan penandatanganan naskah perjanjian BKU guna Pemisahan aset dan wilayah pengelolaan Perumda Tirta Bhagasasi ke Kota Bekasi,” ucap Gani Muhamad.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Gani, sesuai kesepakatan bersama, Pemerintah Kota Bekasi memiliki kewajiban pembayaran kompensasi dari total aset yang bakal diserahkan yakni mencapai Rp155 miliar.

“Pembayaran kompensasi pemisahan aset akan dilanjutkan tahapannya sesuai yang tertuang di APBD 2024 sebesar 50 miliar, dan anggaran APBD perubahan sebesar 55,3 miliar,” ungkap Gani.

PJ Bupati dan Wali Kota Bekasi beserta jajaran direksi Perumda Tirta Patriot dan Tirta Bhagasasi berpose seusai penandatanganan perjanjian.

Dengan tahapan proses ini, Gani berharap agar Perumda Tirta Patriot bisa menambah cakupan area layanan agar masyarakat dapat mengakses layanan air bersih.

Gani juga meminta kepada Sekda Kota Bekasi serta BPKAD, untuk terus mengawal sampai selesainya proses tahapan pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi.

Sementara itu di tempat yang sama, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan membeberkan bahwa sudah 3 cabang yang diserahkan Perumda Tirta Bhagasasi ke Kota Bekasi.

“Setelah ada pembayaran tahap selanjutnya, kita akan serahkan cabang rawa tembaga ke Perumda Tirta Patriot. Ini merupakan komitmen bersama sebagai itikad baik kami untuk cakupan layanan air bersih di Kota Bekasi,” bebernya.

Sebagai informasi, baru 3 aset Perumda Tirta Bhagasasi di wilayah Kota Bekasi yang baru diserahterimakan kepada Perumda Tirta Patriot, yakni Kantor Cabang Wisma Asri, Cabang Pembantu Harapan Baru, dan Cabang Pembantu Pondok Gede. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen
Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x