- Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) dan Kantor Pertanahan Kota Bekasi (BPN) resmi menjalin sinergi strategis melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan PKS tentang integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah pada Rabu (09/09/2026).
- Kerja sama ini mencakup pertukaran data secara host-to-host, sinkronisasi NIB-NOP, pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga peta digital bidang tanah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
- Fokus utama optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pada sektor PBB-P2 dan BPHTB, termasuk penelusuran piutang pajak lama dari tahun 2003 hingga 2026.
- Pemkot Bekasi mengidentifikasi potensi optimalisasi penerimaan pajak dan aset daerah mencapai hampir Rp83 triliun, yang akan dikelola dan diverifikasi secara bertahap.
PEMERINTAH KOTA (PEMKOT) BEKASI bersama Kantor Pertanahan Kota Bekasi (BPN) memperkuat sinergi strategis dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan daerah melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (09/09/2026).
Langkah penting ini diambil dalam upaya mendorong percepatan penguatan ekonomi daerah melalui integrasi layanan pertanahan, tata ruang, serta optimalisasi penerimaan daerah secara transparan dan akuntabel.
Apa yang Menjadi Fokus Utama Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Kota Bekasi?
Fokus utama integrasi data adalah sinkronisasi dan pertukaran data secara host-to-host antara Kantor Pertanahan Kota Bekasi dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai tindak lanjut teknis, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, turut menandatangani PKS tentang Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi Pertanahan dan Perpajakan Daerah Kota Bekasi.
Integrasi tersebut mencakup sejumlah data penting, di antaranya:
- Sinkronisasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
- Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).
- Peta digital bidang tanah.
- Data foto udara tegak (drone).
- Peta tapak bangunan.
“Dengan adanya pertukaran dan pemanfaatan data ini, kami berharap data pertanahan yang ada dapat semakin akurat dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan Pemerintah Kota Bekasi, khususnya dalam optimalisasi perpajakan dan perencanaan pembangunan,” ucap Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (09/09/2026).
Menurutnya, langkah ini juga dapat membantu mengurangi perbedaan atau ketidaksesuaian informasi antara data bidang tanah dengan data objek pajak.
Bagaimana Integrasi Data BPN-Pemkot Bekasi Berdampak pada Optimalisasi PAD dan Penyelesaian Masalah Aset?
Integrasi data ini diharapkan dapat memperkuat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Salah satu fokus yang menjadi perhatian adalah penelusuran dan penyelesaian piutang atau tunggakan pajak lama, termasuk data yang berasal dari rentang tahun 2003 hingga 2026.
Integrasi data diharapkan mampu membantu pemerintah melakukan verifikasi terhadap objek pajak, memastikan kesesuaian data kepemilikan dan bidang tanah, serta menindaklanjuti potensi penerimaan yang selama ini belum optimal.
Dari proses pemutakhiran dan sinkronisasi data tersebut, Pemerintah Kota Bekasi melihat adanya potensi optimalisasi penerimaan pajak dan aset daerah yang nilainya mencapai hampir Rp83 triliun.
Potensi ini bukan serta-merta menjadi penerimaan daerah dalam satu waktu, melainkan menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan pemetaan, verifikasi, penataan, dan optimalisasi secara bertahap.
“Angka Rp83 triliun ini merupakan potensi yang harus kita kelola dengan langkah yang terukur. Kita tidak berbicara hanya mengenai penerimaan, tetapi bagaimana aset dan data yang kita miliki bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Apa Langkah Strategis Wali Kota Bekasi untuk Mempercepat Penguatan Ekonomi Melalui Layanan Pertanahan?
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Percepatan Pelaksanaan Penguatan Ekonomi Daerah Melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang.
Kesepakatan tersebut menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota Bekasi and Kantor Pertanahan dalam menyelaraskan kebijakan, data, serta pelayanan pertanahan and tata ruang di wilayah Kota Bekasi.
Mas Tri sapaan karibnya, menilai integrasi data menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akurat sekaligus membuka potensi ekonomi daerah.
“Data menjadi salah satu fondasi penting dalam mengambil kebijakan. Dengan data pertanahan dan perpajakan yang semakin akurat dan terintegrasi, kita dapat mengetahui potensi yang ada sekaligus melakukan optimalisasi secara bertahap,” tutur Mas Tri.
Selain optimalisasi perpajakan, ruang lingkup kerja sama yang berlaku selama lima tahun tersebut juga mencakup:
- Percepatan pensertifikatan tanah wakaf.
- Pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum.
- Integrasi tata ruang dengan sistem Online Single Submission (OSS).
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam menindaklanjuti berbagai temuan pemeriksaan, di mana Pemerintah Kota Bekasi mencatat hampir 90 persen temuan BPK yang sebelumnya belum terselesaikan telah berhasil dituntaskan.
Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Kota Bekasi, Bapenda, dan Kantor Pertanahan, pemerintah berharap pengelolaan data pertanahan dan perpajakan ke depan menjadi semakin transparan, terintegrasi, dan akuntabel.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis data, dengan tujuan akhir mempercepat pelayanan publik, memperkuat kapasitas fiskal daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Bekasi secara berkelanjutan.
Baca berita terkait lainnya di RakyatBekasi.Com. Bagikan artikel ini jika bermanfaat. Berikan komentar Anda di kolom bawah dan jangan lupa untuk mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [[Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini]] agar selalu update berita terkini seputar Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















