“Ya kita tunggu, kita hormati semua keputusan Bawaslu. Saya menyakini saya respect, karena itu sebagai lembaga yang dikembangi oleh orang-orang yang profesional,” ucap Gani usai pelaksanaan Apel Pagi kepada rakyatbekasi.com, Senin (22/01/2024) Pagi.
“Ya mudah-mudahan rekan-rekan di Bawaslu bisa obyektif dan profesional dalam memutuskan masalah ini. Kami menerima apapun yang menjadi keputusan Bawaslu, otomatis kita akan dalami dulu sejauh mana sanksinya itu, kalo memang fakta dan data menunjukkan (pelanggaran) itu,” imbuhnya.Sedangkan terkait insiden pamer jersey nomor dua tersebut, eks Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sukabumi Tahun 2020 silam ini mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan teguran apapun dari Pimpinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. [irp posts=”8413″ ] “Yang berwenang kan Bawaslu Kota Bekasi (tidak adanya teguran dari Pemprov Jabar terkait insiden tersebut), aparatur menyerahkan (wewenang) semuanya ke Bawaslu. Untuk Bawaslu, semoga bekerja secara profesional dan kita (ASN yang dipanggil) juga udah kooperatif, engga ada masalah, kita bisa menjelaskan itu semua. Karena itu (pemanggilan dan putuskan perkara) kewenangan Bawaslu,” tutupnya. (DAP) [irp posts=”8453″ ]
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







