Bawaslu Putuskan Kasus Pamer Jersey Hari Ini, Pj Wali Kota Bekasi Ngaku Siap Terima Sanksi

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku dirinya siap menerima sanksi apapun yang direkomendasikan oleh Bawaslu Kota Bekasi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku dirinya siap menerima sanksi apapun yang direkomendasikan oleh Bawaslu Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku dirinya siap menerima sanksi apapun yang direkomendasikan oleh Bawaslu Kota Bekasi bilamana perkara kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN terkait pamer jersey nomor dua terbukti bersalah dan menyeret anak buahnya. [irp posts=”8463″ ] Bawaslu Kota Bekasi bakal menggelar rapat pleno untuk menentukan posisi perkara kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang melibatkan para camat tersebut, Senin (22/01/2024) ini.
“Ya kita tunggu, kita hormati semua keputusan Bawaslu. Saya menyakini saya respect, karena itu sebagai lembaga yang dikembangi oleh orang-orang yang profesional,” ucap Gani usai pelaksanaan Apel Pagi kepada rakyatbekasi.com, Senin (22/01/2024) Pagi.
Terhadap perkara tersebut, kata Gani, baik para pihak terlapor maupun saksi yang telah disebutkan juga kooperatif dengan memenuhi pemanggilan Bawaslu sekaligus menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “Kami telah melaksanakan kewajiban kami, dipanggil kami hadir semua, tidak ada yang tidak hadir. Para saksi juga sudah hadir,” sambung Gani. [irp posts=”8459″ ] Atas dasar kooperatif itulah, lanjut Gani, semoga Bawaslu bisa memberikan rekomendasi keputusan yang bijak serta obyektif kepada para ASN Pemkot Bekasi yang terbukti bersalah dari perkara tersebut.
“Ya mudah-mudahan rekan-rekan di Bawaslu bisa obyektif dan profesional dalam memutuskan masalah ini. Kami menerima apapun yang menjadi keputusan Bawaslu, otomatis kita akan dalami dulu sejauh mana sanksinya itu, kalo memang fakta dan data menunjukkan (pelanggaran) itu,” imbuhnya.
Sedangkan terkait insiden pamer jersey nomor dua tersebut, eks Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sukabumi Tahun 2020 silam ini mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan teguran apapun dari Pimpinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. [irp posts=”8413″ ] “Yang berwenang kan Bawaslu Kota Bekasi (tidak adanya teguran dari Pemprov Jabar terkait insiden tersebut), aparatur menyerahkan (wewenang) semuanya ke Bawaslu. Untuk Bawaslu, semoga bekerja secara profesional dan kita (ASN yang dipanggil) juga udah kooperatif, engga ada masalah, kita bisa menjelaskan itu semua. Karena itu (pemanggilan dan putuskan perkara) kewenangan Bawaslu,” tutupnya. (DAP) [irp posts=”8453″ ]

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x