Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Apresiasi 300 Loker Penyandang Disabilitas di Job Fair 2026

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Adelia, didampingi Kepala Disnaker Kota Bekasi, Dzikron, tengah meninjau langsung dan berdialog di salah satu stan penyedia lowongan kerja bagi penyandang disabilitas dalam gelaran Job Fair Kota Bekasi 2026 di Mega Hypermall Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (07/07/2026).

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Adelia, didampingi Kepala Disnaker Kota Bekasi, Dzikron, tengah meninjau langsung dan berdialog di salah satu stan penyedia lowongan kerja bagi penyandang disabilitas dalam gelaran Job Fair Kota Bekasi 2026 di Mega Hypermall Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (07/07/2026).

Poin Utama:

  • ​Komisi 4 DPRD Kota Bekasi memberikan apresiasi kepada Pemkot Bekasi atas pembukaan 300 loker khusus disabilitas di Job Fair 2026.
  • ​Bursa kerja ini menyajikan total 3.500 lowongan dari 50 perusahaan, diselenggarakan di Mega Hypermall Bekasi.
  • ​Regulasi menuntut perusahaan menyediakan kuota minimal satu persen bagi tenaga kerja penyandang disabilitas.
  • ​DPRD mendesak Pemkot Bekasi untuk menambah kuota loker inklusif dan meningkatkan frekuensi pelaksanaan bursa kerja.

​Komisi 4 DPRD Kota Bekasi memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi atas terobosan berani menyediakan 300 lowongan pekerjaan (loker) khusus penyandang disabilitas.

Ruang inklusif yang baru pertama kali digulirkan dalam ajang Job Fair Kota Bekasi 2026 di Mega Hypermall Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan ini, dinilai sebagai langkah awal pemerataan sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke depannya, legislatif mendesak agar ruang kesempatan kerja bagi kelompok rentan ini semakin dikembangkan.

​Mengapa DPRD Mengapresiasi Loker Disabilitas di Job Fair Kota Bekasi?

​Langkah Pemkot Bekasi menghadirkan 300 loker bagi penyandang disabilitas dari total 3.500 lowongan yang ada menjadi sinyal positif bagi pemerataan hak sosial di Kota Patriot.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Adelia, menilai kebijakan ini sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam menjamin hak dasar setiap warga negara di dunia kerja.

​”Cuma ada beberapa industri yang kita juga pahami sepertinya (Penyandang Disabilitas) tidak bisa masuk sepenuhnya. Karena kebutuhan kerja dan lainnya, yang khawatir mungkin ada kecelakaan kerja atau apa,” kata Adelia kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Mega Hypermall Bekasi, Selasa (07/07/2026).

​Politisi asal Partai Golkar tersebut mengaku sangat antusias melihat gebrakan yang melibatkan 50 perusahaan ini, karena kaum disabilitas akhirnya mendapat panggung yang setara.

​”Karena mereka mempunyai kesempatan hak yang sama untuk bisa mencari lapangan pekerjaan. Saya sih happy lihatnya. Berharapnya kedepannya lebih banyak lagi, yang tidak hanya untuk satu kaum saja, tapi untuk semua,” tambahnya merespons positif program tersebut.

​Apakah Kuota Pekerja Disabilitas Sudah Sesuai Undang-Undang?

​Secara regulasi, undang-undang ketenagakerjaan telah mewajibkan setiap perusahaan untuk menyerap minimal satu persen tenaga kerja penyandang disabilitas.

Namun, Adelia mengakui bahwa implementasi aturan tersebut masih menghadapi tantangan teknis, terutama menyangkut jenis industri dan standar keselamatan kerja (safety).

​Legislator tersebut memaklumi jika belum semua sektor industri dapat menyerap tenaga kerja disabilitas secara optimal.

Keselamatan kerja tetap harus dikedepankan, sehingga penempatan posisi wajib disesuaikan dengan kompetensi serta kesanggupan fisik dari para pencari kerja (pencaker) disabilitas guna meminimalisir risiko kecelakaan.

[BACA JUGA: Keren! Job Fair Kota Bekasi 2026 Sediakan 300 Loker Khusus Penyandang Disabilitas]

​Apa Harapan DPRD untuk Pelaksanaan Job Fair Pemkot Bekasi ke Depan?

​Komisi 4 DPRD Kota Bekasi menuntut Pemkot Bekasi agar tidak cepat berpuas diri dengan capaian pada Job Fair tahun ini.

Ke depan, kata dia, pihaknya mendesak pemerintah daerah untuk terus menambah kuota penyerapan tenaga kerja inklusif dengan melihat rasio persediaan kandidat dan permintaan industri (supply and demand).

​”Harusnya ditambah, kalau bisa satu tahun dua kali. Dan juga dilihat melalui supply and demand. Kita juga tidak bisa memaksakan kepada para perusahaan untuk accept kepada para penyandang disabilitas,” tegas Adelia.

​Lebih lanjut, ia menekankan agar sinergi antara pemerintah dan swasta terus dikawal ketat secara proporsional.

“Kalau ternyata memang di bidangnya tidak ada, tetapi saya rasa ini sudah langkah baik yang sudah diupayakan oleh Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

​Hadirnya loker khusus disabilitas di Job Fair Kota Bekasi 2026 menjadi bukti bahwa kesetaraan di ranah profesional perlahan mulai terbentuk di Kota Patriot.

Kini, bola berada di tangan Pemkot Bekasi untuk terus mengawal komitmen puluhan perusahaan ini agar rekrutmen tidak sekadar formalitas belaka.

Bagaimana menurut Anda, apakah kuota pekerja disabilitas di Kota Bekasi sudah memadai? Sampaikan pandangan atau pengalaman Anda di kolom komentar!

Jangan lupa bagikan artikel ini untuk menyebarkan semangat kesetaraan di dunia kerja. Tetap update dengan isu pemerintahan dan layanan publik hanya di RakyatBekasi.Com (Beyond Your Local News).


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025
Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Dishub Buka Hasil Evaluasi Trans Beken
Terima Aspirasi UMKM Teluk Buyung, Bang Kamil Syaikhu Dorong Kawasan Jadi ‘Blok M’-nya Kota Bekasi
Gelar Reses di Teluk Pucung, Ketua DPRD Kota Bekasi Fokus Pembinaan UMKM Lokal
Mutasi Dadakan PPPK Jadi Guru, Pemkot Bekasi Tabrak UU ASN
Ketua DPRD Kota Bekasi Sinyalkan Perpanjang Masa Jabatan Sekda Junaedi
Alamak! Angka LGBT Bekasi Tembus 6 Ribu, Ahmadi PKB Desak Pemkot Bertindak
Gelar Reses II di Pekayon Jaya: Syafe’i Desak DLH Kota Bekasi Bertindak Atasi Krisis TPS
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 Comment
trackback

[…] Sejarah Jalan Sudirman: Guru Desa Jadi Panglima Gerilya Wali Kota Bekasi Berikan Motivasi kepada Pencaker Penyandang Disabilitas Skandal Pungli MCK Pasar Bantargebang: Kejari Kota Bekasi Garap Kadisdagperin Besok Gelar Reses II di Pekayon Jaya: Syafe’i Desak DLH Kota Bekasi Bertindak Atasi Krisis TPS Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Apresiasi 300 Loker Penyandang Disabilitas di Job Fair 2026 […]

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:09 WIB

Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:22 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Dishub Buka Hasil Evaluasi Trans Beken

Senin, 13 Juli 2026 - 05:57 WIB

Terima Aspirasi UMKM Teluk Buyung, Bang Kamil Syaikhu Dorong Kawasan Jadi ‘Blok M’-nya Kota Bekasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:51 WIB

Gelar Reses di Teluk Pucung, Ketua DPRD Kota Bekasi Fokus Pembinaan UMKM Lokal

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:18 WIB

Mutasi Dadakan PPPK Jadi Guru, Pemkot Bekasi Tabrak UU ASN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x