DBMSDA Himbau Provider Tertibkan Jaringan Fiber Optik yang Tak Aktif di Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak provider diharapkan agar memperhatikan keamanan, estetika dalam pemasangan kabel Fiber Optik yang acap kali membahayakan masyarakat luas karena minimnya pengawasan dan pemeliharaan..

Pihak provider diharapkan agar memperhatikan keamanan, estetika dalam pemasangan kabel Fiber Optik yang acap kali membahayakan masyarakat luas karena minimnya pengawasan dan pemeliharaan..

KOTA BEKASI – Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Idi Sutanto mengimbau kepada seluruh provider pemilik kabel Fiber Optik (FO) di wilayahnya untuk segera melakukan penertiban jaringan kabel utilitas yang sudah tidak aktif dan tidak terpakai agar segera dicopot dan dirapihkan.

[irp posts=”8643″ ]

Permintaan tersebut menyusul, terjadinya insiden kecelakaan tunggal yang menimpa History Cally Power (19) karena terjerat kabel fiber optik (FO) milik PT Telkom Indonesia Tbk, pada Senin (22/01/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dari manajemen PT Telkom Indonesia Tbk Witel Bekasi saat insiden berlangsung, terdapat tujuh tiang kabel FO dengan enam kabel yang seluruhnya berstatus tidak aktif.

Enam kabel tersebut, dua di antaranya berlabel Telkom, empat sisanya belum diketahui pemiliknya karena tidak berlabel.

[irp posts=”8618″ ]

“Sudah sering banget kita himbau (menertibkan jaringan Kabel Fiber Optik yang tidak aktif),” ucap Idi kepada RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Senin (29/01/2024).

Meski demikian, Idi mengaku himbauan yang dilakukan pihaknya kepada provider bukanlah karena latah dengan adanya insiden kecelakaan yang menimpa kepada History Cally Power.

Maka secara otomatis, kata Idi, DBMSDA Kota Bekasi telah meminta kepada pemilik provider terkait agar segera bertanggungjawab atas insiden tersebut.

[irp posts=”8625″ ]

“Makanya kemarin begitu, mereka yang punya kabel langsung inisiatif untuk tanggungjawab. Makanya kita terus push nggak bosan-bosannya untuk memperhatikan mereka,” sambungnya

Agar kejadian serupa tak terulang, Pemerintah Kota Bekasi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang memuat aturan kebijakan dalam penanganan, pemasangan dan pemeliharaan kabel Fiber Optik (FO) secara berkala bagi pihak provider agar memperhatikan keamanan, estetika dan tentunya tidak membahayakan masyarakat luas.

“Selepas kejadian beberapa hari kemarin, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi sudah mengeluarkan SE dari Kepala Dinas yang ditujukan ke semua pemilik kabel (provider) untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan kabel fiber optik,” kata Sekretaris DBMSDA Kota Bekasi Idi Sutanto kepada RakyatBekasi.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (29/01/2024).

[irp posts=”8510″ ]

Adapun poin yang hendak disampaikan kepada seluruh provider yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dalam SE tersebut ialah meminta mereka untuk lebih menjaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari setiap pemasangan kabel fiber optik.

Tak hanya itu, Idi juga membeberkan bahwa SE tersebut juga menghimbau kepada pihak provider agar memiliki Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai tim pelaksana pemeliharaan jaringan kabel FO secara berkala.

“Sebenarnya sudah bolak-balik (mengingatkan), cuma penegasan lagi bahwa mereka untuk jaga K3 nya. Mereka dipinta agar mempunyai Tim URC sendiri yang berkeliling melakukan pemeliharaan dan merapihkan kabel FO yang semrawut,” beber Idi.

[irp posts=”7696″ ]

Meski demikian, Idi juga menyampaikan bahwa DBMSDA Kota Bekasi akan melakukan pengawasan secara melekat bilamana ada kabel FO yang semrawut, maka segera dilakukan penanganan.

“Kita (pihak dinas) kan pengawas dan sifatnya koordinasi saja. Kalau masih ada kabel FO yang semrawut ataupun menggantung dan membahayakan pengguna jalan maupun lingkungan, sehingga menyebabkan kecelakaan ataupun insiden serupa yang dialami adinda History Cally Power, maka itu menjadi tanggungjawab pemilik kabel utilitas,” tutup Idi.

Visited 81 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menuju Porprov 2026, Gedung 6 Lantai GOR Bekasi Menanti BAST
Efisiensi APBD! Pemkot Bekasi Kaji Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu di 2027
Darurat DBD Kota Bekasi: 1.583 Kasus, Usia Produktif Rentan
Gawat! Ribuan Warga Kota Bekasi Terjangkit DBD, Usia Produktif Paling Terpukul
Evaluasi Haji 2027: Kemenhaj Kota Bekasi Kebut Cek Kesehatan
Banjir Duren Jaya: Warga Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Camat
Semen Padang FC Ngotot Kandang di Patriot: Kami Fatsun Wali Kota Bekasi!
Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:46 WIB

Menuju Porprov 2026, Gedung 6 Lantai GOR Bekasi Menanti BAST

Senin, 8 Juni 2026 - 06:01 WIB

Efisiensi APBD! Pemkot Bekasi Kaji Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu di 2027

Senin, 8 Juni 2026 - 05:48 WIB

Darurat DBD Kota Bekasi: 1.583 Kasus, Usia Produktif Rentan

Senin, 8 Juni 2026 - 05:34 WIB

Gawat! Ribuan Warga Kota Bekasi Terjangkit DBD, Usia Produktif Paling Terpukul

Senin, 8 Juni 2026 - 05:15 WIB

Evaluasi Haji 2027: Kemenhaj Kota Bekasi Kebut Cek Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x