Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi meningkatkan pengawasan kepada para penyelenggara provider jaringan telekomunikasi yang melakukan galian kabel fiber optik bawah tanah di Jalan Raya. Namun, pekerjaan konstruksi tidak ditutup secara baik ataupun sembarang.
Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Jalan Dan Taman pada DBMSDA Kota Bekasi, Toni Purwanto, mengatakan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan kepada Tim di bidangnya untuk melakukan pengawasan.
“Akan tetapi, kadang-kadang ada daripada sebagian penyelenggara provider telekomunikasi ini yang baru sementara ditutup galiannya atau lagi menunggu penyambungan kabel fiber optik dan ada yang sudah permanen,” ucap dia saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Selasa (10/06/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Toni menyatakan bahwa secara pengawasan pihaknya juga sudah menyampaikan himbauan kepada Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) selaku pihak berwenang untuk memasang rambu-rambu terkait adanya pekerjaan konstruksi galian tanah pekerjaan kabel fiber optik.
“Permintaan itu dipinta supaya tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan. Pekerjaan saya minta dikerjakan pas jam-jam sepi, supaya tidak mengganggu lalu lintas jalan. Sekaligus juga untuk percepatan pekerjaan konstruksi,” jelasnya.

Toni berujar bahwa masa lamanya pekerjaan galian tanah bagi Kabel Fiber Optik tergantung kebutuhan masa pekerjaan dalam hitungan beberapa bulan.
“Meskipun tidak bisa dipungkiri, walaupun kami sudah memberikan himbauan kepada pihak penyelenggara dari Apjatel. Tetapi, biasanya ada satu dua pekerjaan yang masih coba-coba nakal,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa secara perizinan galian fiber optik sendiri di Jalan Raya, galian tersebut juga harus meminta izin terlebih dahulu dari pemangku wilayah setempat, dimana mereka melakukan sosialisasi sebelum pekerjaan berlangsung.
“Disondingkan ke Dinas Perhubungan, Polsek, Camat dan Lurah dari wilayah yang ketempatan pekerjaannya dan Sosialisasi dulu ke warga sekitar. Akan tetapi, selama pekerjaan konstruksi berlangsung kami meminta harus dipenuhi seperti unsur K3 nya,” ulasnya.
DBMSDA Kota Bekasi juga memiliki keterbatasan apabila melakukan pemantauan ke setiap pekerjaan seluruh galian fiber optik yang berlangsung.
“Karena, pekerjaan konstruksi dilakukan diatas lebih dari 20 provider yang melakukan pemasangan. Kemudian, dikoordinasikan oleh Apjatel dan Apjatel yang mengerjakan konstruksinya, mereka menggali sesuai dengan panjangnya kabel daripada yang diinginkan oleh provider,” tuturnya.