Kerap Bahayakan Pengguna Jalan, DBMSDA Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan Galian Kabel Fiber Optik

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pekerjaan Galian Fiber Optik di Jalan Bintara Raya, Kecamatan Bekasi Barat. Dengan perencanaan DBMSDA Kota Bekasi akan melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Galian Kabel Fiber Optik.

Salah satu pekerjaan Galian Fiber Optik di Jalan Bintara Raya, Kecamatan Bekasi Barat. Dengan perencanaan DBMSDA Kota Bekasi akan melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Galian Kabel Fiber Optik.

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi meningkatkan pengawasan kepada para penyelenggara provider jaringan telekomunikasi yang melakukan galian kabel fiber optik bawah tanah di Jalan Raya. Namun, pekerjaan konstruksi tidak ditutup secara baik ataupun sembarang.

Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Jalan Dan Taman pada DBMSDA Kota Bekasi, Toni Purwanto, mengatakan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan kepada Tim di bidangnya untuk melakukan pengawasan.

“Akan tetapi, kadang-kadang ada daripada sebagian penyelenggara provider telekomunikasi ini yang baru sementara ditutup galiannya atau lagi menunggu penyambungan kabel fiber optik dan ada yang sudah permanen,” ucap dia saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Selasa (10/06/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Toni menyatakan bahwa secara pengawasan pihaknya juga sudah menyampaikan himbauan kepada Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) selaku pihak berwenang untuk memasang rambu-rambu terkait adanya pekerjaan konstruksi galian tanah pekerjaan kabel fiber optik.

“Permintaan itu dipinta supaya tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan. Pekerjaan saya minta dikerjakan pas jam-jam sepi, supaya tidak mengganggu lalu lintas jalan. Sekaligus juga untuk percepatan pekerjaan konstruksi,” jelasnya.

Salah satu pekerjaan Galian Fiber Optik di Jalan Bintara Raya, Kecamatan Bekasi Barat. Dengan perencanaan DBMSDA Kota Bekasi akan melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Galian Kabel Fiber Optik Tak Sesuai Semestinya.

Toni berujar bahwa masa lamanya pekerjaan galian tanah bagi Kabel Fiber Optik tergantung kebutuhan masa pekerjaan dalam hitungan beberapa bulan.

“Meskipun tidak bisa dipungkiri, walaupun kami sudah memberikan himbauan kepada pihak penyelenggara dari Apjatel. Tetapi, biasanya ada satu dua pekerjaan yang masih coba-coba nakal,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa secara perizinan galian fiber optik sendiri di Jalan Raya, galian tersebut juga harus meminta izin terlebih dahulu dari pemangku wilayah setempat, dimana mereka melakukan sosialisasi sebelum pekerjaan berlangsung.

“Disondingkan ke Dinas Perhubungan, Polsek, Camat dan Lurah dari wilayah yang ketempatan pekerjaannya dan Sosialisasi dulu ke warga sekitar. Akan tetapi, selama pekerjaan konstruksi berlangsung kami meminta harus dipenuhi seperti unsur K3 nya,” ulasnya.

DBMSDA Kota Bekasi juga memiliki keterbatasan apabila melakukan pemantauan ke setiap pekerjaan seluruh galian fiber optik yang berlangsung.

“Karena, pekerjaan konstruksi dilakukan diatas lebih dari 20 provider yang melakukan pemasangan. Kemudian, dikoordinasikan oleh Apjatel dan Apjatel yang mengerjakan konstruksinya, mereka menggali sesuai dengan panjangnya kabel daripada yang diinginkan oleh provider,” tuturnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!
Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x