Kerap Bahayakan Pengguna Jalan, DBMSDA Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan Galian Kabel Fiber Optik

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pekerjaan Galian Fiber Optik di Jalan Bintara Raya, Kecamatan Bekasi Barat. Dengan perencanaan DBMSDA Kota Bekasi akan melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Galian Kabel Fiber Optik.

Salah satu pekerjaan Galian Fiber Optik di Jalan Bintara Raya, Kecamatan Bekasi Barat. Dengan perencanaan DBMSDA Kota Bekasi akan melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Galian Kabel Fiber Optik.

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi meningkatkan pengawasan kepada para penyelenggara provider jaringan telekomunikasi yang melakukan galian kabel fiber optik bawah tanah di Jalan Raya. Namun, pekerjaan konstruksi tidak ditutup secara baik ataupun sembarang.

Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Jalan Dan Taman pada DBMSDA Kota Bekasi, Toni Purwanto, mengatakan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan kepada Tim di bidangnya untuk melakukan pengawasan.

“Akan tetapi, kadang-kadang ada daripada sebagian penyelenggara provider telekomunikasi ini yang baru sementara ditutup galiannya atau lagi menunggu penyambungan kabel fiber optik dan ada yang sudah permanen,” ucap dia saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Selasa (10/06/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Toni menyatakan bahwa secara pengawasan pihaknya juga sudah menyampaikan himbauan kepada Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) selaku pihak berwenang untuk memasang rambu-rambu terkait adanya pekerjaan konstruksi galian tanah pekerjaan kabel fiber optik.

“Permintaan itu dipinta supaya tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan. Pekerjaan saya minta dikerjakan pas jam-jam sepi, supaya tidak mengganggu lalu lintas jalan. Sekaligus juga untuk percepatan pekerjaan konstruksi,” jelasnya.

Salah satu pekerjaan Galian Fiber Optik di Jalan Bintara Raya, Kecamatan Bekasi Barat. Dengan perencanaan DBMSDA Kota Bekasi akan melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Galian Kabel Fiber Optik Tak Sesuai Semestinya.

Toni berujar bahwa masa lamanya pekerjaan galian tanah bagi Kabel Fiber Optik tergantung kebutuhan masa pekerjaan dalam hitungan beberapa bulan.

“Meskipun tidak bisa dipungkiri, walaupun kami sudah memberikan himbauan kepada pihak penyelenggara dari Apjatel. Tetapi, biasanya ada satu dua pekerjaan yang masih coba-coba nakal,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa secara perizinan galian fiber optik sendiri di Jalan Raya, galian tersebut juga harus meminta izin terlebih dahulu dari pemangku wilayah setempat, dimana mereka melakukan sosialisasi sebelum pekerjaan berlangsung.

“Disondingkan ke Dinas Perhubungan, Polsek, Camat dan Lurah dari wilayah yang ketempatan pekerjaannya dan Sosialisasi dulu ke warga sekitar. Akan tetapi, selama pekerjaan konstruksi berlangsung kami meminta harus dipenuhi seperti unsur K3 nya,” ulasnya.

DBMSDA Kota Bekasi juga memiliki keterbatasan apabila melakukan pemantauan ke setiap pekerjaan seluruh galian fiber optik yang berlangsung.

“Karena, pekerjaan konstruksi dilakukan diatas lebih dari 20 provider yang melakukan pemasangan. Kemudian, dikoordinasikan oleh Apjatel dan Apjatel yang mengerjakan konstruksinya, mereka menggali sesuai dengan panjangnya kabel daripada yang diinginkan oleh provider,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansel Dirut PT Mitra Patriot Umumkan Empat Peserta Lolos ke Tahapan Fit and Proper Test
DPRD Dorong Pemkot Bekasi Gandeng Seluruh Stakeholder Demi Wujudkan Wisata Air Kali Malang
Skema ‘One Way’ Jalan KH Agus Salim Berlaku Setiap Pagi Kecuali Weekend dan Libur Nasional
Sekda Junaedi Pastikan Pembangunan Infrastruktur Wilayah Dimulai Juli 2025
Kolaborasi Apik Pemkot Bekasi dan DPRD dalam Seleksi Direksi BUMD: Sejarah Baru Transparansi Pemerintahan
2.590 Pendaftar SD dan SMP Ditolak Sistem SPMB 2025, Ini Penjelasan Wali Kota Bekasi
Tindaklanjuti Usulan DPRD, Wali Kota Bekasi Siapkan Kepwal untuk Penggajian PPPK Lewat BPRS
Rawan Kecelakaan dan Minim Penerangan, Perbaikan Jalan Alinda Bekasi Utara jadi Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:30 WIB

Pansel Dirut PT Mitra Patriot Umumkan Empat Peserta Lolos ke Tahapan Fit and Proper Test

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:52 WIB

DPRD Dorong Pemkot Bekasi Gandeng Seluruh Stakeholder Demi Wujudkan Wisata Air Kali Malang

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:02 WIB

Skema ‘One Way’ Jalan KH Agus Salim Berlaku Setiap Pagi Kecuali Weekend dan Libur Nasional

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:33 WIB

Sekda Junaedi Pastikan Pembangunan Infrastruktur Wilayah Dimulai Juli 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:07 WIB

Kolaborasi Apik Pemkot Bekasi dan DPRD dalam Seleksi Direksi BUMD: Sejarah Baru Transparansi Pemerintahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!