Kerap Bahayakan Pengguna Jalan, DBMSDA Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan Galian Kabel Fiber Optik

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pekerjaan Galian Fiber Optik di Jalan Bintara Raya, Kecamatan Bekasi Barat. Dengan perencanaan DBMSDA Kota Bekasi akan melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Galian Kabel Fiber Optik.

Salah satu pekerjaan Galian Fiber Optik di Jalan Bintara Raya, Kecamatan Bekasi Barat. Dengan perencanaan DBMSDA Kota Bekasi akan melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Galian Kabel Fiber Optik.

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi meningkatkan pengawasan kepada para penyelenggara provider jaringan telekomunikasi yang melakukan galian kabel fiber optik bawah tanah di Jalan Raya. Namun, pekerjaan konstruksi tidak ditutup secara baik ataupun sembarang.

Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Jalan Dan Taman pada DBMSDA Kota Bekasi, Toni Purwanto, mengatakan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan kepada Tim di bidangnya untuk melakukan pengawasan.

“Akan tetapi, kadang-kadang ada daripada sebagian penyelenggara provider telekomunikasi ini yang baru sementara ditutup galiannya atau lagi menunggu penyambungan kabel fiber optik dan ada yang sudah permanen,” ucap dia saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Selasa (10/06/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Toni menyatakan bahwa secara pengawasan pihaknya juga sudah menyampaikan himbauan kepada Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) selaku pihak berwenang untuk memasang rambu-rambu terkait adanya pekerjaan konstruksi galian tanah pekerjaan kabel fiber optik.

“Permintaan itu dipinta supaya tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan. Pekerjaan saya minta dikerjakan pas jam-jam sepi, supaya tidak mengganggu lalu lintas jalan. Sekaligus juga untuk percepatan pekerjaan konstruksi,” jelasnya.

Salah satu pekerjaan Galian Fiber Optik di Jalan Bintara Raya, Kecamatan Bekasi Barat. Dengan perencanaan DBMSDA Kota Bekasi akan melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Galian Kabel Fiber Optik Tak Sesuai Semestinya.

Toni berujar bahwa masa lamanya pekerjaan galian tanah bagi Kabel Fiber Optik tergantung kebutuhan masa pekerjaan dalam hitungan beberapa bulan.

“Meskipun tidak bisa dipungkiri, walaupun kami sudah memberikan himbauan kepada pihak penyelenggara dari Apjatel. Tetapi, biasanya ada satu dua pekerjaan yang masih coba-coba nakal,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa secara perizinan galian fiber optik sendiri di Jalan Raya, galian tersebut juga harus meminta izin terlebih dahulu dari pemangku wilayah setempat, dimana mereka melakukan sosialisasi sebelum pekerjaan berlangsung.

“Disondingkan ke Dinas Perhubungan, Polsek, Camat dan Lurah dari wilayah yang ketempatan pekerjaannya dan Sosialisasi dulu ke warga sekitar. Akan tetapi, selama pekerjaan konstruksi berlangsung kami meminta harus dipenuhi seperti unsur K3 nya,” ulasnya.

DBMSDA Kota Bekasi juga memiliki keterbatasan apabila melakukan pemantauan ke setiap pekerjaan seluruh galian fiber optik yang berlangsung.

“Karena, pekerjaan konstruksi dilakukan diatas lebih dari 20 provider yang melakukan pemasangan. Kemudian, dikoordinasikan oleh Apjatel dan Apjatel yang mengerjakan konstruksinya, mereka menggali sesuai dengan panjangnya kabel daripada yang diinginkan oleh provider,” tuturnya.

Visited 185 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WIB

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Berita Terbaru

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan jajaran pejabat terkait memamerkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berpredikat WTP usai prosesi penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (09/06/2026).

Parlementaria

Pemkot Bekasi Sabet WTP BPK Jabar, Bukti APBD Makin Sehat!

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:42 WIB

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal kepada wartawan usai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x