Pemkot Bekasi Terbitkan SE Penanganan dan Pemeliharaan Berkala Kabel Fiber Optik

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak provider diharapkan agar memperhatikan keamanan, estetika dalam pemasangan kabel Fiber Optik yang acap kali membahayakan masyarakat luas karena minimnya pengawasan dan pemeliharaan..

Pihak provider diharapkan agar memperhatikan keamanan, estetika dalam pemasangan kabel Fiber Optik yang acap kali membahayakan masyarakat luas karena minimnya pengawasan dan pemeliharaan..

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang memuat aturan kebijakan dalam penanganan, pemasangan dan pemeliharaan kabel Fiber Optik (FO) secara berkala bagi pihak provider agar memperhatikan keamanan, estetika dan tentunya tidak membahayakan masyarakat luas.[irp posts=”8505″ ]Langkah ini menyusul insiden menimpa seorang mahasiswa Universitas Bhayangkara Jaya bernama History Cally Power (19) yang lehernya terjerat kabel fiber optik (FO) milik PT Telkom Indonesia Tbk saat berkendara, pada (22/01/2024) lalu.
“Selepas kejadian beberapa hari kemarin, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi sudah mengeluarkan SE dari Kepala Dinas yang ditujukan ke semua pemilik kabel (provider) untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan kabel fiber optik,” kata Sekretaris DBMSDA Kota Bekasi Idi Sutanto kepada RakyatBekasi.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (29/01/2024).
Adapun poin yang hendak disampaikan kepada seluruh provider yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dalam SE tersebut ialah meminta mereka untuk lebih menjaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari setiap pemasangan kabel fiber optik.[irp posts=”8498″ ]Tak hanya itu, Idi juga membeberkan bahwa SE tersebut juga menghimbau kepada pihak provider agar memiliki Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai tim pelaksana pemeliharaan jaringan kabel FO secara berkala.“Sebenarnya sudah bolak-balik (mengingatkan), cuma penegasan lagi bahwa mereka untuk jaga K3 nya. Mereka dipinta agar mempunyai Tim URC sendiri yang berkeliling melakukan pemeliharaan dan merapihkan kabel FO yang semrawut,” beber Idi.[irp posts=”8618″ ]
“Kita (pihak dinas) kan pengawas dan sifatnya koordinasi saja. Kalau masih ada kabel FO yang semrawut ataupun menggantung dan membahayakan pengguna jalan maupun lingkungan, sehingga menyebabkan kecelakaan ataupun insiden serupa yang dialami adinda History Cally Power, maka itu menjadi tanggungjawab pemilik kabel utilitas,” terang Idi seraya menegasi.
Dari regulasi yang digagas pihaknya, Idi mengatakan bahwa mereka (provider) menyambut baik SE yang dilayangkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.[irp posts=”8625″ ]Meski demikian, Idi juga menyampaikan bahwa DBMSDA Kota Bekasi akan melakukan pengawasan secara melekat bilamana ada kabel FO yang semrawut, maka segera dilakukan penanganan.“Respon dari para provider, mereka sih oke dan siap. Kan (pengawasan dan pemeliharaan) berprogres terus itu. Nanti setelah itu, kita ada lagi evaluasi secara berkala. Kami ada Whatsapp group juga sebagai wadah komunikasi antara DBMSDA dengan pihak provider FO di Kota Bekasi yang jumlahnya ada 40an,” pungkasnya. (DAP)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Puskesmas Baru di Jatisampurna Siap Beroperasi Akhir November, Dinkes Atasi Kendala SDM
Dinkes Kota Bekasi Gelar Kampanye TOSS TBC di CFD, Edukasi Warga Pentingnya Deteksi Dini Tuberkulosis
DLH Bekasi Klarifikasi Kabar Longsor: TPA Sumurbatu Aman, Insiden Terjadi di TPST Bantargebang Milik DKI
Jelang Nataru 2026, DKPPP Kota Bekasi Intensif Pantau Ketersediaan Pangan: Stok Aman Terkendali
DKPPP Kota Bekasi Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru 2026
Efisiensi Anggaran 2026 Kota Bekasi, Tri Adhianto Minta OPD Pangkas Kegiatan FGD dan Rapat
Terungkap, Kebakaran Pabrik Limbah di Bantargebang Dipicu Korsleting Listrik
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Limbah di Bantargebang, 48 Personel Damkar Dikerahkan

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 13:35 WIB

Dua Puskesmas Baru di Jatisampurna Siap Beroperasi Akhir November, Dinkes Atasi Kendala SDM

Minggu, 9 November 2025 - 13:13 WIB

Dinkes Kota Bekasi Gelar Kampanye TOSS TBC di CFD, Edukasi Warga Pentingnya Deteksi Dini Tuberkulosis

Minggu, 9 November 2025 - 12:37 WIB

DLH Bekasi Klarifikasi Kabar Longsor: TPA Sumurbatu Aman, Insiden Terjadi di TPST Bantargebang Milik DKI

Jumat, 7 November 2025 - 18:52 WIB

Jelang Nataru 2026, DKPPP Kota Bekasi Intensif Pantau Ketersediaan Pangan: Stok Aman Terkendali

Jumat, 7 November 2025 - 17:31 WIB

DKPPP Kota Bekasi Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru 2026

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca