BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi menyalurkan 1.100 ekor kambing kepada 100 kelompok tani yang mengajukan untuk melakukan budidaya atau beternak kambing.Dari 100 kelompok tersebut berada di 11 Kecamatan yang ada di Kota Bekasi.
Sebelumnya Kepala DKPPP Kota Bekasi, Herbert Suyanto Wilprit Panjaitan pada Senin (29/11/2021) lalu, mengatakan bahwa Program Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Kota Bekasi kepada masyarakat sedang dalam proses lelang dan direncanakan pada awal Januari 2022 nanti kambing akan siap didistribusikan kepada kelompok yang sudah terverifikasi sebagai penerima.
Namun demikian, rakyat bekasi mencoba mengkonfirmasi sejumlah Kecamatan di Kota Bekasi untuk menggali informasi lebih dalam terkait penerima bantuan kambing domba dari Dinas DKPPP Kota Bekasi yang ternyata sudah didistribusikan ke sejumlah kelompok tani di sejumlah kecamatan. Pertanyaannya adalah, apa motif dari Kepala DKPPP Kota Bekasi, Herbert Suyanto Wilprit Panjaitan memberikan informasi bohong terkait pelaksanaan distribusi bansos kambing? Data penerima manfaat bansos kambing tidak valid atau setengah fiktif dan setengah valid?.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Pondokgede Ahmad Sahroni saat ditanya berapa jumlah kelompok penerima bantuan kambing domba mengatakan sebanyak enam (6) kelompok yang menerima bantuan. Ia menambahkam setiap kelompok menerima 11 ekor kambing domba.
“Ada 6 (kelompok) tersebar di Jati Makmur dan Jati Cempaka. Perkelompok 11 (ekor).” kata Ahmad Sahroni, melalui pesan whatsapp, Kamis (02/12/2021).
Kemudian Camat Jatisampurna Wahyudin membeberkan ada 11 kelompok yang menerima bantuan subsidi domba.
“Sesuai dengan hasil seleksi Disketapang ada 11 klompok yang menerima bantuan subsidi domba,” jelasnya melalui pesan whatsapp, kamis (02/11/2021).
Untuk penerima manfaat bansos domba di Kecamatan Pondokmelati, Camat Pondokmelati melalui Kasie Ekbang mengungkapkan ada lima (5) kelompok yang menerima bantuan subsidi domba.
Sementara itu Camat Mustikajaya Gutus Hermawan mengaku dirinya lupa jumlah kelompok penerimaan bantuan subsidi domba.
“Jumlah nya lupa, tapi semua kelurahan ada yang dapat,” kata Gutus dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Kamis (02/12/2021).
Lebih lanjut ketika ditanyakan ada berapa jumlah penerima di Kecamatan Mustikajaya, Gutus mengatakan banyak yang menerima, namun lupa jumlah pastinya. “Banyak, tapi jumlahnya lupa,” ujarnya berkelit.
Sementara itu sebelumnya terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan bahwa program Bantuan Sosial tersebut harus berdasarkan data penerima yang riil sehingga manfaat yang diharapkan benar-benar dirasakan masyarakat Kota Bekasi.
“Ya jangan seperti Kabid Peternakan DKPPP Kota Bekasi. Saya tanya, saya minta kirim data pengadaan lele, sampai sekarang tidak dikirim datanya. Sudah hampir dua bulan saya minta itu,” katanya, Senin (29/11/2021) lalu.
Politisi PDI Perjuangan ini pun mengungkapkan bahwa pihaknya mencurigai kegiatan pengadaan kambing bakal berjalan seperti pengadaan lele yang tidak jelas sebaran data penerima manfaatnya.
“Karena pengadaan lele saja, saya tanya dimana yang ada budidaya lele? Datanya mana? sudah dua bulan, iya iya saja, tidak pernah dikirim ke saya datanya. Saya telpon saja tidak pernah diangkat. Mau main-main apalagi ini? Ini jangan-jangan fiktif lagi? 50 persen tersebar ke penerima manfaat dan 50 persen sisanya tidak tahu kemana,” ucapnya.
Terkait fiktif atau tidaknya kegiatan tersebut, kata Arif, bakal terlihat dari kemudahan dalam mengakses data serta informasi distribusi kambing 100 kelompok tani yang ada di dinas tersebut yang tentunya harus transparan dan akuntabel
“Jangan mentang-mentang ini anggarannya ada, lantas main hajar dibelanjakan. Nanti kita akan cek dua bulan atau tiga bulan sekali kemana distribusinya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, program tersebut telah diatur oleh Perwal 09.A Tahun 2021 tentang pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan ketahanan pangan masyarakat dengan pemberian bergulir bantuan perorangan atau kelompok di Kota Bekasi tahun anggaran 2021, dengan anggaran kegiatan sebagai berikut;
- 1.100 ekor kambing akan didistribusikan ke 100 kelompok di 11 Kecamatan yang ada di Kota Bekasi.
- Besar anggaran 1.100 kambing beserta pakan mencapai Rp4,380 miliar.
- Program Pembuatan Kandang seluas 1.000 meter untuk 100 kelompok disediakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
- Kegiatan perlengkapan budidaya kambing, seperti: Mesin Choper sebanyak 12 unit, Drum Plastik sebanyak 75 buah dan 200 buah Plastik Silate dialokasikan anggaran sebesar Rp128 juta lebih. (Mar)