Terkait ASN Intoleran, Pemkot Bekasi Jatuhkan Sanksi Peringatan Tertulis kepada Mas Sriwati

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi, Mas Sriwati menyampaikan permohonan maafnya kepada publik, usai melakukan tindakan intoleransi dengan memprotes tetangganya karena menggelar doa bersama di rumah.

Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi, Mas Sriwati menyampaikan permohonan maafnya kepada publik, usai melakukan tindakan intoleransi dengan memprotes tetangganya karena menggelar doa bersama di rumah.

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi resmi menjatuhkan sanksi kepada Kabid Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi Mas Sriwati akibat tindakan intoleransi yang dilakukannya terhadap umat kristiani yang merupakan tetangganya.

Kepala BKPSDM Kota Bekasi Hudi Wijayanto menyatakan, kepada yang bersangkutan Masriawati sudah diberikan sanksi secara tertulis.

“Sudah kita berikan sanksi secara tertulis dan beliau berjanji tidak akan melakukan perbuatan seperti itu lagi,” ucap Hudi singkat, Senin (14/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku dirinya belum mendapatkan laporan menyoal keputusan sanksi yang akan diberikan kepada Kabid Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi Mas Sriwati menyoal dugaan tindakan intoleransi yang dilakukannya.

Meski, sebagai catatan menyoal permasalahan yang disebabkan miss komunikasi tersebut sudah clear terselesaikan.

“Saya belum dapat laporan (soal hasil keputusan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan), ucap dia saat ditemui di salah satu rumah makan dibilangan Bekasi Selatan, selepas ia bersama Unsur Forkompinda Kota Bekasi mendapatkan penghargaan dari Forum Komunikasi Kristiani (FKK) atas upayanya menyelesaikan isu ASN intoleransi yang viral, Selasa (08/10/2024).

Menurut Pj Gani, saat ini pihaknya akan menunggu hasil keputusan dari Inspektorat, apakah anak buahnya tersebut diberikan sanksi atau tidaknya. Walaupun, terhadap permasalahan itu sudah terselesaikan secara bersama.

“Tetapi, nanti kita tunggu dari Tim Inspektorat dulu,” singkatnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Gabungan BPBD dan Damkarmat Temukan Satu dari Dua Bocah yang Hanyut di Kali Bekasi
Pj Wali Kota Bekasi Kukuhkan Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV sesuai Nomenklatur Baru
Dua Sapi di Kota Bekasi Terkonfirmasi Terindikasi PMK, DKPPP Lakukan Pencegahan dan Vaksinasi
Disperkimtan Susun Proyeksi Pembangunan Tahap Ketiga GOR Terpadu pada Tahun 2025
Capai 60 Persen di Awal 2025, Disperkimtan Targetkan Pembangunan GOR Terpadu Kota Bekasi Rampung 2026
Geruduk Kejari Kota Bekasi, LSM Jeko Desak Penuntasan Kasus Korupsi Alat Olahraga
Sopir K-11 Kena Bogem Mentah Oknum Petugas Dishub saat Hadang BisKita Transpatriot Bekasi
Rendahnya Capaian PAD Rugikan Masyarakat, Pj Wali Kota Bekasi Jangan Ragu Ganti Kepala OPD dan UPTD

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:09 WIB

Tim Gabungan BPBD dan Damkarmat Temukan Satu dari Dua Bocah yang Hanyut di Kali Bekasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Kukuhkan Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV sesuai Nomenklatur Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:19 WIB

Dua Sapi di Kota Bekasi Terkonfirmasi Terindikasi PMK, DKPPP Lakukan Pencegahan dan Vaksinasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:55 WIB

Disperkimtan Susun Proyeksi Pembangunan Tahap Ketiga GOR Terpadu pada Tahun 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:45 WIB

Capai 60 Persen di Awal 2025, Disperkimtan Targetkan Pembangunan GOR Terpadu Kota Bekasi Rampung 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!