Terkait ASN Intoleran, Pemkot Bekasi Jatuhkan Sanksi Peringatan Tertulis kepada Mas Sriwati

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi, Mas Sriwati menyampaikan permohonan maafnya kepada publik, usai melakukan tindakan intoleransi dengan memprotes tetangganya karena menggelar doa bersama di rumah.

Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi, Mas Sriwati menyampaikan permohonan maafnya kepada publik, usai melakukan tindakan intoleransi dengan memprotes tetangganya karena menggelar doa bersama di rumah.

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi resmi menjatuhkan sanksi kepada Kabid Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi Mas Sriwati akibat tindakan intoleransi yang dilakukannya terhadap umat kristiani yang merupakan tetangganya.

Kepala BKPSDM Kota Bekasi Hudi Wijayanto menyatakan, kepada yang bersangkutan Masriawati sudah diberikan sanksi secara tertulis.

“Sudah kita berikan sanksi secara tertulis dan beliau berjanji tidak akan melakukan perbuatan seperti itu lagi,” ucap Hudi singkat, Senin (14/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku dirinya belum mendapatkan laporan menyoal keputusan sanksi yang akan diberikan kepada Kabid Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi Mas Sriwati menyoal dugaan tindakan intoleransi yang dilakukannya.

Meski, sebagai catatan menyoal permasalahan yang disebabkan miss komunikasi tersebut sudah clear terselesaikan.

“Saya belum dapat laporan (soal hasil keputusan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan), ucap dia saat ditemui di salah satu rumah makan dibilangan Bekasi Selatan, selepas ia bersama Unsur Forkompinda Kota Bekasi mendapatkan penghargaan dari Forum Komunikasi Kristiani (FKK) atas upayanya menyelesaikan isu ASN intoleransi yang viral, Selasa (08/10/2024).

Menurut Pj Gani, saat ini pihaknya akan menunggu hasil keputusan dari Inspektorat, apakah anak buahnya tersebut diberikan sanksi atau tidaknya. Walaupun, terhadap permasalahan itu sudah terselesaikan secara bersama.

“Tetapi, nanti kita tunggu dari Tim Inspektorat dulu,” singkatnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdagperin Kota Bekasi Gelar Coaching Clinic Perdagangan, Siapkan UKM dan IKM Tembus Pasar Global
DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 300 Personel dan Pompa Mobile Jelang Libur Nataru 2026
Desakan Penertiban: FKUB Kota Bekasi Minta Tindakan Tegas Terhadap Praktik Pijat Plus-Plus
Mayoritas Lansia, Dinkes Imbau Calhaj Kota Bekasi Siapkan Kebugaran Jelang Haji 2026
Disperkimtan Kota Bekasi Renovasi 30 Unit Gedung SD dan SMP Sepanjang 2025
Prabu Gercep: Strategi Puskesmas Jatimakmur Gencarkan Skrining TBC dan Deteksi Dini di Bekasi
Harga Cabai Rawit Merah di Bekasi Tembus Rp 90 Ribu Jelang Nataru, DKPPP Jamin Stok Aman
Viral Kabel Semrawut di Cipendawa, Pemkot Bekasi Tata Ulang Jaringan ke Bawah Tanah

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:21 WIB

Disdagperin Kota Bekasi Gelar Coaching Clinic Perdagangan, Siapkan UKM dan IKM Tembus Pasar Global

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:04 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 300 Personel dan Pompa Mobile Jelang Libur Nataru 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:51 WIB

Desakan Penertiban: FKUB Kota Bekasi Minta Tindakan Tegas Terhadap Praktik Pijat Plus-Plus

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:58 WIB

Mayoritas Lansia, Dinkes Imbau Calhaj Kota Bekasi Siapkan Kebugaran Jelang Haji 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:32 WIB

Disperkimtan Kota Bekasi Renovasi 30 Unit Gedung SD dan SMP Sepanjang 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca