Terkait ASN Intoleran, Pemkot Bekasi Jatuhkan Sanksi Peringatan Tertulis kepada Mas Sriwati

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi, Mas Sriwati menyampaikan permohonan maafnya kepada publik, usai melakukan tindakan intoleransi dengan memprotes tetangganya karena menggelar doa bersama di rumah.

Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi, Mas Sriwati menyampaikan permohonan maafnya kepada publik, usai melakukan tindakan intoleransi dengan memprotes tetangganya karena menggelar doa bersama di rumah.

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi resmi menjatuhkan sanksi kepada Kabid Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi Mas Sriwati akibat tindakan intoleransi yang dilakukannya terhadap umat kristiani yang merupakan tetangganya.

Kepala BKPSDM Kota Bekasi Hudi Wijayanto menyatakan, kepada yang bersangkutan Masriawati sudah diberikan sanksi secara tertulis.

“Sudah kita berikan sanksi secara tertulis dan beliau berjanji tidak akan melakukan perbuatan seperti itu lagi,” ucap Hudi singkat, Senin (14/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku dirinya belum mendapatkan laporan menyoal keputusan sanksi yang akan diberikan kepada Kabid Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi Mas Sriwati menyoal dugaan tindakan intoleransi yang dilakukannya.

Meski, sebagai catatan menyoal permasalahan yang disebabkan miss komunikasi tersebut sudah clear terselesaikan.

“Saya belum dapat laporan (soal hasil keputusan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan), ucap dia saat ditemui di salah satu rumah makan dibilangan Bekasi Selatan, selepas ia bersama Unsur Forkompinda Kota Bekasi mendapatkan penghargaan dari Forum Komunikasi Kristiani (FKK) atas upayanya menyelesaikan isu ASN intoleransi yang viral, Selasa (08/10/2024).

Menurut Pj Gani, saat ini pihaknya akan menunggu hasil keputusan dari Inspektorat, apakah anak buahnya tersebut diberikan sanksi atau tidaknya. Walaupun, terhadap permasalahan itu sudah terselesaikan secara bersama.

“Tetapi, nanti kita tunggu dari Tim Inspektorat dulu,” singkatnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x