KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim, akhirnya buka suara terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh koleganya, Ahmadi dari Fraksi PKB.
Arif dengan tegas membantah telah melakukan penganiayaan dan mengklarifikasi bahwa insiden tersebut murni sebuah teguran, bukan serangan fisik.
Insiden ini bermula dari rapat Badan Anggaran (Banggar) mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi Tahun 2026 pada Senin (22/09/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Suasana rapat memanas ketika terjadi perbedaan pendapat antara Arif dan Ahmadi mengenai angka dalam usulan anggaran.
Kronologi Kejadian Versi Arif Rahman Hakim
Arif menjelaskan bahwa ketegangan dipicu oleh sikap Ahmadi yang ia anggap tidak etis dalam menyampaikan sanggahan.
Menurutnya, Ahmadi merespons pendapatnya dengan nada tinggi sambil merekam video untuk keperluan konten pribadi.
“Saat itu suasana memang agak tegang. Saya tegur dia (Ahmadi) karena dia menyikapi pendapat saya dengan nada yang cukup tinggi sambil membuat video untuk konten, seolah-olah dana transfer tidak jadi dipotong. Inilah yang membuat saya tersinggung,” ujar Arif saat memberikan klarifikasi kepada jurnalis rakyatbekasi.com di kediamannya di Bekasi Utara, Selasa (23/09/2025).
Merasa direndahkan, Arif mengaku menghampiri Ahmadi untuk menegurnya secara langsung. Ia membantah keras tuduhan telah mendorong kepala (menoyor) Ahmadi, seperti yang dilaporkan.
”Karena nada bicaranya tinggi, saya hampiri untuk memperjelas. Saya katakan, ‘Enggak boleh caranya begitu, ini menyinggung teman, kita ini satu grup’. Saya hanya menyentuh topinya (towel topinya), bukan menoyor kepalanya,” tegas Arif.
Siap Mengikuti Proses Hukum
Arif menambahkan, sejumlah anggota dewan lain yang hadir di lokasi kejadian sempat melerai dan menjadi saksi atas insiden tersebut.
Ia pun menyayangkan langkah Ahmadi yang langsung membawa persoalan internal ini ke ranah hukum.
Meski demikian, sebagai warga negara yang taat hukum, Arif menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses yang berjalan di Polres Metro Bekasi Kota.
”Setelah kejadian, dia melaporkan saya atas tuduhan penganiayaan. Prinsipnya, maaf boleh, tapi hukum berlanjut. Sebagai masyarakat yang taat hukum, kami akan mengikuti proses itu,” pungkasnya.
Perseteruan antara dua anggota legislatif ini kini tengah didalami oleh pihak kepolisian, sementara Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi juga berupaya mendorong penyelesaian internal secara kekeluargaan.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















