Bantah Lakukan Penganiayaan, Arif Rahman Hakim: Saya Hanya Menegur Ahmadi, Bukan Menoyor

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim, akhirnya buka suara terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh koleganya, Ahmadi dari Fraksi PKB.

Arif dengan tegas membantah telah melakukan penganiayaan dan mengklarifikasi bahwa insiden tersebut murni sebuah teguran, bukan serangan fisik.

Insiden ini bermula dari rapat Badan Anggaran (Banggar) mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi Tahun 2026 pada Senin (22/09/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana rapat memanas ketika terjadi perbedaan pendapat antara Arif dan Ahmadi mengenai angka dalam usulan anggaran.

Kronologi Kejadian Versi Arif Rahman Hakim

Arif menjelaskan bahwa ketegangan dipicu oleh sikap Ahmadi yang ia anggap tidak etis dalam menyampaikan sanggahan.

Menurutnya, Ahmadi merespons pendapatnya dengan nada tinggi sambil merekam video untuk keperluan konten pribadi.

“Saat itu suasana memang agak tegang. Saya tegur dia (Ahmadi) karena dia menyikapi pendapat saya dengan nada yang cukup tinggi sambil membuat video untuk konten, seolah-olah dana transfer tidak jadi dipotong. Inilah yang membuat saya tersinggung,” ujar Arif saat memberikan klarifikasi kepada jurnalis rakyatbekasi.com di kediamannya di Bekasi Utara, Selasa (23/09/2025).

​Merasa direndahkan, Arif mengaku menghampiri Ahmadi untuk menegurnya secara langsung. Ia membantah keras tuduhan telah mendorong kepala (menoyor) Ahmadi, seperti yang dilaporkan.

​”Karena nada bicaranya tinggi, saya hampiri untuk memperjelas. Saya katakan, ‘Enggak boleh caranya begitu, ini menyinggung teman, kita ini satu grup’. Saya hanya menyentuh topinya (towel topinya), bukan menoyor kepalanya,” tegas Arif.

Siap Mengikuti Proses Hukum

Arif menambahkan, sejumlah anggota dewan lain yang hadir di lokasi kejadian sempat melerai dan menjadi saksi atas insiden tersebut.

Ia pun menyayangkan langkah Ahmadi yang langsung membawa persoalan internal ini ke ranah hukum.

​Meski demikian, sebagai warga negara yang taat hukum, Arif menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses yang berjalan di Polres Metro Bekasi Kota.

​”Setelah kejadian, dia melaporkan saya atas tuduhan penganiayaan. Prinsipnya, maaf boleh, tapi hukum berlanjut. Sebagai masyarakat yang taat hukum, kami akan mengikuti proses itu,” pungkasnya.

​Perseteruan antara dua anggota legislatif ini kini tengah didalami oleh pihak kepolisian, sementara Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi juga berupaya mendorong penyelesaian internal secara kekeluargaan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Provinsi Banten Tiga Kali Kunker ke Perumda Tirta Bhagasasi, Ketagihan?
Cegah Loyo Usai Lebaran! Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Tuntut 3 ‘Mantra’ Ini ke Pegawai
Imbas Maut TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Kaji Risiko Longsor TPA Sumurbatu, Panik?
TPU Perwira Tersisa 3.000 M², Pemkot Bekasi Siapkan 30 Hektar Lahan Makam Baru di Bantargebang
Awas Cuaca Ekstrem! Ini Strategi Jitu Wali Kota Bekasi Hadapi Ancaman ‘Godzilla El Nino’ 2026
Bekasi Darurat Sampah? Wali Kota Tri Adhianto Mendadak Nyapu dan Tanam Pohon
Kucurkan Rp700 M, Bank BJB Janji Berantas Rumah Kumuh di Jawa Barat dan Bekasi!
Kreator Video Terancam Bui, Gekrafs Kota Bekasi Lawan Balik!

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:03 WIB

DPRD Provinsi Banten Tiga Kali Kunker ke Perumda Tirta Bhagasasi, Ketagihan?

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:42 WIB

Cegah Loyo Usai Lebaran! Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Tuntut 3 ‘Mantra’ Ini ke Pegawai

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:43 WIB

Imbas Maut TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Kaji Risiko Longsor TPA Sumurbatu, Panik?

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:00 WIB

TPU Perwira Tersisa 3.000 M², Pemkot Bekasi Siapkan 30 Hektar Lahan Makam Baru di Bantargebang

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:26 WIB

Bekasi Darurat Sampah? Wali Kota Tri Adhianto Mendadak Nyapu dan Tanam Pohon

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca