Poin Utama:
- Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana, membantah keras tudingan pelecehan verbal dan pemotongan TPP terhadap pegawai PPPK.
- Terdapat empat orang pegawai PPPK di lingkup Satpol PP yang dilaporkan menjadi korban dalam kasus dugaan tersebut.
- Klarifikasi telah dilakukan di hadapan Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, BKPSDM, dan Inspektorat Pemkot Bekasi pada Kamis (25/06/2026).
- Nesan menantang pembuktian melalui Sumpah Pocong demi menepis opini publik yang dinilai sepihak dan menyudutkannya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sudjana, secara tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan pelecehan verbal dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terhadap sejumlah pegawai PPPK.
Bantahan tersebut ia sampaikan usai memenuhi panggilan klarifikasi dari Komisi 1 DPRD Kota Bekasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Merasa disudutkan oleh opini yang berkembang luas, Nesan bahkan menantang para pelapor untuk melakukan pembuktian ekstrem melalui Sumpah Pocong.
Apa Tanggapan Kasatpol PP Kota Bekasi Terkait Dugaan Pelecehan?
”Iya, pada dasarnya tetap saya patuh terhadap hukum, dan tadi pun juga saya sudah memberikan keterangan yang disaksikan oleh para Anggota Dewan, BKPSDM, dan Inspektorat,” kata Nesan Sudjana kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (25/06/2026).
Nesan menjelaskan bahwa dirinya sangat kooperatif dalam mengikuti seluruh prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi terkait di lingkungan Pemkot Bekasi.
Namun, ia menyayangkan keterangan dari para pelapor yang terkesan sepihak dan memojokkan posisinya sebagai pimpinan.
Berapa Jumlah Korban dalam Kasus Satpol PP Kota Bekasi?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat empat orang pegawai PPPK di lingkup internal Satpol PP Kota Bekasi yang dilaporkan menjadi korban atas dugaan tindakan indisipliner tersebut.
Tuduhan ini mengerucut pada dua isu krusial:
- Dugaan pelecehan secara verbal terhadap bawahan.
- Indikasi pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) milik pegawai PPPK.
Menanggapi rentetan tuduhan ini, Nesan menuntut adanya keadilan dan keterbukaan informasi dalam proses penyelidikan.
“Tetap saya juga meminta keadilan dan keterbukaan kepada semua agar dibuka secara gamblang, jangan ada indikasi yang mengarah-ngarah. Tapi kalau tuduhan itu benar disampaikan dari yang bersangkutan, bukan karena penekanan atau apa,” tegasnya.
Mengapa Kasatpol PP Bekasi Berani Menantang Sumpah Pocong?
Tantangan Sumpah Pocong dilontarkan Nesan sebagai puncak kekesalannya terhadap opini publik yang dinilai telah memvonisnya bersalah sebelum ada pembuktian hukum.
Ia merasa narasi yang dibangun oleh para pelapor sengaja digiring untuk merusak nama baiknya.
”Saya sampaikan, ayo sumpah pocong! Karena saya tidak pernah melakukan hal tersebut. Tadi kan digiring secara opini supaya saya terkesan bersalah, dan saya tidak mau ada ketidakadilan,” pungkasnya dengan nada kecewa.
Kasus ini kini masih dalam pantauan ketat DPRD Kota Bekasi dan Inspektorat guna mengusut tuntas kebenaran di balik laporan keempat pegawai PPPK tersebut.
Publik kini menanti hasil investigasi resmi agar keadilan dapat ditegakkan tanpa ada pihak yang dirugikan.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai kasus ini? Tinggalkan komentar Anda di bawah dan jangan lupa bagikan artikel ini untuk terus mengawal isu-isu krusial di lingkungan Pemkot Bekasi. Baca juga berita politik dan layanan publik lainnya hanya di RakyatBekasi.Com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






