Batas Pencairan Bansos PKH dan BPNT 30 Desember 2025, Warga Bekasi Wajib Cek KKS

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi warga akan mencairkan Dana Bansos PKH BPNT (Nano 🍌 Pro)

Ilustrasi warga akan mencairkan Dana Bansos PKH BPNT (Nano 🍌 Pro)

Poin Utama:

  • Tenggat Waktu: Pencairan bansos PKH dan BPNT ditutup pada 30 Desember 2025.
  • Risiko Hangus: Dana yang tidak ditarik akan dikembalikan ke Kas Negara.
  • Prioritas: Percepatan berlaku untuk tahap 4 dan KPM peralihan PT Pos ke KKS (Burekol).
  • Tindakan: KPM diimbau segera cek saldo di ATM terdekat untuk menghindari antrean akhir tahun.

​Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota dan Kabupaten Bekasi diminta bergerak cepat untuk mencairkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan batas akhir pencairan tahun anggaran 2025 pada Selasa, 30 Desember mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Demi memastikan hak masyarakat miskin tersalurkan sebelum tutup buku anggaran, pihak pendamping sosial di wilayah Bekasi terus melakukan penyisiran data.

​”Masyarakat harus segera mengecek status bantuan serta saldo KKS guna menghindari risiko dana tidak tersalurkan dan kembali ke kas negara,” kata salah satu Koordinator Pendamping PKH kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Kecamatan Bekasi Selatan, Minggu (28/12/2025).

​Menurutnya, langkah proaktif KPM sangat diperlukan mengingat waktu operasional bank yang terbatas jelang pergantian tahun.

​Kapan Batas Waktu Terakhir Pencairan Bansos 2025?

​Pemerintah secara tegas menetapkan tanggal 30 Desember 2025 sebagai tenggat akhir transaksi pencairan.

Jika melewati tanggal tersebut, dana bantuan yang masih mengendap di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berpotensi ditarik kembali (retur) oleh negara.

​KPM di wilayah Bekasi disarankan tidak menunda penarikan dana. Selain mencegah dana hangus, pencairan lebih awal dapat menghindarkan warga dari antrean panjang di mesin ATM maupun potensi gangguan jaringan sistem perbankan (error) yang kerap terjadi akibat tingginya transaksi di akhir tahun.

​Siapa Saja yang Menjadi Prioritas Percepatan Pencairan?

​Kemensos memprioritaskan percepatan penyaluran untuk beberapa kategori agar target serapan anggaran tercapai, antara lain:

  • ​Penyaluran PKH dan BPNT tahap keempat (alokasi terakhir 2025).
  • ​Pencairan susulan tahap dua dan tiga bagi KPM yang baru saja beralih dari penyaluran PT Pos Indonesia ke sistem KKS Himbara (Burekol).

​Bagaimana Cara Mengetahui Dana Sudah Masuk?

​KPM perlu memperhatikan status Standing Instruction (SI) pada sistem data pendamping sosial.

Status SI aktif menandakan bahwa surat perintah pemindahbukuan dana telah diteruskan ke bank penyalur (BNI, BRI, Mandiri, atau BSI).

​Jika status sudah SI, besar kemungkinan dana sudah masuk. Warga dianjurkan segera memeriksa saldo melalui ATM atau agen bank terdekat di lingkungan RT/RW masing-masing tanpa harus menunggu instruksi lanjutan.

​Apa Solusi Jika Mengalami Kendala Status “Exclude”?

​Meski KKS sudah di tangan, beberapa KPM mungkin mendapati saldonya masih nol. Hal ini bisa disebabkan oleh status “Exclude“, di mana data kartu belum tersinkronisasi sempurna dengan sistem perbankan.

​Jika jadwal pencairan sudah berjalan namun saldo masih kosong, KPM di Bekasi dianjurkan untuk segera:

  1. ​Melapor ke Pendamping Sosial PKH di Kelurahan setempat.
  2. ​Menghubungi pihak bank penyalur untuk pembaruan data (update data).

​Percepatan ini diharapkan dapat membantu KPM di Kota maupun Kabupaten Bekasi dalam memenuhi kebutuhan pokok jelang tahun baru. Pemkot Bekasi dan instansi terkait terus memantau proses ini agar bantuan tersalurkan tepat sasaran dan transparan.

Warga Bekasi, segera cek KKS Anda hari ini! Jangan biarkan hak bantuan sosial Anda hangus.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
Tolak Parkir Berbayar GGC, Warga Desak Pemkot Bekasi Ambil Alih Fasum
Rupiah Anjlok, DKPPP Jamin Stok Kedelai Kota Bekasi Aman
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:35 WIB

Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:03 WIB

Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda

Berita Terbaru

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Sudjatmiko (tengah, berkemeja cokelat), mengamati peta tata ruang perlintasan sebidang bersama Plh Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe dan Kepala DBMSDA Kota Bekasi Idi Susanto di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Jumat (22/5/2026).

Parlementaria

Tragedi KA Maut: DPR Desak Flyover Bekasi Segera Dibangun!

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:47 WIB

Mahasiswa yang tergabung dalam DPC GMNI Kota Bekasi membentangkan spanduk dan berorasi saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Kamis (21/05/2026).

Bekasi

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x