Bawaslu Nilai KPU Bermasalah, Laporan ke DKPP Bukanlah Formalitas Belaka

- Jurnalis

Rabu, 9 Agustus 2023 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (09/08/2023). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah A).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (09/08/2023). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah A).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memastikan langkah pihaknya melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bukanlah formalitas belaka.

Sebab, dia meyakini keterbatasan Bawaslu dalam mengakses Sistem Pencalonan Informasi (Silon) merupakan permasalahan yang melibatkan KPU yang harus diselesaikan melalui DKPP.

“Ini benar memang ada masalah. Kita tidak akan mungkin laporkan masalah ini, kalau tidak selesai secara informal,” kata Bagja saat ditemui awak media di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (09/08/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagja menjelaskan, Bawaslu telah melakukan komunikasi yang cukup intens dengan KPU.

Namun, persoalan menyangkut keterbatasan akses Silon itu tak kunjung selesai baik secara formal maupun informal.

“Sudah berkirim surat (juga), baik informal maupun formal telah dilakukan,” ujar Bagja menambahkan.

Diketahui, Bawaslu RI akhirnya melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (07/08/2023).

Langkah ini ditempuh Bawaslu setelah tidak kunjung memperoleh keleluasaan dari KPU dalam mengakses Silon menyangkut bakal caleg.

“Soal akses Silon,” kata Komisioner Bawaslu Totok Hariyono kepada awak media di Jakarta, Selasa (08/08/2023).

Terungkap, laporan Bawaslu ke DKPP itu dikaitkan dengan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Menurut Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi laporan sudah disampaikan Bawaslu ke DKPP sejak Senin (07/08/2023).

Pihak yang diperkarakan oleh Bawaslu yaitu seluruh komisioner KPU RI yang berjumlah tujuh orang.

“Pada intinya akan ada verifikasi administrasi terlebih dahulu. Kemudian jika telah memenuhi syarat administrasi, baru dilanjutkan dengan verifikasi materiil,” kata Dewa.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?
MUI Resmi Ganti Istilah LGBT Jadi LGSP, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta Targetkan TPST Bantargebang Bebas Open Dumping 2029
Antisipasi El Nino: Prabowo Perintahkan BMKG Cegah Karhutla
Bobby Nasution Kabur dari Paripurna, Pengamat Sebut DPRD Baper
Prabowo Terbitkan Perpres Pembentukan Tujuh Kejaksaan Negeri Baru, Ini Dia Daftarnya
Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029
SMIT Tuntut Gubernur DKI dan Kapolda Metro Jaya Tanggung Jawab atas Pecahnya Konflik di Matraman
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:30 WIB

Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:08 WIB

MUI Resmi Ganti Istilah LGBT Jadi LGSP, Ini Alasannya

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:18 WIB

Pemprov DKI Jakarta Targetkan TPST Bantargebang Bebas Open Dumping 2029

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:30 WIB

Antisipasi El Nino: Prabowo Perintahkan BMKG Cegah Karhutla

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bobby Nasution Kabur dari Paripurna, Pengamat Sebut DPRD Baper

Berita Terbaru

Seorang pejalan kaki melintas di trotoar luar Pakuwon Mall Bekasi yang berlokasi di Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Tampak pagar besi setinggi kurang lebih 2,5 meter telah terpasang di sepanjang sisi luar pusat perbelanjaan tersebut untuk menertibkan akses pengunjung dan mencegah kesemrawutan lalu lintas, Minggu (02/08/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

Bekasi

Pakuwon Mall Bekasi Pasang Pagar Besi 2,5 Meter, Ada Apa?

Minggu, 2 Agu 2026 - 12:35 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x