Bawaslu Rekomendasikan Pelanggaran Sedang Uu Saeful Mikdar ke Komisi ASN

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Dr. Uu Saeful Mikdar S.Pd. MM turut menghadiri kegiatan Silaturahmi Pengurus Harian Wantim dan Tokoh Golkar Kota Bekasi dengan Para Bakal Calon Kepala Daerah di Hotel Merapi Merbabu, beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Dr. Uu Saeful Mikdar S.Pd. MM turut menghadiri kegiatan Silaturahmi Pengurus Harian Wantim dan Tokoh Golkar Kota Bekasi dengan Para Bakal Calon Kepala Daerah di Hotel Merapi Merbabu, beberapa waktu lalu.

KOTA BEKASI – Rapat Pleno Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menghasilkan keputusan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar pelanggaran sedang ketika menghadiri acara Silahturahmi Partai Golkar Kota Bekasi dengan para Bakal Calon Kepala Daerah di Hotel Merapi Merbabu beberapa waktu lalu. Hal tersebut menindaklanjuti laporan nomor:001/LP/PW/Kota/13.03/V/2024.
“Ya melanggar (Uu Saeful Mikdar) peraturan lain dan direkomendasikan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” ucap Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Rabu (12/06/2024).
Sodikin mengatakan bahwa pihaknya melayangkan 17 pertanyaan selama 90 menit terhadap Uu dalam sesi klarifikasi di Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (11/06) Sore.
“Pada intinya apapun itu kan terkait ASN tidak boleh melakukan politik praktis, jangankan beliau menghadiri, melakukan like terhadap postingan Bacalon ataupun calon itu sudah melanggar etik. Jadi status ASN itu kan melekat di Pak Uu. Bukan hanya dia sebagai Kadisdik ya, siapapun ASN-nya, maka melekat di badan dia itu adalah ASN yang tidak berpolitik,” sambungnya.
Lebih jauh Sodikin menjelaskan bahwa pihaknya segera merekomendasikan dugaan pelanggaran tersebut ke KASN agar segera ditindaklanjuti.
“Jadi alurnya dari Bawaslu ke KASN. Nanti KASN yang melimpahkan hasil putusannya itu yang akan dikasih ke pejabat berwenang, berarti kalau engga Pj berarti maupun bagian kepegawaian di Pemkot Bekasi untuk tahapan selanjutnya,” paparnya.
Berdasarkan informasi yang redaksi rakyatbekasi.com terima, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar bersama 3 Bakal Calon lainnya, menghadiri acara kegiatan Silaturahmi Pengurus Harian Wantim dan Tokoh Golkar Kota Bekasi dengan Para Bakal Calon Kepala Daerah beberapa waktu lalu di Hotel Merapi Merbabu.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?
Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’
Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:47 WIB

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:53 WIB

Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:44 WIB

Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:25 WIB

Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x