Poin Utama:
- Anggaran: Menelan biaya lebih dari Rp360 Miliar (Rp107 Miliar pengadaan lahan & Rp253 Miliar konstruksi).
- Lokasi & Rute: Melintang sepanjang 768 meter dari Jalan Joyo Martono hingga Jalan Pahlawan.
- Target Waktu: Pembebasan dan pembayaran lahan ditargetkan Maret-April 2026, dilanjutkan konstruksi fisik pada Mei-Juni 2026.
- Dampak Lahan: Membutuhkan lahan seluas 10.637 meter persegi yang mencakup 73 bidang tanah di Kelurahan Aren Jaya, Duren Jaya, dan Margahayu.
Kabar gembira bagi warga Kota Bekasi! Kemacetan panjang yang kerap menjadi momok di simpang Bulak Kapal akan segera menemui titik terang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) memastikan bahwa realisasi pembangunan Fly Over (FO) Bulak Kapal akan segera memasuki tahap konstruksi fisik pada pertengahan tahun 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadwal Konstruksi Fly Over Bulak Kapal oleh DBMSDA Kota Bekasi
Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, menyampaikan bahwa pekerjaan fisik jembatan layang ini dijadwalkan mulai berjalan secara bertahap pada bulan Mei atau Juni 2026. Langkah ini diambil setelah ketersediaan lahan dipastikan siap untuk digunakan.
”Rencana pekerjaan konstruksi fisik diprakirakan akan berlangsung di bulan Mei atau Juni nanti. Proses pekerjaannya akan terus disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ucap Idi melalui keterangannya, Selasa (03/03/2026).
Menurut Idi, mulainya tahap konstruksi ini sangat bergantung pada proses ganti rugi lahan kepada masyarakat terdampak yang saat ini sudah mulai berjalan.
Di saat yang bersamaan, proses lelang untuk pengerjaan proyek telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
”Sudah mulai tahap pembayaran ganti rugi lahan dan persiapan lelang di Provinsi untuk pihak ketiga. Sebagian lahan juga sudah dieksekusi pengosongannya oleh dinas terkait. Jadi, untuk tahap 1, mereka sudah bisa persiapan lelang,” sambungnya.
Rincian Anggaran dan Dimensi Proyek FO Bulak Kapal
Proyek strategis pengurai kemacetan ini tidak main-main. Pembangunan FO Bulak Kapal diproyeksikan menelan anggaran mencapai lebih dari Rp360 Miliar.
Dana fantastis tersebut terbagi menjadi dua pos utama, yakni estimasi biaya pengadaan lahan sebesar Rp107 Miliar dan usulan biaya konstruksi sebesar Rp253 Miliar.
Secara teknis, kebutuhan lahan untuk jembatan layang ini mencapai 10.637 meter persegi, dengan panjang trase jalan (Fly Over) mencapai 768 meter.
Progres Pembebasan Lahan oleh Disperkimtan Kota Bekasi
Sebelum alat berat turun ke lapangan, tahap krusial yang harus diselesaikan adalah pembebasan lahan.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi bergerak cepat melakukan pengukuran tanah pada pekan ini.
Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, menegaskan bahwa sosialisasi publik kepada warga terdampak telah dilakukan. Pembebasan lahan akan dieksekusi secara bertahap dan ditargetkan rampung pada tahun 2026 ini.
”Kemarin kami sudah sampaikan tahapan-tahapannya kepada warga yang terdampak terkait rencana pembebasan lahan ini,” ujar Widayat saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (23/02/2026) lalu.
Setelah pengukuran oleh BPN, kata dia, tahap selanjutnya adalah penilaian harga atau Nilai Jual Objek Pajak tanah oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Setelah penilaian, baru kami informasikan harga lahan kepada pemilik. Dinamika persetujuan harga di lapangan pasti ada, tetapi harus tetap kami hadapi dan selesaikan,” tambahnya.
73 Bidang Tanah Terdampak di Tiga Kelurahan
Berdasarkan data Disperkimtan Kota Bekasi, terdapat 73 Kepala Keluarga (KK) atau bidang tanah yang terdampak proyek ini.
Bidang tanah tersebut terdiri dari lahan milik warga serta lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).
Wilayah yang terdampak pembebasan lahan meliputi tiga kelurahan, dengan rincian:
- Kelurahan Margahayu: 23 Bidang Tanah
- Kelurahan Duren Jaya: 21 Bidang Tanah
- Kelurahan Aren Jaya: 17 Bidang Tanah
(Catatan: Sisa bidang tanah lainnya merupakan fasilitas umum/PSU).
Widayat menargetkan proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) dapat diselesaikan pada rentang bulan Maret hingga April 2026.
“Tahun ini target pembebasan lahan harus selesai. Jika Maret dibayar, maka pada April atau Mei DBMSDA sudah bisa melakukan eksekusi fisik,” pungkasnya.
Sinergi dengan Proyek Double-Double Track (DDT) PT KAI
Selain untuk mengurai simpul kemacetan di kawasan Bekasi Timur, urgensi pembangunan FO Bulak Kapal juga selaras dengan rencana proyek jalur rel ganda dwiganda atau Double-Double Track (DDT) yang digagas oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Nantinya, konstruksi Fly Over Bulak Kapal akan membentang melintasi perlintasan sebidang rel kereta api, menyambungkan arus lalu lintas dari Jalan Joyo Martono langsung menuju Jalan Pahlawan tanpa harus terhambat palang pintu kereta.
Menurut Anda, apakah kehadiran Fly Over Bulak Kapal ini akan efektif mengurai kemacetan di Bekasi Timur? Bagikan pendapat dan harapan Anda di kolom komentar! Jangan lupa bagikan informasi penting ini kepada keluarga dan kerabat agar mereka dapat mengantisipasi rekayasa lalu lintas saat masa konstruksi nanti.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















