Menuju Konstruksi Fly Over Bulak Kapal, Disperkimtan Gandeng BPN Lakukan Pengukuran Lahan

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Flyover Bulak Kapal.

Ilustrasi Flyover Bulak Kapal.

Poin Utama:

  • Lokasi Terdampak: Kelurahan Margahayu, Duren Jaya, dan Aren Jaya.
  • Jumlah Lahan: 73 Bidang Tanah milik warga dan aset Fasilitas Umum (Fasum).
  • Target Ganti Rugi: Proses pembayaran dijadwalkan pada Maret – April 2026.
  • Eksekusi Konstruksi: Pembangunan fisik jalan layang ditargetkan mulai April – Mei 2026.

​Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Bekasi mulai melakukan pengukuran lahan pekan ini untuk megaproyek Fly Over (FO) Bulak Kapal.

Langkah krusial ini merupakan tahapan awal sebelum proses ganti rugi direalisasikan pada awal tahun ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapan Ganti Rugi Lahan FO Bulak Kapal Dibayarkan?

​Pemkot Bekasi menargetkan pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak dapat direalisasikan pada bulan Maret hingga April 2026.

Saat ini, fokus utama tim di lapangan adalah menyelesaikan proses pengukuran bidang tanah.

​Setelah pengukuran rampung, tahapan selanjutnya adalah pelibatan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menaksir besaran nilai ganti rugi lahan yang adil bagi masyarakat.

​”Dan kemarin disampaikan secara tahapan-tahapan, terkait dengan rencana penyampaian bebasan lahan kepada yang berdampak,” kata Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (23/02/2026).

​Pihaknya menyadari bahwa pengumuman harga dari KJPP nantinya berpotensi menimbulkan dinamika berupa persetujuan maupun penolakan dari pemilik lahan.

Namun, Pemkot Bekasi berkomitmen untuk menghadapi dinamika tersebut dan memastikan tahapan pembebasan lahan tetap berjalan.

​Kapan Pembangunan Fisik FO Bulak Kapal Dimulai?

​Proses eksekusi fisik atau konstruksi jalan layang ini dijadwalkan mulai berjalan pada bulan April atau Mei 2026.

Pengerjaan fisik tersebut akan dieksekusi langsung oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.

​Widayat menjelaskan bahwa pihaknya bersama BPN Kota Bekasi telah meninjau lokasi untuk menetapkan titik akhir trase, menyusul adanya beberapa perubahan perencanaan di lapangan.

​Infrastruktur pengurai kemacetan ini nantinya akan membentang panjang, menghubungkan langsung arus lalu lintas dari Jalan Joyo Martono hingga ke Jalan Pahlawan.

​Berapa Wilayah dan Bidang Tanah yang Terdampak Proyek Ini?

​Sebanyak 73 Kepala Keluarga (KK) atau bidang tanah dipastikan terdampak oleh proyek pembangunan FO Bulak Kapal. Lahan tersebut mencakup milik warga serta area Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

​Berdasarkan data Disperkimtan, sebaran lahan terdampak berada di wilayah Kecamatan Bekasi Timur, dengan rincian pemetaan sebagai berikut:

  • Kelurahan Margahayu: 23 Bidang Tanah.
  • Kelurahan Duren Jaya: 21 Bidang Tanah.
  • Kelurahan Aren Jaya: 17 Bidang Tanah.

(Sisa dari total 73 bidang tanah merupakan aset PSU dan bidang lain yang masih dalam proses pemetaan).

​Apa Penyebab Utama Kemacetan di Simpang Bulak Kapal?

​Tingginya volume kendaraan yang melintas sebidang dengan jalur rel kereta api menjadi faktor utama kemacetan parah di perempatan Bulak Kapal.

Kondisi ini diprediksi akan semakin padat seiring rencana PT KAI yang akan menggagas jalur ganda atau Double-double Track (DDT).

​Mantan Kepala Bidang Pertanahan pada Disperkimtan Kota Bekasi, Teti Handayani sebelumnya mencatat bahwa durasi kedatangan kereta di perlintasan sebidang tersebut sangat rapat, yakni hanya berjarak 5 sampai 8 menit saja.

​Durasi tunggu yang sangat singkat inilah yang secara otomatis memicu penumpukan kendaraan. Hadirnya FO Bulak Kapal diharapkan menjadi solusi permanen dari Pemkot Bekasi untuk memperlancar mobilitas warga.

​Kehadiran Fly Over Bulak Kapal diharapkan tidak hanya sekadar mengurai simpul kemacetan menahun, tetapi juga mampu mendongkrak roda perekonomian warga di sekitar perbatasan Kota dan Kabupaten Bekasi.

​Apakah kawasan tempat tinggal Anda juga sering mengalami kemacetan parah? Sampaikan keluhan dan aspirasi Anda terkait infrastruktur melalui layanan pengaduan resmi Pemkot Bekasi atau tinggalkan komentar Anda di bawah artikel ini!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca