Belum Tertagihnya Kompensasi PAD Empat Pengembang Pasar di Kota Bekasi, Komisi III Desak Pemkot Tegas

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2022 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI TIMUR – Komisi III DPRD Kota Bekasi menyoroti belum tertagihnya pembayaran kompensasi PAD pasar yang nilainya miliaran oleh pihak pengembang proyek revitalisasi di empat pasar yakni pasar Kranji, Bantargebang, Jatiasih dan pasar Family.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, H Bambang Supriyadi mengatakan belum tunggakan pembayaran kompensasi PAD ketiga tersebut disebabkan lemahnya kinerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bagaimana tidak lemah, pasalnya Perjanjian Kerjasama (PKS) revitalisasi pasar di Kota Bekasi sudah dibuat sejak 2017 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kalau sekarang baru ribut kan sudah terlambat. Seharus ketika PKS sudah ditandatangani dan dijalankan, ketika tidak dijalankan maka dievaluasi. Kenapa tidak dievaluasi sejak awal? Surat Teguran pertama dan kedua baru dilakukan sekarang, ya sudah terlambat banget. Rakyat dan pedagang sudah sengsara, baru action, ini kan salah!.” kata Anggota DPRD Kota Bekasi H Bambang Supriyadi, Selasa (06/12/2022).

Politisi Kalimalang asal partai berlambang Ka’bah ini menilai bahwa sinergitas, komunikasi dan koordinasi yang buruk antar OPD berakibat kurangnya pengawasan.

Baca Juga:  Aksi Pencurian Komponen Listrik Lampu PJU di Kota Bekasi Terjadi Setiap Bulan

Seharusnya OPD melakukan evaluasi terhadap progres proyek revitalisasi empat pasar tersebut secara periodik, dalam hal ini dalam beberapa bulan sekali atau setahun sekali.

“Saya sebagai anggota DPRD Kota Bekasi sangat menyayangkan, Perjanjian Kerjasama sudah ditandatangani, tapi tidak dijalankan oleh pihak pengembang,” cetusnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Bekasi Pastikan Susunan AKD Clear Hari Ini, Ketua Fraksi jadi Kunci

Lebih lanjut Jibang sapaan akrabnya, mendesak Pemkot Bekasi agar segera mengambil tindakan tegas atas tunggakan Kompensasi PAD tahun 2020, 2021 dan 2022 bisa dilunasi oleh pihak pengembang.

“Komisi III DPRD Kota Bekasi berkewajiban menanyakan hal tersebut. Tunggakan Kompensasi PAD harus bisa tertagih dong, kalau tidak bisa tertagih lantas aksinya apa? Kita tidak mau tahu bagaimana caranya supaya potensi kompensasi PAD itu masuk ke kas daerah. Karena dasarnya sudah jelas yakni Perjanjian Kerjasama (PKS) yang telah ditandatangani kedua belah pihak yaitu oleh pihak pengembang dan Pemkot Bekasi,” tegasnya.

Sebagai informasi, jumlah tunggakan tagihan Kompensasi PAD pengembang Pasar Kranji yakni PT Anisa Bintang Blitar (PT ABB) diperkirakan sebesar Rp8,1 miliar. Kemudian tunggakan Kompensasi PAD pihak pengembang Pasar Bantargebang yaitu PT Javana Arta Perkasa sekitar Rp1,5 miliar dan tunggakan pengembang pasar Jatiasih yakni PT Mukti Sarana Abadi diperkirakan sebesar Rp2,22 miliar. Sementara itu pengembang Pasar Family PT Aditama Satrindo Internusa belum melunasi sisa tunggakan Kompensasi PAD sebesar Rp168 juta. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan
Realisasi PAD Kota Bekasi Baru Capai 77,40%, Sekda Optimis Tembus 90% di Akhir Tahun 2024
Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani
8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini
DBMSDA Optimis Pembangunan Taman Samping Stadion Patriot Candrabhaga Rampung Desember
APINDO Kota Bekasi Tunggu Permenaker, Nasib UMK 2025 di Ujung Pena
DPRD Minta PJ dan Wali Kota Bekasi Terpilih Bangun Komunikasi agar Harmonis dan Sinergis

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:08 WIB

Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:30 WIB

Realisasi PAD Kota Bekasi Baru Capai 77,40%, Sekda Optimis Tembus 90% di Akhir Tahun 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:01 WIB

Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:51 WIB

8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini

Berita Terbaru

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Pilkada 2024

KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Jumat, 6 Des 2024 - 18:42 WIB

error: Content is protected !!