Belum Tertagihnya Kompensasi PAD Empat Pengembang Pasar di Kota Bekasi, Komisi III Desak Pemkot Tegas

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2022 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI TIMUR – Komisi III DPRD Kota Bekasi menyoroti belum tertagihnya pembayaran kompensasi PAD pasar yang nilainya miliaran oleh pihak pengembang proyek revitalisasi di empat pasar yakni pasar Kranji, Bantargebang, Jatiasih dan pasar Family.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, H Bambang Supriyadi mengatakan belum tunggakan pembayaran kompensasi PAD ketiga tersebut disebabkan lemahnya kinerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bagaimana tidak lemah, pasalnya Perjanjian Kerjasama (PKS) revitalisasi pasar di Kota Bekasi sudah dibuat sejak 2017 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kalau sekarang baru ribut kan sudah terlambat. Seharus ketika PKS sudah ditandatangani dan dijalankan, ketika tidak dijalankan maka dievaluasi. Kenapa tidak dievaluasi sejak awal? Surat Teguran pertama dan kedua baru dilakukan sekarang, ya sudah terlambat banget. Rakyat dan pedagang sudah sengsara, baru action, ini kan salah!.” kata Anggota DPRD Kota Bekasi H Bambang Supriyadi, Selasa (06/12/2022).

Politisi Kalimalang asal partai berlambang Ka’bah ini menilai bahwa sinergitas, komunikasi dan koordinasi yang buruk antar OPD berakibat kurangnya pengawasan.

Seharusnya OPD melakukan evaluasi terhadap progres proyek revitalisasi empat pasar tersebut secara periodik, dalam hal ini dalam beberapa bulan sekali atau setahun sekali.

“Saya sebagai anggota DPRD Kota Bekasi sangat menyayangkan, Perjanjian Kerjasama sudah ditandatangani, tapi tidak dijalankan oleh pihak pengembang,” cetusnya.

Lebih lanjut Jibang sapaan akrabnya, mendesak Pemkot Bekasi agar segera mengambil tindakan tegas atas tunggakan Kompensasi PAD tahun 2020, 2021 dan 2022 bisa dilunasi oleh pihak pengembang.

“Komisi III DPRD Kota Bekasi berkewajiban menanyakan hal tersebut. Tunggakan Kompensasi PAD harus bisa tertagih dong, kalau tidak bisa tertagih lantas aksinya apa? Kita tidak mau tahu bagaimana caranya supaya potensi kompensasi PAD itu masuk ke kas daerah. Karena dasarnya sudah jelas yakni Perjanjian Kerjasama (PKS) yang telah ditandatangani kedua belah pihak yaitu oleh pihak pengembang dan Pemkot Bekasi,” tegasnya.

Sebagai informasi, jumlah tunggakan tagihan Kompensasi PAD pengembang Pasar Kranji yakni PT Anisa Bintang Blitar (PT ABB) diperkirakan sebesar Rp8,1 miliar. Kemudian tunggakan Kompensasi PAD pihak pengembang Pasar Bantargebang yaitu PT Javana Arta Perkasa sekitar Rp1,5 miliar dan tunggakan pengembang pasar Jatiasih yakni PT Mukti Sarana Abadi diperkirakan sebesar Rp2,22 miliar. Sementara itu pengembang Pasar Family PT Aditama Satrindo Internusa belum melunasi sisa tunggakan Kompensasi PAD sebesar Rp168 juta. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran di Jatikramat Bekasi, Ibu Muda dan Balita Tewas Terjebak di dalam Rumah
Tambah 600 Pelanggan, Perumda Tirta Patriot Kelola SPAM Perumahan Vida Bantargebang Mulai 1 Mei 2025
Efisiensi APBD 2025 Capai Rp 200 Miliar, Pemkot Bekasi Fokus pada Perbaikan Jalan dan Reformasi Pengelolaan Sampah
Jelang Muscab III, BPC HIPMI Kota Bekasi Mencari Ketua Baru, Ini Dia Syarat-syaratnya
Demi Profesionalisme dan Reformasi Birokrasi ASN, IMS Dukung Wali Kota Bekasi Gelar Mutasi dan Rotasi
Aktivis Tuding Proses Rekrutmen SPI RSUD CAM Kota Bekasi Tidak Transparan
Terkait Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu, Kadis LH Kota Bekasi Bilang Begini
DLH Ditarget Terapkan Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu, Anggaran Baru Disetujui Rp20 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 13:42 WIB

Kebakaran di Jatikramat Bekasi, Ibu Muda dan Balita Tewas Terjebak di dalam Rumah

Selasa, 22 April 2025 - 13:20 WIB

Tambah 600 Pelanggan, Perumda Tirta Patriot Kelola SPAM Perumahan Vida Bantargebang Mulai 1 Mei 2025

Selasa, 22 April 2025 - 06:53 WIB

Efisiensi APBD 2025 Capai Rp 200 Miliar, Pemkot Bekasi Fokus pada Perbaikan Jalan dan Reformasi Pengelolaan Sampah

Senin, 21 April 2025 - 18:09 WIB

Jelang Muscab III, BPC HIPMI Kota Bekasi Mencari Ketua Baru, Ini Dia Syarat-syaratnya

Senin, 21 April 2025 - 16:27 WIB

Aktivis Tuding Proses Rekrutmen SPI RSUD CAM Kota Bekasi Tidak Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!