Bertambah, Korban Jiwa Kebakaran PT Jati Perkasa Nusantara Jadi 8 Orang

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Jati Perkasa Nusantara Terbakar Hebat di Pagi Awal November 2024.

PT Jati Perkasa Nusantara Terbakar Hebat di Pagi Awal November 2024.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi mengkonfirmasi ada sebanyak 8 korban meninggal dunia yang kini terhimpun imbas terjadinya kebakaran di PT Jati Perkasa Nusantara, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi Priadi Santoso mengatakan, sejauh ini mengenai korban terhimpun di PT Jati Perkasa Nusantara yang merupakan perusahaan di bidang Pakan Ternak bertambah jadi 8 korban jiwa. Sebelumnya, 3 orang meninggal dunia yang dilaporkan lebih dulu.

“Info sementara kejadian kebakaran di PT Jati Perkasa Nusantara (pakan ternak) ada 8 orang korban yang terhimpun sejauh ini,” ucap dia saat dikonfirmasi melalui keterangan resminya, Jumat (01/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, saat ini, bagi para korban meninggal dunia sudah dievakuasikan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Sembari, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk ihwal kejadian berlangsung.

“Dengan melalui kejadian ini, juga terdapat 3 korban luka bakar yang merupakan karyawan PT dan sudah dirujuk ke RS Ananda dan 1 petugas Damkar yang sudah dirujuk ke RS Primaya Bekasi Timur,” paparnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca