Pemerintah Kota Bekasi menginformasikan untuk pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan ditiadakan selama pelaksanaan Bulan Ramadhan 1445 Hijiriah.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih mengatakan, kegiatan Car Free Day ditiadakan sementara waktu selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
Hal itu, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor : 600.4/1906/Dinas LH Tentang Penghentian Sementara Penyelenggaraan Car Free Day di Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ditiadakan sementara sampai habis lebaran,” ucap Kiswatiningsih saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (14/03/2024).
Ia menyatakan, kegiatan serupa nantinya akan dibuka kembali selepas pelaksanaan Lebaran Idul Fitri mendatang.
“Menyambut Bulan Suci Ramadhan, serta pengamanan Arus Mudik dan Arus Balik Hari Raya Idul Fitri, Maka kegiatan Car Free Day di Jalan Ahmad Yani sampai dengan Summarecon Bekasi, per tanggal 10 Maret 2024 ditiadakan sementara dan akan dimulai kembali selepas cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah,” pungkasnya.