Poin Utama:
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kehilangan proyeksi pendapatan sebesar Rp234 miliar imbas pemangkasan dana transfer dari Pusat dan Provinsi pada APBD Murni 2026.
- Rincian pemotongan mencakup Rp98 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) Jabar serta Rp136 miliar dari DAU dan DAK Pemerintah Pusat.
- Wali Kota Bekasi merespons krisis fiskal dengan memangkas sewa mobil dinas, kegiatan seremonial, dan perjalanan dinas pejabat.
- Anggaran untuk sektor krusial seperti kesehatan, pendidikan, dan perbaikan infrastruktur jalan dipastikan aman dari kebijakan efisiensi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kini tengah dibuat ketar-ketir menyusul pemangkasan drastis dana transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Total dana segar senilai Rp234 miliar mendadak lenyap dari proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi defisit dadakan ini memaksa Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk memutar otak dan menarik “rem darurat” agar pelayanan publik tidak kolaps di tengah jalan.
Dampak Signifikan Pemotongan Anggaran Terhadap Fiskal Daerah
Pemangkasan dana yang terjadi berdampak langsung pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2026. Asumsi pendapatan yang sebelumnya telah direncanakan dengan matang kini harus direvisi total.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengakui bahwa pemotongan ini sangat memengaruhi kondisi fiskal keuangan Pemerintah Daerah.
Situasi ini, kata dia, memaksa jajarannya untuk memutar otak guna menyeimbangkan kembali neraca Kas Daerah.
”Sudah pasti terdampak signifikan. Karena kami melakukan proses perencanaan itu, pada saat penetapannya, masih menggunakan asumsi nota keuangan yang lama,” ucap Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat diwawancarai Jurnalis RakyatBekasi.Com beberapa waktu lalu.
Detail Pemangkasan dari Pusat dan Provinsi Jawa Barat
Angka pemotongan yang harus ditanggung Pemkot Bekasi tidaklah kecil. Total dana yang menyusut mencapai Rp234 miliar, yang berasal dari dua pintu pendanaan utama.
Pertama, terjadi penurunan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp98 miliar.
Kedua, pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat yang menyentuh angka Rp136 miliar.
Strategi Efisiensi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Merespons kondisi darurat ini, serangkaian langkah penyesuaian anggaran segera dieksekusi. Pemkot Bekasi mulai menyisir pos-pos pengeluaran yang bisa ditekan demi menyelamatkan program prioritas.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah melakukan efisiensi di sektor internal birokrasi, agar pemangkasan anggaran tidak mengorbankan kualitas hidup warga Kota Bekasi.
Potong Biaya Sewa Kendaraan dan Perjalanan Dinas
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah memangkas fasilitas dan kegiatan seremonial pejabat.
Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa penghematan harus dimulai dari aparat pemerintahan itu sendiri.
”Tentu ini harus dilakukan penyesuaian diri. Hari ini kita sudah mulai membahas terkait efisiensi, salah satunya adalah pemangkasan anggaran sewa kendaraan untuk para pejabat struktural,” sambung Mas Tri sapaan Karibnya.
Selain itu, kegiatan seremonial dan anggaran perjalanan dinas para aparatur sipil negara (ASN) dipastikan akan dikurangi secara drastis untuk mengalihkan dana ke sektor yang lebih mendesak.
Perlindungan Sektor Prioritas: Kesehatan dan Pendidikan
Meski harus mengencangkan ikat pinggang, Wali Kota Bekasi memberikan garansi penuh bahwa layanan dasar masyarakat tidak akan tersentuh oleh kebijakan efisiensi ini.
”Terutama terkait dengan Kesehatan dan Pendidikan, itu tidak ada lagi penyesuaian. Semuanya pure (murni) akan kita lakukan buat masyarakat. Termasuk perbaikan jalan-jalan yang kondisinya sangat berat, itu yang perlu kita lakukan penetrasi percepatan,” tegasnya.
Sorotan Jusuf Kalla dan Pesan Tegas DPRD Kota Bekasi
Isu pemangkasan transfer ke daerah (TKD) ini sejalan dengan kekhawatiran yang sebelumnya disuarakan oleh tokoh nasional.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), sempat menyoroti fenomena penurunan TKD secara nasional yang mencapai 17 persen.
Dalam pertemuan dengan belasan pakar di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (15/03/2026), JK mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab vital.
”Hari ini anggaran sisa 17 persen ke daerah. Nanti infrastruktur daerah akan berbahaya, terjadi penurunan kualitas, begitu juga pendidikan. Daerah itu adalah kumpulan dari negara, harus diperhatikan,” terang JK.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi juga memberikan peringatan tegas kepada Pemkot Bekasi.
Sardi meminta agar efisiensi APBD Murni 2026 dilakukan secara bijak dan tepat sasaran.
”Di tengah efisiensi ini, program yang sedang dirancang harus tetap diselesaikan. Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus melihat secara bijak, jangan sampai efisiensi tidak efektif dan target program gagal tercapai,” ucap Sardi Efendi dikutip pada Selasa (24/02/2026).
Ia juga menaruh harapan besar pada konsistensi pimpinan daerah. “Mudah-mudahan di RPJMD 5 tahun ini selesai, kalau kepemimpinan Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota konsisten menjalankan programnya,” pungkasnya.
Apakah artikel ini bermanfaat bagi Anda? Bagikan berita ini ke media sosial Anda agar lebih banyak warga Kota Bekasi yang memahami arah kebijakan APBD 2026, dan tinggalkan pendapat Anda di kolom komentar!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















