Poin Utama:
- Lokasi: Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
- Permasalahan: Akses pembuangan sampah ke TPST Bantargebang yang dikelola Pemprov DKI Jakarta ditutup bagi paguyuban pengelola sampah lokal.
- Dampak Lapangan: Terjadi penumpukan limbah rumah tangga yang dibuang ke pinggir jalan pada Kamis malam (19/03/2026), mengancam kenyamanan warga.
- Target Penyelesaian: Anggota DPRD mendesak Pemkot Bekasi menyediakan alternatif pembuangan sementara agar krisis selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri.
KOTA BEKASI — Tertutupnya akses pembuangan menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta bagi paguyuban pengelola sampah di Kelurahan Cikiwul, mulai memicu polemik baru. Kebijakan ini dinilai berpotensi menimbulkan krisis kebersihan di tengah masyarakat.
Akibat kebuntuan mediasi antara pihak pengelola dan pemerintah, paguyuban tersebut dilaporkan membuang tumpukan limbah rumah tangga di pinggir jalan raya pada Kamis malam (19/03/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi protes sporadis ini tentu saja mengancam kenyamanan warga sekitar serta pengguna jalan yang melintas.
Ancaman Darurat Sampah Cikiwul Jelang Lebaran
Menyikapi potensi darurat sampah Cikiwul ini, Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Anton, mendesak Pemerintah Kota Bekasi—termasuk dorongan kepada Wali Kota Bekasi—serta instansi terkait lainnya untuk segera turun tangan memecahkan masalah.
Ia menilai, larangan membuang sampah tanpa disertai jalan keluar yang konkret hanya akan mengorbankan masyarakat luas.
Terlebih lagi, umat muslim akan segera menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri dalam waktu dekat, di mana volume produksi sampah rumah tangga biasanya meningkat secara drastis.
Himbauan Tegas untuk Paguyuban dan Pemerintah
”Persoalan ini harus disikapi dengan kepala dingin dan dicari jalan keluar bersama. Pemerintah dan pihak terkait harus hadir memberikan solusi nyata, agar pengelolaan sampah tetap berjalan tanpa merugikan warga sekitar,” tegas H. Anton saat dihubungi oleh awak media pada Jumat (20/03/2026).
Anggota dewan tersebut menyadari betul posisi sulit dan kebingungan yang dialami oleh para pengelola sampah lokal di Kelurahan Cikiwul.
Namun di sisi lain, ia juga mengingatkan dengan tegas bahwa membuang limbah sembarangan ke bahu jalan bukanlah sebuah pembenaran atas rasa frustrasi mereka.
Perlunya Alternatif Pembuangan Sementara di Bantargebang
Oleh karena itu, mediasi dua arah antara pemerintah daerah dan paguyuban menjadi langkah krusial yang sama sekali tidak bisa ditunda.
Politisi asal PDI Perjuangan ini menekankan agar para pemangku kebijakan tidak terjebak dalam emosi, ego sektoral, atau aksi saling menyalahkan.
Menurutnya, setiap regulasi terkait pengelolaan limbah yang dikeluarkan haruslah bijak, solutif, dan bisa diimplementasikan langsung di lapangan.
Fokus pada Kebersihan Lingkungan untuk Kenyamanan Warga
”Jangan sampai karena kebuntuan komunikasi, lingkungan dan kesehatan masyarakat yang justru jadi korban. Apalagi menjelang Lebaran, masyarakat sangat membutuhkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk bersilaturahmi dengan keluarga,” ungkapnya lebih lanjut.
Anton sangat berharap Pemkot Bekasi dapat segera merumuskan langkah taktis. Kehadiran pemerintah diharapkan tidak sekadar muncul untuk memberikan sanksi atau larangan tegas, melainkan mampu menyediakan lokasi alternatif pembuangan sementara bagi paguyuban agar sirkulasi kebersihan di Cikiwul tidak lumpuh total.
Mari Bersama Menjaga Lingkungan
”Mari kita utamakan kepentingan masyarakat. Pastikan lingkungan tetap bersih demi menyambut Hari Raya dengan penuh rasa nyaman,” pungkas Anton menutup perbincangan.
Bagaimana pendapat Anda mengenai polemik penutupan akses sampah di Cikiwul ini? Apakah lingkungan di sekitar Anda juga terdampak? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini agar lebih banyak pihak yang peduli pada kebersihan lingkungan kita!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















