Dinilai Lalai Awasi Kasus Pelecehan, Wali Kota Bekasi Sanksi Kepala Sekolah SMPN 13

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi mengambil tindakan tegas terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMP Negeri 13.

Selain menonaktifkan oknum guru berinisial J, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, juga menjatuhkan sanksi administratif kepada Kepala Sekolah, Tetik Atikah, atas kelalaian dalam pengawasan.

Keputusan ini disampaikan Tri Adhianto setelah ia mengunjungi sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepala Sekolah juga kita kenakan sanksi. Karena sebagai pimpinan, kita akan mencari fakta-faktanya. Saya melihat ada indikasi tindakan pembiaran dan tidak adanya upaya untuk menyelesaikan persoalan secara utuh,” tegas Tri, Rabu (27/08/2025).

Pemeriksaan Lanjutan oleh Tim Pencari Fakta

Menurut Tri, sanksi administratif yang diberikan kepada Kepala Sekolah merupakan langkah awal. Untuk mendalami lebih jauh, Pemerintah Kota Bekasi telah membentuk tim pencari fakta yang dipimpin oleh Kepala Inspektorat.

Tim ini bertugas mengumpulkan bukti dan fakta tambahan pasca insiden.

“Kita akan lihat nanti, ada tim pencari fakta yang diketuai oleh Kepala Inspektorat,” jelas Tri.

Sanksi yang mungkin dijatuhkan bervariasi, mulai dari pembebasan tugas sebagai Kepala Sekolah hingga sanksi lain yang relevan.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak hanya menindak pelaku langsung, tetapi juga pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas terjadinya insiden.

Ini adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk memastikan lingkungan sekolah aman dan bebas dari kekerasan.

Guru J Resmi Dinonaktifkan

Sebelumnya, Guru J yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual telah lebih dulu dinonaktifkan dari tugas mengajarnya.

Tri Adhianto menegaskan bahwa tindakan tidak bermoral tersebut tidak mencerminkan etika seorang tenaga pendidik.

Pemkot Bekasi juga telah berkomitmen untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban, memastikan mereka mendapatkan dukungan penuh untuk pulih dari trauma.

​Kasus ini menjadi sorotan penting bagi dunia pendidikan di Kota Bekasi, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan sekolah.

Visited 245 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelelahan Pascahaji, Dua Jemaah Lansia asal Jatiasih Dirawat di RSUD Chasbullah Abdulmadjid
DKPPP Kota Bekasi Catat 18.153 Hewan Kurban Disembelih saat Idul Adha 1447 H
Venue Porprov Jabar 2026 Siap! Aset GOR Bekasi Diserahkan Juli
Porprov Jabar 2026: Disperkimtan Kota Bekasi Kebut GOR Basket dan Atletik
Tiga Calon Dirtek Perumda Tirta Patriot Menanti Restu Wali Kota Bekasi
Ironi Bekasi, Kota Santri yang Ramah Prostitusi
5 Kursi Eselon II Pemkot Bekasi Kosong, Open Bidding Tunggu Restu Wali Kota
444 Jemaah Haji Kloter 1 Kota Bekasi Tiba dengan Selamat di Tanah Air
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:28 WIB

Kelelahan Pascahaji, Dua Jemaah Lansia asal Jatiasih Dirawat di RSUD Chasbullah Abdulmadjid

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:19 WIB

DKPPP Kota Bekasi Catat 18.153 Hewan Kurban Disembelih saat Idul Adha 1447 H

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:58 WIB

Venue Porprov Jabar 2026 Siap! Aset GOR Bekasi Diserahkan Juli

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:50 WIB

Porprov Jabar 2026: Disperkimtan Kota Bekasi Kebut GOR Basket dan Atletik

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:38 WIB

Tiga Calon Dirtek Perumda Tirta Patriot Menanti Restu Wali Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x