Dishub Kota Bekasi Tertibkan Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahu jalan Kantor Golkar lama sepanjang 200 meter Jalan Ahmad Yani, digunakan untuk parkir liar pada Sabtu (07/12/2024) malam.

Bahu jalan Kantor Golkar lama sepanjang 200 meter Jalan Ahmad Yani, digunakan untuk parkir liar pada Sabtu (07/12/2024) malam.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bersama unsur tiga pilar melakukan penertiban terkait parkir liar di sepanjang jalan nasional Ahmad Yani, Rabu (11/12/2024).

Penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran berlalu lintas di ruas jalan nasional Jendral Ahmad Yani Kota Bekasi.

Sebelum melakukan penertiban, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, memimpin apel kesiapan penertiban parkir liar di Ruas Jalan Ahmad Yani (Komplek Ruko Bekasi Mas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban ini dihadiri oleh unsur Polres Metro Bekasi Kota, Satpol PP, Sekdishub, Kabid Lalin, Kabid Prasarana, Kasi Pengendalian Lalu Lintas, dan Plt. Kepala UPTD LLAP Bekasi Selatan.

Ketika dimintai keterangan, Zeno Bachtiar mengatakan bahwa tujuan penertiban ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di ruas jalan nasional Jendral Ahmad Yani Kota Bekasi.

“Penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di ruas jalan nasional Jendral Ahmad Yani Kota Bekasi,” ucap Zeno Bachtiar.

Dirinya menambahkan bahwa apel kesiapan penertiban parkir liar ini adalah tindak lanjut dari rapat yang dilaksanakan pada Rabu pagi, 11 Desember 2024, di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Penertiban ini merupakan langkah awal untuk memberantas beberapa titik parkir liar di Kota Bekasi.

Zeno juga berharap bahwa dengan adanya kegiatan penertiban parkir liar ini, kualitas lalu lintas dapat meningkat dan kawasan kuliner di Kota Bekasi menjadi lebih rapi dan nyaman.

“Semoga giat penertiban ini dapat meningkatkan kinerja lalu lintas sekaligus menjadikan kawasan kuliner nyaman, tertib, dan aman,” harap Zeno.

Sementara itu, berdasarkan pengamatan redaksi rakyatbekasi di Jalan Ahmad Yani pada Sabtu (07/12/2024) malam, mulai dari Kantor Golkar lama sepanjang 200 meter, bahu jalan digunakan untuk parkir liar. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masalah parkir liar di kawasan tersebut dapat segera teratasi, sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan warga.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi
Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor
Gajinya Dibayar Telat dan Dicicil dalam 4 Bulan Terakhir, Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi Bakal Mogok Kerja
Rekayasa Lalin One Way di Jalan Perjuangan Bikin Arus Kendaraan Menumpuk, Dishub Lakukan Hal Ini

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Kamis, 17 April 2025 - 14:01 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK

Kamis, 17 April 2025 - 13:15 WIB

Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Kamis, 17 April 2025 - 10:10 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!