Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bersama unsur tiga pilar melakukan penertiban terkait parkir liar di sepanjang jalan nasional Ahmad Yani, Rabu (11/12/2024).
Penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran berlalu lintas di ruas jalan nasional Jendral Ahmad Yani Kota Bekasi.
Sebelum melakukan penertiban, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, memimpin apel kesiapan penertiban parkir liar di Ruas Jalan Ahmad Yani (Komplek Ruko Bekasi Mas).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban ini dihadiri oleh unsur Polres Metro Bekasi Kota, Satpol PP, Sekdishub, Kabid Lalin, Kabid Prasarana, Kasi Pengendalian Lalu Lintas, dan Plt. Kepala UPTD LLAP Bekasi Selatan.
Ketika dimintai keterangan, Zeno Bachtiar mengatakan bahwa tujuan penertiban ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di ruas jalan nasional Jendral Ahmad Yani Kota Bekasi.
“Penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di ruas jalan nasional Jendral Ahmad Yani Kota Bekasi,” ucap Zeno Bachtiar.
Dirinya menambahkan bahwa apel kesiapan penertiban parkir liar ini adalah tindak lanjut dari rapat yang dilaksanakan pada Rabu pagi, 11 Desember 2024, di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Penertiban ini merupakan langkah awal untuk memberantas beberapa titik parkir liar di Kota Bekasi.
Zeno juga berharap bahwa dengan adanya kegiatan penertiban parkir liar ini, kualitas lalu lintas dapat meningkat dan kawasan kuliner di Kota Bekasi menjadi lebih rapi dan nyaman.
“Semoga giat penertiban ini dapat meningkatkan kinerja lalu lintas sekaligus menjadikan kawasan kuliner nyaman, tertib, dan aman,” harap Zeno.
Sementara itu, berdasarkan pengamatan redaksi rakyatbekasi di Jalan Ahmad Yani pada Sabtu (07/12/2024) malam, mulai dari Kantor Golkar lama sepanjang 200 meter, bahu jalan digunakan untuk parkir liar. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masalah parkir liar di kawasan tersebut dapat segera teratasi, sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan warga.