KOTA BEKASI – DPP Partai Golkar memberikan surat rekomendasi kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto dan Nofel Saleh Hilabi untuk maju menjadi Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi dalam Pilkada 2024, Kamis (19/08/24).
Surat keputusan rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus
Surat dengan nomor Skep-107/DPP/GOLKAR/VIII/2024 bertanda tangan Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum dan Lodewijk F Paulus selaku Sekjen yang ditetapkan 8 Agustus 2024 di Jakarta tersebut diserahkan kepada Nofel Saleh Hilabi di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terdapat 6 poin penting dalam SK tersebut yakni:
- Mengesahkan dan menetapkan Sdr. Tri Adhianto sebagai Calon Walikota Bekasi dan Sdr. Nofel Saleh Hilabi sebagai Calon Wakil Walikota Bekasi dari Partai Golkar pada Pilkada Serentak 2024.
- Kepada DPD Partai Golkar Kota Bekasi untuk menindaklanjuti keputusan ini sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Menugaskan DPD Partai Golkar Kota Bekasi untuk mendaftarkan Pasangan Calon yang sudah dietapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
- Keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran Pengurus/Fungsionaris/Kader dan Anggota Partai Golkar, segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan ini, akan dikenakan sanksi sesai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
- Dengan diterbitkannya surat keputusan ini maka surat perintah dan surat instruksi dari DPP Golkar tidak berlaku lagi
- Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini di kemudian hari, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.