DPP Golkar Rekomendasikan Tri Adhianto dan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat dengan nomor Skep-107/DPP/GOLKAR/VIII/2024.

Surat dengan nomor Skep-107/DPP/GOLKAR/VIII/2024.

KOTA BEKASI – DPP Partai Golkar memberikan surat rekomendasi kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto dan Nofel Saleh Hilabi untuk maju menjadi Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi dalam Pilkada 2024, Kamis (19/08/24).

Surat keputusan rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus

Surat dengan nomor Skep-107/DPP/GOLKAR/VIII/2024 bertanda tangan Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum dan Lodewijk F Paulus selaku Sekjen yang ditetapkan 8 Agustus 2024 di Jakarta tersebut diserahkan kepada Nofel Saleh Hilabi di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat

Terdapat 6 poin penting dalam SK tersebut yakni:

  1. Mengesahkan dan menetapkan Sdr. Tri Adhianto sebagai Calon Walikota Bekasi dan Sdr. Nofel Saleh Hilabi sebagai Calon Wakil Walikota Bekasi dari Partai Golkar pada Pilkada Serentak 2024.
  2. Kepada DPD Partai Golkar Kota Bekasi untuk menindaklanjuti keputusan ini sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Menugaskan DPD Partai Golkar Kota Bekasi untuk mendaftarkan Pasangan Calon yang sudah dietapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
  4. Keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran Pengurus/Fungsionaris/Kader dan Anggota Partai Golkar, segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan ini, akan dikenakan sanksi sesai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
  5. Dengan diterbitkannya surat keputusan ini maka surat perintah dan surat instruksi dari DPP Golkar tidak berlaku lagi
  6. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini di kemudian hari, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Estafet Kepemimpinan: Ini Dia Tantangan dan Harapan untuk PJ Wali Kota Bekasi dan Paslon Terpilih
Tim Ridho Optimis Heri-Sholihin Tak Punya Opsi Gugat Hasil Rekapitulasi Suara ke MK
Bawaslu Kesulitan Ungkap Otak Intelektual ‘Black Campaign’ Pemasang Stiker Wajah Tri Adhianto
KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi
KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024
Sekda Kota Bekasi Tegaskan Bahwa ASN Harus Loyal Terhadap Siapapun yang Menang Pilkada
Tidak Ada Kecurangan, Pemuda Demokrat Apresiasi Kinerja Penyelenggara Pilkada Kota Bekasi
Meski Saksi Paslon Tidak Tanda Tangan Rekapitulasi, Perolehan Suara Tetap Sah

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:37 WIB

Estafet Kepemimpinan: Ini Dia Tantangan dan Harapan untuk PJ Wali Kota Bekasi dan Paslon Terpilih

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:36 WIB

Bawaslu Kesulitan Ungkap Otak Intelektual ‘Black Campaign’ Pemasang Stiker Wajah Tri Adhianto

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:23 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:09 WIB

KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:36 WIB

Sekda Kota Bekasi Tegaskan Bahwa ASN Harus Loyal Terhadap Siapapun yang Menang Pilkada

Berita Terbaru

error: Content is protected !!