DPRD Minta Pemkot Bekasi Tinjau Ulang Soal Izin Pendirian Tower BTS

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Banyaknya tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di tengah-tengah pemukiman padat warga, disinyalir berdampak buruk bagi kesehatan warga yang tinggal di sekitar BTS berdiri.Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak mendesak Pemerintah Kota Bekasi mengkaji kembali terkait izin pendirian tower BTS.Hal ini menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi ini, sebagai upaya meminimalisir menjamurnya bangunan tower BTS yang berdiri padahal tidak memenuhi syarat administratif maupun maupun lingkungan di lokasi berdirinya tower tersebut.“Contohnya, seperti tower BTS yang rubuh saat musibah kecelakaan yang terjadi di Kranji atau tepatnya di dekat SDN Kota Baru II dan III Bekasi beberapa waktu lalu, sehingga menimpa kendaraan yang melintas karena ditabrak truk kontainer. Dan kami berharap bisa dikaji ulang izin berdirinya,” ujar Politisi Kalimalang yang akrab disapa Bang Jack ini, Jumat (18/11/22).Bang Jack yang juga Sekretaris Fraksi Demokrat ini menekankan, pengkajian ulang izin pendirian BTS hanruslah secara komprehensif yang meliputi keseluruhan regulasi aturan berdirinya tower BTS tersebut, termasuk juga kajian teknis, mekanisme dan detail engineering, sehingga tidak menyalahi aturan yang ada.“Sekali lagi, saya akan mengkaji hal tersebut secara komprehensif,” tambahnya.Mantan Ketua Komisi I ini mengaku dirinya tidak akan segan untuk memanggil pihak terkait jika nanti pihaknya menemukan indikasi pelanggaran pada saat proses pemberian izin pembangunan tower BTS tersebut.“Kalau pun ada pelanggaran, maka saya tidak akan segan-segan memanggil pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (Adv)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve
Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan
Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional
Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran
Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup
DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik
DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang
Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:05 WIB

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:24 WIB

Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:43 WIB

Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:47 WIB

Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup

Berita Terbaru

Tangkapan layar video amatir yang memperlihatkan Bus Biskita Transpatriot trayek Vida Bantargebang–Summarecon Bekasi (plat B 7755 KGA) menyemburkan asap hitam pekat saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada Senin (13/04/2026) sore.

Parlementaria

Biskita Transpatriot Ngebul, DPRD Semprot Dishub Bekasi!

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:15 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca