DPRD Minta Pemkot Bekasi Tinjau Ulang Soal Izin Pendirian Tower BTS

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Banyaknya tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di tengah-tengah pemukiman padat warga, disinyalir berdampak buruk bagi kesehatan warga yang tinggal di sekitar BTS berdiri.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak mendesak Pemerintah Kota Bekasi mengkaji kembali terkait izin pendirian tower BTS.

Hal ini menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi ini, sebagai upaya meminimalisir menjamurnya bangunan tower BTS yang berdiri padahal tidak memenuhi syarat administratif maupun maupun lingkungan di lokasi berdirinya tower tersebut.

“Contohnya, seperti tower BTS yang rubuh saat musibah kecelakaan yang terjadi di Kranji atau tepatnya di dekat SDN Kota Baru II dan III Bekasi beberapa waktu lalu, sehingga menimpa kendaraan yang melintas karena ditabrak truk kontainer. Dan kami berharap bisa dikaji ulang izin berdirinya,” ujar Politisi Kalimalang yang akrab disapa Bang Jack ini, Jumat (18/11/22).

Baca Juga:  Puluhan APK Caleg PKS "Mejeng" di Pagar Pemkot Bekasi

Bang Jack yang juga Sekretaris Fraksi Demokrat ini menekankan, pengkajian ulang izin pendirian BTS hanruslah secara komprehensif yang meliputi keseluruhan regulasi aturan berdirinya tower BTS tersebut, termasuk juga kajian teknis, mekanisme dan detail engineering, sehingga tidak menyalahi aturan yang ada.

“Sekali lagi, saya akan mengkaji hal tersebut secara komprehensif,” tambahnya.

Mantan Ketua Komisi I ini mengaku dirinya tidak akan segan untuk memanggil pihak terkait jika nanti pihaknya menemukan indikasi pelanggaran pada saat proses pemberian izin pembangunan tower BTS tersebut.

Baca Juga:  Bang Choi Sebut Pemkot Bekasi Tak Fasilitasi Digitalisasi Petugas Pamor

“Kalau pun ada pelanggaran, maka saya tidak akan segan-segan memanggil pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (Adv)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Serahkan Aset dan Wilayah Layanan Perumda Tirta Bhagasasi pada Pemkot Bekasi
Raih Kepuasan Layanan 85,7 Persen, Dirut Perumda Tirta Patriot Apresiasi Kerjasama Apik Pemkot Bekasi dan DPRD
Pegawainya Berafiliasi dengan Balon Wali Kota Bekasi, Direksi Perumda Tirta Patriot Terbitkan SE Netralitas
Tingkatkan Pelayanan, Perumda Tirta Bhagasasi Bangun Instalasi Pengolahan Air Baru
Kementerian PUPR dan Perumda Tirta Bhagasasi Bahas Kerjasama SPAM Regional Jatiluhur II
Loket Pembayaran Perumda Tirta Bhagasasi Buka Senin – Jumat, Bayar via Online Lebih Mudah
Tri Adhianto Kembali Perpanjang Masa Jabatan Junaedi sebagai Pj Sekda Kota Bekasi
Tingkatkan Pengembangan dan Pelayanan, PDAM Tirta Bhagasasi Tambah Kantor Cabang Baru

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juli 2024 - 12:34 WIB

Pemkab Bekasi Serahkan Aset dan Wilayah Layanan Perumda Tirta Bhagasasi pada Pemkot Bekasi

Minggu, 30 Juni 2024 - 12:18 WIB

Raih Kepuasan Layanan 85,7 Persen, Dirut Perumda Tirta Patriot Apresiasi Kerjasama Apik Pemkot Bekasi dan DPRD

Selasa, 11 Juni 2024 - 12:43 WIB

Pegawainya Berafiliasi dengan Balon Wali Kota Bekasi, Direksi Perumda Tirta Patriot Terbitkan SE Netralitas

Selasa, 5 Maret 2024 - 16:23 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Perumda Tirta Bhagasasi Bangun Instalasi Pengolahan Air Baru

Senin, 26 Februari 2024 - 15:37 WIB

Kementerian PUPR dan Perumda Tirta Bhagasasi Bahas Kerjasama SPAM Regional Jatiluhur II

Berita Terbaru