Duel Tri Adhianto Vs Herkos di Pilkada, Pengamat: Kompetitif dan Saling Pecah Suara

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada Serentak digelar pada 27 November 2024.

Pilkada Serentak digelar pada 27 November 2024.

KOTA BEKASI – Pengamat Politik Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi Adi Susila memprediksi bahwa Pilkada Kota Bekasi akan menjadi persaingan sengit antara Tri Adhianto dengan Heri Koswara dalam meraih kursi sebagai Bakal Calon Kepala Daerah lima tahun mendatang.

Hal tersebut dilontarkan karena status Tri Adhianto selaku Eks Wali Kota Bekasi (incumbent) 2023 dan juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi sedangkan Heri Koswara berpengalaman sebagai Anggota DPRD baik di tingkat Kota Bekasi maupun Provinsi Jawa Barat dan juga Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi yang dinilai memiliki klasifikasi mumpuni dalam menarik massa.

“Kalau Pak Tri sekarang statusnya kan incumbent, kemudian kalau Pak Heri Koswara karena memang PKS kan terkenal kuat di Kota Bekasi dan di Depok. Jadi saya kira dua orang ini yang akan cukup kompetitif lah, karena kalau posisi Pak Tri. Karena incumbent tadi, modal politiknya itu paling dekat,” ucap Adi Susila saat dikonfirmasi rakyatbekasi.com, dikutip, Selasa (30/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, saat ini Partai Politik yang bisa mengusung Bakal Calon Kepala Daerah tanpa perlu adanya koalisi hanya PKS. Karena PKS memiliki perolehan 11 kursi di DPRD Kota Bekasi.

Melalui kabar terbaru, PKS sudah bekerjasama dengan PPP guna mengusung Paslon Ri-Sol yang merupakan akronim dari Heri Koswara – H Sholihin (Gusol) untuk maju Pilkada Kota Bekasi.

Selanjutnya, bilamana berkaca dengan Pilkada 2018 lalu. Saat itu, eks Wali Kota Bekasi 2018 – 2022 Rahmat Effendi, mau tidak mau harus membuat koalisi besar atau gemuk untuk dapat mengalahkan PKS di kontestasi Pilkada.

Kala itu, Rahmat Effendi bersama Tri Adhianto. Sedangkan, yang menjadi lawannya adalah Nur Supriyanto bersama Adhy Firdaus. Dimana, Rahmat Effendi bersama Tri Adhianto keluar sebagai jawara Pilkada Kota Bekasi 2018.

Adi berpendapat, kekuatan Tri Adhianto selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, dinilai masih cukup tinggi di kalangan birokrat yang masih hangat dan mudah diingat oleh masyarakat.

Oleh sebab itu, untuk melawan peta kekuatan dari PKS, Tri Adhianto, harus bisa memecah suara pendukung potensial yang nantinya akan memilih ke PKS. Apalagi, baik PDI Perjuangan dan PKS sama-sama saling memiliki pemilih yang tergolong militan di tengah masyarakat.

“Makanya yang menjadi lawan-lawan PKS harus bisa memecah suaranya PKS yang sudah dikenal utuh ya. Relatif, suara PKS itu kan sebenarnya pemilih militan dan PDI Perjuangan relatif solid. Jadi antara PKS dan PDI Perjuangan harus menyiapkan strategi yang memecah suara tadi,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01
Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK
Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka
Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu
Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris
Sidang Perdana MK, Tim Hukum Paslon 01 Sebut Dua ASN Pemkot Bekasi Ini Tak Netral
Tim Hukum Heri-Sholihin Ajukan Tiga Permohonan Ini dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan MK
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilkada, KPU Kota Bekasi Hadir Tanpa Tim Kuasa Hukum

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:11 WIB

Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:08 WIB

Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:36 WIB

Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris

Berita Terbaru

error: Content is protected !!