Dukung Akbar Faizal, Ichsanudin Noorsy Singgung Gagasan Anies-Imin

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyetujui usulan pembubaran Kementerian BUMN.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyetujui usulan pembubaran Kementerian BUMN.

JAKARTA — Pengamat politik ekonomi Indonesia, Ichsanudin Noorsy mendukung pembubaran Kementerian BUMN. Belum lama ini, eks politikus Nasdem Akbar Faizal mengusulkan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan pembubaran Kementerian BUMN.

Ichsanudin bahkan mempertajam kritiknya dan meminta agar tidak hanya membubarkan BUMN lalu mendirikan koperasi, tapi juga menuntut adanya kepastian bahwa pengelolaan yang dilakukan adalah demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

“Untuk pembubarannya ok. Tapi langkah strategisnya tidak hanya koperasi,” kata Ichsanudin saat dihubungi Rabu (18/9/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gagasan untuk membubarkan Kementerian BUMN ini sempat dilontarkan oleh tim pakar pasangan Capres-Cawapres Anies–Muhaimin pada Pilpres 2024 kemarin, yang sempat menimbulkan perdebatan di ruang publik.

Sementara itu, Ichsanudin mengatakan dirinya sudah sejak lama mengusulkan pembentukan Badan Pengurus dan Pengelola Usaha Milik Negara.

Tujuannya adalah membedakan antara entitas politik dan entitas bisnis. “Maksudnya untuk menihilkan campur tangan Parpol, dan birokrat.

Kemudian agar indikator-indikator kesuksesan dan kegagalan tidak hanya didasarkan pada ukuran-ukuran korporatif yang berTuhan laba dan akumulasi modal finansial,” kata dia.

Di sisi lain, ia menitikberatkan pada penyelesaian akar masalah dalam pengelolaan usaha milik negara tersebut.

Di mana BUMN dipegang oleh mereka berlatar belakang kapitalisme korporasi. Begitu juga dengan rekruitmen petinggi BUMN, yang diambil dari korporasi keuangan.

Semuanya, kata dia, dalam rangka tunduk pada ukuran kesuksesan keuangan (financial performance) sebagai salah satu unsur Key Performance Indicator (KPI).

“Dampaknya BUMN makin menjauh dari amanat dan perintah ekonomi konstitusi di saat para menterinya pun penyanjung neoliberal dan penegak fundamentalisme pasar bebas,” ujarnya.

“Jika hari ini kembali digagas menghadirkan Badan Pengelola dan Pengurusan BUMN, namun tidak dimulai dengan menyelesaikan akar masalah, maka pembubaran BUMN dan diganti denhan Badan tersebut, akan bernasib seperti KPK. Yakni jauh panggang dari api dalam menyelesaikan masalah,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna
Gubernur Jabar dan Menteri ATR/BPN Bakal Tertibkan 124 Bangunan Liar Pinggir Sungai di Bekasi
Wali Kota Bekasi Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar Bahas Penanganan Banjir
Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi
Maaf! Golongan PNS, TNI dan Polri Ini Tak Dapat THR 2025
THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, Prajurit TNI dan Polri Cair Mulai 17 Maret 2025
Menteri Perhubungan Tekankan Keselamatan Pemudik jadi Prioritas Utama Angkutan Lebaran
MBG Tidak Ada di Babelan Bekasi, Presiden Prabowo Telepon Kepala Badan Gizi Nasional dari Rumah Warga

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:18 WIB

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:26 WIB

Gubernur Jabar dan Menteri ATR/BPN Bakal Tertibkan 124 Bangunan Liar Pinggir Sungai di Bekasi

Senin, 17 Maret 2025 - 20:34 WIB

Wali Kota Bekasi Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar Bahas Penanganan Banjir

Senin, 17 Maret 2025 - 15:18 WIB

Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi

Senin, 17 Maret 2025 - 08:50 WIB

Maaf! Golongan PNS, TNI dan Polri Ini Tak Dapat THR 2025

Berita Terbaru

Rapat Kerja Tingkat I Komisi I DPR RI membahasa RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/03/2025).

Nasional

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:18 WIB

error: Content is protected !!