​Eks Pejabat Pimpin BAZNAS Kota Bekasi, Transparansi Dana Umat Disorot

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi membacakan sumpah pelantikan kepada Sudarsono dan jajaran pimpinan BAZNAS Kota Bekasi periode 2026-2031 di Ruang Nonon Sontani, Pemkot Bekasi, Rabu (13/05/2026).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi membacakan sumpah pelantikan kepada Sudarsono dan jajaran pimpinan BAZNAS Kota Bekasi periode 2026-2031 di Ruang Nonon Sontani, Pemkot Bekasi, Rabu (13/05/2026).

Poin Utama:

  • ​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melantik eks pejabat Eselon II Pemkot Bekasi, Sudarsono, sebagai Ketua BAZNAS Kota Bekasi periode 2026-2031 pada Rabu (13/05/2026).
  • ​Pemkot Bekasi menuntut pengelolaan dana umat yang bebas dari kepentingan politik serta menekankan transparansi digital secara mutlak.
  • ​Fokus kepengurusan baru adalah merombak skema bantuan untuk mengubah status penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzakki) mandiri.
  • ​Pelantikan kelima pimpinan BAZNAS ini mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.8.1/KEP.225/KESRA/V/2026.

​Estafet kepemimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi resmi berganti setelah Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melantik jajaran pengurus baru periode 2026–2031.

Mantan pejabat Eselon II Pemkot Bekasi, Sudarsono, secara resmi mengambil alih pucuk pimpinan dalam prosesi pelantikan yang digelar di Ruang Nonon Sontani, kompleks kantor Pemkot Bekasi, Rabu (13/05/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pergantian nahkoda ini diiringi dengan peringatan keras agar lembaga pengelola dana umat tersebut bekerja lebih transparan, profesional, dan bersih dari intervensi politik.

​Apa Pesan Tegas Wali Kota Bekasi untuk Pengurus BAZNAS yang Baru?

​Wali Kota Bekasi secara tegas meminta agar kehadiran BAZNAS tidak hanya sekadar menjadi wadah pengepul zakat, melainkan ujung tombak pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayahnya.

Lembaga pemerintah nonstruktural ini diwajibkan segera merealisasikan modernisasi pelayanan, khususnya melalui digitalisasi pelaporan dan sistem pembayaran guna menumbuhkan kepercayaan publik.

​”BAZNAS harus hadir sebagai ujung tombak keadilan sosial. Dana umat wajib dikelola secara transparan, profesional, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai pelantikan di Ruang Nonon Sontani, Rabu (13/05/2026).

​Tri menambahkan bahwa akuntabilitas adalah kunci utama agar warga Kota Bekasi memiliki keyakinan penuh untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui lembaga resmi. Ia mendesak agar ruang pengawasan publik dibuka selebar-lebarnya oleh kepengurusan yang baru.

​Bagaimana Strategi Sudarsono Mengubah Mustahik Menjadi Muzakki di Kota Bekasi?

​Ketua BAZNAS Kota Bekasi terpilih, Sudarsono, berkomitmen merombak skema distribusi bantuan agar tidak sekadar bersifat karitatif atau layaknya ‘Sinterklas’ pembagi bantuan sosial.

Fokus utama kepengurusannya adalah menjadikan BAZNAS sebagai mesin penggerak pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan.

​”Kami ingin mustahik tidak terus bergantung menerima bantuan, tetapi bisa berkembang menjadi muzakki yang mandiri,” kata Sudarsono kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di lokasi yang sama, Rabu (13/05/2026).

​Untuk mencapai visi besar tersebut, Sudarsono telah menyiapkan sejumlah langkah strategis yang akan langsung dieksekusi, di antaranya:

  • Penguatan Sektor Ekonomi: Berkolaborasi aktif dengan dunia usaha dan sektor swasta di Kota Bekasi.
  • Digitalisasi Layanan: Mempermudah para donatur dalam menyalurkan dana secara cepat, aman, dan terlacak.
  • Pemerataan Distribusi: Memastikan bantuan ekonomi produktif menjangkau pelosok kecamatan di Kota Bekasi secara merata.
  • Sinergi Pemerintah: Membantu Pemkot Bekasi dalam program penekanan angka stunting nasional serta mitigasi dampak bencana daerah.

​Siapa Saja Susunan Pimpinan BAZNAS Kota Bekasi Periode 2026-2031?

​Formasi kepengurusan baru ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.8.1/KEP.225/KESRA/V/2026 yang disahkan bulan ini.

Dalam mengemban amanah pengelolaan dana umat, Sudarsono tidak bekerja sendiri melainkan didampingi oleh figur-figur berpengalaman.

​Berikut adalah susunan lengkap pimpinan BAZNAS Kota Bekasi yang baru dilantik:

  • Ketua: Sudarsono
  • Wakil Ketua I: Moch. Nurcholiq
  • Wakil Ketua II: Umri Yasa
  • Wakil Ketua III: Mulyadi
  • Wakil Ketua IV: Ahmad Tasori

​Dengan komposisi pengurus yang baru, publik tentu menaruh harapan besar agar tata kelola dana umat di Kota Bekasi semakin akuntabel dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat kecil. BAZNAS kini memikul beban pembuktian atas janji transparansi yang diikrarkan.

​Bagaimana pendapat Anda mengenai arah baru kepengurusan BAZNAS Kota Bekasi ini? Jangan lupa bagikan artikel ini di media sosial Anda dan baca terus berita terkini seputar kebijakan Pemkot Bekasi secara eksklusif hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan
Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis
BAZNAS Kota Bekasi Berhentikan Amil, Klaim Sesuai Aturan Konflik Kepentingan
Realisasi Dana RW Rp100 Juta Lesu, Baru Cair 10.39 Persen!
Realisasi Dana RW Beken Capai Rp10.6 Miliar, 106 RW Sudah Cairkan Anggaran hingga Juni 2026
Evaluasi Layanan! Bus Trans Beken Stop Beroperasi 30 Hari Mulai Hari Ini
Pemkot Bekasi Larang Sumpah Pocong dalam Kasus Dugaan Pelecehan Kasatpol PP terhadap 4 Pegawai
Raup Laba Rp8,8 M, Perumda Tirta Patriot Setor PAD Kota Bekasi Rp4 Miliar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:54 WIB

Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:48 WIB

Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:18 WIB

BAZNAS Kota Bekasi Berhentikan Amil, Klaim Sesuai Aturan Konflik Kepentingan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:13 WIB

Realisasi Dana RW Rp100 Juta Lesu, Baru Cair 10.39 Persen!

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:54 WIB

Realisasi Dana RW Beken Capai Rp10.6 Miliar, 106 RW Sudah Cairkan Anggaran hingga Juni 2026

Berita Terbaru

Momen diskusi teknis yang dipimpin Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, jajaran Pemkot Bekasi, dan tokoh masyarakat saat merumuskan skema alih teknologi pengolahan sampah menjadi energi (PSEL) di markas Wangneng, China.

Parlementaria

Siap Olah 1.500 Ton Sampah, DPRD Kota Bekasi Puji Kesiapan Wangneng

Jumat, 3 Jul 2026 - 12:06 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x