​Eks Pejabat Pimpin BAZNAS Kota Bekasi, Transparansi Dana Umat Disorot

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi membacakan sumpah pelantikan kepada Sudarsono dan jajaran pimpinan BAZNAS Kota Bekasi periode 2026-2031 di Ruang Nonon Sontani, Pemkot Bekasi, Rabu (13/05/2026).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi membacakan sumpah pelantikan kepada Sudarsono dan jajaran pimpinan BAZNAS Kota Bekasi periode 2026-2031 di Ruang Nonon Sontani, Pemkot Bekasi, Rabu (13/05/2026).

Poin Utama:

  • ​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melantik eks pejabat Eselon II Pemkot Bekasi, Sudarsono, sebagai Ketua BAZNAS Kota Bekasi periode 2026-2031 pada Rabu (13/05/2026).
  • ​Pemkot Bekasi menuntut pengelolaan dana umat yang bebas dari kepentingan politik serta menekankan transparansi digital secara mutlak.
  • ​Fokus kepengurusan baru adalah merombak skema bantuan untuk mengubah status penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzakki) mandiri.
  • ​Pelantikan kelima pimpinan BAZNAS ini mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.8.1/KEP.225/KESRA/V/2026.

​Estafet kepemimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi resmi berganti setelah Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melantik jajaran pengurus baru periode 2026–2031.

Mantan pejabat Eselon II Pemkot Bekasi, Sudarsono, secara resmi mengambil alih pucuk pimpinan dalam prosesi pelantikan yang digelar di Ruang Nonon Sontani, kompleks kantor Pemkot Bekasi, Rabu (13/05/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pergantian nahkoda ini diiringi dengan peringatan keras agar lembaga pengelola dana umat tersebut bekerja lebih transparan, profesional, dan bersih dari intervensi politik.

​Apa Pesan Tegas Wali Kota Bekasi untuk Pengurus BAZNAS yang Baru?

​Wali Kota Bekasi secara tegas meminta agar kehadiran BAZNAS tidak hanya sekadar menjadi wadah pengepul zakat, melainkan ujung tombak pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayahnya.

Lembaga pemerintah nonstruktural ini diwajibkan segera merealisasikan modernisasi pelayanan, khususnya melalui digitalisasi pelaporan dan sistem pembayaran guna menumbuhkan kepercayaan publik.

​”BAZNAS harus hadir sebagai ujung tombak keadilan sosial. Dana umat wajib dikelola secara transparan, profesional, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai pelantikan di Ruang Nonon Sontani, Rabu (13/05/2026).

​Tri menambahkan bahwa akuntabilitas adalah kunci utama agar warga Kota Bekasi memiliki keyakinan penuh untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui lembaga resmi. Ia mendesak agar ruang pengawasan publik dibuka selebar-lebarnya oleh kepengurusan yang baru.

​Bagaimana Strategi Sudarsono Mengubah Mustahik Menjadi Muzakki di Kota Bekasi?

​Ketua BAZNAS Kota Bekasi terpilih, Sudarsono, berkomitmen merombak skema distribusi bantuan agar tidak sekadar bersifat karitatif atau layaknya ‘Sinterklas’ pembagi bantuan sosial.

Fokus utama kepengurusannya adalah menjadikan BAZNAS sebagai mesin penggerak pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan.

​”Kami ingin mustahik tidak terus bergantung menerima bantuan, tetapi bisa berkembang menjadi muzakki yang mandiri,” kata Sudarsono kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di lokasi yang sama, Rabu (13/05/2026).

​Untuk mencapai visi besar tersebut, Sudarsono telah menyiapkan sejumlah langkah strategis yang akan langsung dieksekusi, di antaranya:

  • Penguatan Sektor Ekonomi: Berkolaborasi aktif dengan dunia usaha dan sektor swasta di Kota Bekasi.
  • Digitalisasi Layanan: Mempermudah para donatur dalam menyalurkan dana secara cepat, aman, dan terlacak.
  • Pemerataan Distribusi: Memastikan bantuan ekonomi produktif menjangkau pelosok kecamatan di Kota Bekasi secara merata.
  • Sinergi Pemerintah: Membantu Pemkot Bekasi dalam program penekanan angka stunting nasional serta mitigasi dampak bencana daerah.

​Siapa Saja Susunan Pimpinan BAZNAS Kota Bekasi Periode 2026-2031?

​Formasi kepengurusan baru ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.8.1/KEP.225/KESRA/V/2026 yang disahkan bulan ini.

Dalam mengemban amanah pengelolaan dana umat, Sudarsono tidak bekerja sendiri melainkan didampingi oleh figur-figur berpengalaman.

​Berikut adalah susunan lengkap pimpinan BAZNAS Kota Bekasi yang baru dilantik:

  • Ketua: Sudarsono
  • Wakil Ketua I: Moch. Nurcholiq
  • Wakil Ketua II: Umri Yasa
  • Wakil Ketua III: Mulyadi
  • Wakil Ketua IV: Ahmad Tasori

​Dengan komposisi pengurus yang baru, publik tentu menaruh harapan besar agar tata kelola dana umat di Kota Bekasi semakin akuntabel dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat kecil. BAZNAS kini memikul beban pembuktian atas janji transparansi yang diikrarkan.

​Bagaimana pendapat Anda mengenai arah baru kepengurusan BAZNAS Kota Bekasi ini? Jangan lupa bagikan artikel ini di media sosial Anda dan baca terus berita terkini seputar kebijakan Pemkot Bekasi secara eksklusif hanya di RakyatBekasi.Com.

Visited 69 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?
Antisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Disdamkarmat Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan TPA dan TPST
Terkait Usulan CFD di Alun-alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Bilang Begini
Jelang Ground Breaking, Pemkot Bekasi Klaim Pembebasan Lahan Utama PSEL Tuntas
​Nasi Cadong dan HP di Lapas Bekasi, Aktivis: Ini Bom Waktu!
Harumkan Bekasi, Bocah Rawalumbu Rebut Mahkota Juara Umum Puteri Anak Jawa Barat 2026
Panti Pijat Plus-Plus Tak Tersentuh Aparat, Ulama Kritik Keras Pemkot Bekasi
15 Gugur! Lima Belas Pejabat Lolos Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Bekasi, Ini Daftarnya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:02 WIB

Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?

Senin, 15 Juni 2026 - 13:14 WIB

Antisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Disdamkarmat Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan TPA dan TPST

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29 WIB

Terkait Usulan CFD di Alun-alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Bilang Begini

Senin, 15 Juni 2026 - 09:06 WIB

Jelang Ground Breaking, Pemkot Bekasi Klaim Pembebasan Lahan Utama PSEL Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 08:33 WIB

​Nasi Cadong dan HP di Lapas Bekasi, Aktivis: Ini Bom Waktu!

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Opini

Umat Islam Dominan tapi Didominasi, Ada Apa dengan Ormas?

Senin, 15 Jun 2026 - 19:59 WIB

Dua anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mubakhi (kiri) dan H. Nawal Husni (kanan), yang resmi bertukar tugas antara Komisi 1 dan Komisi 4 dalam rangka rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (15/06/2026). (Foto: Istimewa/Kolase RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi

Senin, 15 Jun 2026 - 15:02 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x