Ada kabar baik disampaikan Presiden Jokowi saat menyampaikan RAPBN 2024 dan Nota Keuangan, untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri. Gajinya dinaikkan 8 persen.
Tak hanya PNS atau TNI, Polri yang masih aktif, kalangan pensiunan juga kebagian berkah. Mereka bakal menikmati kenaikan tunjangan pensiun sebesar 12 persen.
“‘Dengan kebijakan ini, kita harapkan efektif dalam meningkatkan kinerja dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Jokowi saat menyampaikan RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/08/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jokowi menekankan pentingnya reformasi birokrasi dalam mencapai tujuan-tujuan pembangunan nasional.
“Kami percaya bahwa kenaikan gaji ini akan mendorong semangat dan motivasi ASN dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat serta mendukung transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” lanjut Jokowi.
Keputusan ini, kata dia, menandai komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan ASN dan pensiunan.
“Kita ingin ada dampak positif yakni meningkatkan kinerja dan produktivitas ASN, serta mendukung proses transformasi ekonomi dan pembangunan nasional yang lebih dinamis dan berkelanjutan,” tuturnya.
Sementara itu pakar makro ekonomi dan pasar keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky meyakini bahwa kenaikan gaji ASN, Polri dan TNI bisa seiring dengan kenaikan produktivitas.
Teorinya, kata Riefky, pekerja yang digaji lebih rendah dari beban tugas, atau output yang dihasilkan, biasanya cenderung menurunkan produktivitas.
“Kalau kita lihat di sektor swasta, pekerja yang semakin produktif yang output-nya semakin banyak, maka ini akan di-reward dengan gaji yang lebih tinggi. Sayangnya mekanisme seperti ini sulit dilakukan di ASN atau pegawai negeri,” tutur Riefky.
Kendati demikian, Riefky mengatakan pemerintah perlu memastikan sistem reward dan punishment-nya tetap berjalan dengan baik. Artinya perlu ada skema untuk mengukur produktivitas ASN agar kebijakan tersebut dapat memberikan kontribusi yang konkrit.