KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Serentak 2024, Selasa (03/12/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Serentak 2024, Selasa (03/12/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Tahun 2024.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, kegiatan hari ini dan beberapa hari ke depan dapat diikuti secara baik, sama-sama ikuti tahapannya sampai benar-benar selesai seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kota Bekasi.

Adapun, pelaksanaan Pleno tersebut terlaksana dari tanggal 3 hingga 5 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekapitulasi di Tingkat Kota melanjutkan Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan yang sudah berjalan sejak tanggal 29 November sampai tanggal 3 Desember 2024,” ucap dia melalui Kanal YouTube Media Center KPU Bekasi, Selasa (03/12/2024).

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kota, kata Ali, akan berjalan sampai tanggal 6 Desember 2024. Untuk proses Rekapitulasi perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nantinya KPU Kota Bekasi kan mengikuti dan melanjutkan Rekapitulasi di Tingkat Provinsi Jawa Barat.

Sedangkan, untuk Rekapitulasi Suara Pemilihan Walikota dan Wakil walikota Bekasi nanti akan berakhir pada rekapitulasi di Tingkat Kota.

“Selambat-lambatnya, paling lambat mudah-mudahan, kita masih bisa menyelesaikan pada tanggal yang sudah diatur oleh PKPU Nomor 18 Tahun 2024 di tanggal 6 Desember 2024,” ujarnya.

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada Serentak di Tingkat Kota berjalan, tambah Ali, KPU Kota Bekasi akan menerbitkan dua produk hukum.

“Yang pertama berita acara tentang perolehan Hasil Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Kedua adalah keputusan KPU Kota Bekasi tentang perolehan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Bekasi,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!