Ketua KPK: Korupsi Terbanyak Ada di Pemerintah Kota dan Kabupaten

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara Peluncuran Indikator MCP tahun 2023, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/03/2023).

Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara Peluncuran Indikator MCP tahun 2023, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/03/2023).

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantaskan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan kasus korupsi terbanyak terjadi di pemerintah daerah yakni; terdiri dari provinsi dan kabupaten/kota.

“Kasus korupsi terjadi 54 persen itu di pemerintah daerah, 13 persen terjadi di provinsi dan 41 persen terjadi di kabupaten/kota,” ujar Firli dalam acara Peluncuran Indikator MCP tahun 2023, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/03/2023).

Firli meminta agar para pejabat apratur negera tidak melakukan korupsi. Lebih lanjut dia menegaskan untuk tidak melakukan akal-akal seakan-akan sudah mentaati sistem pemerintahan yang bersih.

“Saya minta tambahan wali kota, gubernur, bupati tidak bertambah lagi (terjerat korupsi), tapi tidak bertambah bukan karena bapak akal-akalan, tapi bapak betul-betul sudah melaksanakan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik,” tegasnya.

Firli melanjutkan, tahun 2023 KPK belum menangkap tangan pejabat yang melakukan korupsi. Namun, surat perintah penyidikan sudah banyak yang dia keluarkan.

Baca Juga:  DPR RI: UU TPKS Bukan untuk Dukung LGBT

“Saya berharap betul-betul pemerintah daerah tidak ada lagi yang melakukan korupsi, kalau ada kita lihat nanti siapa yang tertangkap,” ujar Filri.

Berdasarkan data profesi atau jabatan periode 2004-2022 per Januari 2023 yang dipaparkan KPK, total tersangka kasus korupsi yang berhasil ditangani sebanyak 1.519 tersangka.

Rinciannya, swasta 373 kasus, DPR dan DPRD 343 kasus, eselon 1, 2, 3, 4 sebanyak 310 kasus, lain-lain 200 kasus, wali kota/bupati dan wakil 155, kepala lembaga atau kementerian 35 kasus, hakim 29 kasus, gubernur 23 kasus, pengacara 16 kasus, jaksa 11 kasus, komisioner dan korporasi 8 kasus, serta polisi dan duta besar 4 kasus. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Upaya Revisi Undang-Undang Pokok Agraria 1960, Pengingkaran Cita-cita Proklamasi
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Pastikan Penundaan Kenaikan Tarif PPN
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen
97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking
Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:40 WIB

Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Sabtu, 30 November 2024 - 15:58 WIB

Upaya Revisi Undang-Undang Pokok Agraria 1960, Pengingkaran Cita-cita Proklamasi

Rabu, 27 November 2024 - 10:23 WIB

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Pastikan Penundaan Kenaikan Tarif PPN

Rabu, 27 November 2024 - 01:18 WIB

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

Berita Terbaru

error: Content is protected !!