Ketua KPK: Korupsi Terbanyak Ada di Pemerintah Kota dan Kabupaten

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara Peluncuran Indikator MCP tahun 2023, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/03/2023).

Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara Peluncuran Indikator MCP tahun 2023, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/03/2023).

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantaskan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan kasus korupsi terbanyak terjadi di pemerintah daerah yakni; terdiri dari provinsi dan kabupaten/kota.
“Kasus korupsi terjadi 54 persen itu di pemerintah daerah, 13 persen terjadi di provinsi dan 41 persen terjadi di kabupaten/kota,” ujar Firli dalam acara Peluncuran Indikator MCP tahun 2023, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/03/2023).
Firli meminta agar para pejabat apratur negera tidak melakukan korupsi. Lebih lanjut dia menegaskan untuk tidak melakukan akal-akal seakan-akan sudah mentaati sistem pemerintahan yang bersih.
“Saya minta tambahan wali kota, gubernur, bupati tidak bertambah lagi (terjerat korupsi), tapi tidak bertambah bukan karena bapak akal-akalan, tapi bapak betul-betul sudah melaksanakan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik,” tegasnya.
Firli melanjutkan, tahun 2023 KPK belum menangkap tangan pejabat yang melakukan korupsi. Namun, surat perintah penyidikan sudah banyak yang dia keluarkan.“Saya berharap betul-betul pemerintah daerah tidak ada lagi yang melakukan korupsi, kalau ada kita lihat nanti siapa yang tertangkap,” ujar Filri.Berdasarkan data profesi atau jabatan periode 2004-2022 per Januari 2023 yang dipaparkan KPK, total tersangka kasus korupsi yang berhasil ditangani sebanyak 1.519 tersangka.Rinciannya, swasta 373 kasus, DPR dan DPRD 343 kasus, eselon 1, 2, 3, 4 sebanyak 310 kasus, lain-lain 200 kasus, wali kota/bupati dan wakil 155, kepala lembaga atau kementerian 35 kasus, hakim 29 kasus, gubernur 23 kasus, pengacara 16 kasus, jaksa 11 kasus, komisioner dan korporasi 8 kasus, serta polisi dan duta besar 4 kasus. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! Presiden Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026, Ini Daftar Lengkap per Embarkasi
Mantan Wagub Prijanto Dorong Realisasi Proyek Jakarta Integrated Tunnel: Solusi Banjir Tanpa APBD
Konflik PBNU Memanas, BRIN Ingatkan Bahaya Perpecahan Akar Rumput
Krisis BBM Sumut Memburuk: Antrean Mengular hingga Logistik Bantuan Terhenti, Desakan Status Bencana Nasional Menguat
Presiden Prabowo Ambil Alih Penanganan Bencana, Bobby Didesak Fokus Urus BBM dan TPL di Sumut
PDIP Sumut Desak Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Bencana Alam di Sumatera Utara
Harga BBM Non-Subsidi Diprediksi Turun Mulai 1 Desember 2025 di SPBU Kota dan Kabupaten Bekasi
Mensos Saifullah Yusuf Pantau Penyaluran BLT Kesra di Kantorpos KCU Bandung

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:41 WIB

Sah! Presiden Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026, Ini Daftar Lengkap per Embarkasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:24 WIB

Mantan Wagub Prijanto Dorong Realisasi Proyek Jakarta Integrated Tunnel: Solusi Banjir Tanpa APBD

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:41 WIB

Konflik PBNU Memanas, BRIN Ingatkan Bahaya Perpecahan Akar Rumput

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:18 WIB

Krisis BBM Sumut Memburuk: Antrean Mengular hingga Logistik Bantuan Terhenti, Desakan Status Bencana Nasional Menguat

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:36 WIB

Presiden Prabowo Ambil Alih Penanganan Bencana, Bobby Didesak Fokus Urus BBM dan TPL di Sumut

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca