KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Serentak 2024, Selasa (03/12/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Serentak 2024, Selasa (03/12/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan perselisihan hukum pada pelaksanaan Pilkada 2024, bilamana hasil Rekapitulasi Suara tidak memuaskan bagi para Calon Kepala Daerah (Cakada).

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menyatakan, berkaitan kemungkinan hasil perolehan suara akan terjadi perselisihan hasil.

“Sehingga masuk kepada lembaga yang memiliki kewenangan melakukan proses pemeriksaan dan pengujian yaitu Mahkamah Konstitusi,” ucap dia saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, KPU Kota Bekasi dalam menghadapi sengketa Pilkada 2024 akan bersifat pasif dan siap menghadapi apapun yang berkaitan dengan hasil-hasil yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Bekasi.

“Termasuk di dalamnya, kalau harus berselisih di Mahkamah Konstitusi. KPU Kota Bekasi akan mengikuti aturan dan tahapan dan menjalani tahapan-tahapan yang dilakukan Mahkamah Konstitusi. Tetapi yang jelas kami berkomitmen akan menjalankan seluruh tahapan dengan profesional, dengan tertib dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK
Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024
Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01
Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK
Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka
Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu
Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris
Sidang Perdana MK, Tim Hukum Paslon 01 Sebut Dua ASN Pemkot Bekasi Ini Tak Netral

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:37 WIB

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:44 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:11 WIB

Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!