KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Serentak 2024, Selasa (03/12/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Serentak 2024, Selasa (03/12/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan perselisihan hukum pada pelaksanaan Pilkada 2024, bilamana hasil Rekapitulasi Suara tidak memuaskan bagi para Calon Kepala Daerah (Cakada).

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menyatakan, berkaitan kemungkinan hasil perolehan suara akan terjadi perselisihan hasil.

“Sehingga masuk kepada lembaga yang memiliki kewenangan melakukan proses pemeriksaan dan pengujian yaitu Mahkamah Konstitusi,” ucap dia saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, KPU Kota Bekasi dalam menghadapi sengketa Pilkada 2024 akan bersifat pasif dan siap menghadapi apapun yang berkaitan dengan hasil-hasil yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Bekasi.

“Termasuk di dalamnya, kalau harus berselisih di Mahkamah Konstitusi. KPU Kota Bekasi akan mengikuti aturan dan tahapan dan menjalani tahapan-tahapan yang dilakukan Mahkamah Konstitusi. Tetapi yang jelas kami berkomitmen akan menjalankan seluruh tahapan dengan profesional, dengan tertib dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang
Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu
Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah
Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi
Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput
Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x