Geruduk Proyek Pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi, LSM GMBI Temukan Banyak Pelanggaran

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – LSM GMBI Distrik Kota Bekasi menemukan sejumlah pelanggaran yang terjadi di lokasi proyek pekerjaan Pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Divisi Non Litigasi LSM GMBI Distrik Kota Bekasi Yanto Kamto di sela monitoring yang dilakukan pihaknya pada Selasa (24/08/2021) sekira pukul 13:45 WIB hingga pukul 14:00 WIB.

“Tidak ditemukannya buku tamu dan buku direksi (direksi kit), konsultan tidak ada di tempat. Kemudian para pekerja tidak mengenakan Alat Pengaman Diri (APD), yang artinya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak diterapkan di lokasi proyek,” kata Yanto Kamto kepada Rakyat Bekasi, Selasa (24/08/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, pria bertubuh tambun ini juga membeberkan beberapa kesalahan lainnya seperti; tidak tercantumnya nama konsultan pengawas di papan nama kegiatan proyek. Keberadaan perwakilan atau kepanjangtanganan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, kata dia, tidak nampak batang hidungnya di lokasi pekerjaan proyek.

“Saat ini jam 2 siang, pihak konsultan dan dinas terkait tidak ada di lapangan. Buku tamu tidak ada, kunjungan dari pengawas dinas terkait dan konsultan ini tiap hari atau tidak? sedangkan laporan kemajuan harian kan harus ditulis tiap hari, sebagai acuan tahapan-tahapan pekerjaan selanjutnya,” bebernya.

Yanto Kamto juga mengingatkan bahwa Proyek Pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi yang menghabiskan APBD sebanyak Rp12.249.565.000,00 ini berasal dari uang pajak rakyat. Setiap detail pekerjaan pun ada hitungannya dan tentunya harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami sudah kali ke dua datang ke lokasi, namun ternyata situasi dan kondisinya masih saja sama, tidak dilengkapi. Lantas kedepannya seperti apa? apa pembangunan harus distop? Tentunya kami tidak memiliki kewenangan untuk menyetop pekerjaan ini,” terangnya.

Sebagai informasi, berdasarkan nomor kontrak 602.1/22.12-8-SPP/PPK-Bandung/DPKPP, PT Jatisibu Karya Anugrah tertera sebagai Pelaksana pekerjaan Pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi dengan nilai kontrak sebesar Rp12.249.565.000,00 yang pendanaannya bersumber dari APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2021 dengan waktu pekerjaan selama 175 Hari kalender. Namun anehnya, proyek pembangunan tersebut juga menyedot anggaran dari Provinsi jawa Barat sebesar Rp7 miliar. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Fiskal! Belanja Pemkot Bekasi 2027 Merosot Drastis ke Rp6,69 Triliun, Apa Dampaknya ke Publik?
DBMSDA Kota Bekasi Ultimatum Pengelola JPO Stasiun Kranji: Perbaikan Total atau Kontrak Tidak Diperpanjang!
Tiga JPO di Kota Bekasi Menua dan Rusak Parah, DBMSDA Buru Investor untuk Peremajaan Terintegrasi TOD
Viral di Threads: Keluhan KTP Pemkot Bekasi Direspons Wali Kota Tri Adhianto, Warga Justru Buktikan Kecepatan Aplikasi e-Open
BKD Provinsi Jawa Barat Ambil Alih Pansel, Siapa Layak Rebut Kursi Panas Sekda Kota Bekasi?
JPO Tua Membahayakan Warga, Wali Kota Bekasi Desak Swasta Terapkan Standar Keselamatan Ketat
Peran Strategis BUMD Jadi Mesin Pendapatan di Era Efisiensi Fiskal Daerah
Sempat Viral Gegara Curam, Pemkot Bekasi Paksa Pengelola JPO Tol Bekasi Barat Pasang Anak Tangga

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:01 WIB

Darurat Fiskal! Belanja Pemkot Bekasi 2027 Merosot Drastis ke Rp6,69 Triliun, Apa Dampaknya ke Publik?

Jumat, 11 September 2026 - 10:44 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Ultimatum Pengelola JPO Stasiun Kranji: Perbaikan Total atau Kontrak Tidak Diperpanjang!

Jumat, 11 September 2026 - 09:55 WIB

Tiga JPO di Kota Bekasi Menua dan Rusak Parah, DBMSDA Buru Investor untuk Peremajaan Terintegrasi TOD

Kamis, 10 September 2026 - 15:48 WIB

BKD Provinsi Jawa Barat Ambil Alih Pansel, Siapa Layak Rebut Kursi Panas Sekda Kota Bekasi?

Kamis, 10 September 2026 - 14:55 WIB

JPO Tua Membahayakan Warga, Wali Kota Bekasi Desak Swasta Terapkan Standar Keselamatan Ketat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x