Geruduk Proyek Pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi, LSM GMBI Temukan Banyak Pelanggaran

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – LSM GMBI Distrik Kota Bekasi menemukan sejumlah pelanggaran yang terjadi di lokasi proyek pekerjaan Pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Divisi Non Litigasi LSM GMBI Distrik Kota Bekasi Yanto Kamto di sela monitoring yang dilakukan pihaknya pada Selasa (24/08/2021) sekira pukul 13:45 WIB hingga pukul 14:00 WIB.

“Tidak ditemukannya buku tamu dan buku direksi (direksi kit), konsultan tidak ada di tempat. Kemudian para pekerja tidak mengenakan Alat Pengaman Diri (APD), yang artinya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak diterapkan di lokasi proyek,” kata Yanto Kamto kepada Rakyat Bekasi, Selasa (24/08/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, pria bertubuh tambun ini juga membeberkan beberapa kesalahan lainnya seperti; tidak tercantumnya nama konsultan pengawas di papan nama kegiatan proyek. Keberadaan perwakilan atau kepanjangtanganan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, kata dia, tidak nampak batang hidungnya di lokasi pekerjaan proyek.

“Saat ini jam 2 siang, pihak konsultan dan dinas terkait tidak ada di lapangan. Buku tamu tidak ada, kunjungan dari pengawas dinas terkait dan konsultan ini tiap hari atau tidak? sedangkan laporan kemajuan harian kan harus ditulis tiap hari, sebagai acuan tahapan-tahapan pekerjaan selanjutnya,” bebernya.

Yanto Kamto juga mengingatkan bahwa Proyek Pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi yang menghabiskan APBD sebanyak Rp12.249.565.000,00 ini berasal dari uang pajak rakyat. Setiap detail pekerjaan pun ada hitungannya dan tentunya harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami sudah kali ke dua datang ke lokasi, namun ternyata situasi dan kondisinya masih saja sama, tidak dilengkapi. Lantas kedepannya seperti apa? apa pembangunan harus distop? Tentunya kami tidak memiliki kewenangan untuk menyetop pekerjaan ini,” terangnya.

Sebagai informasi, berdasarkan nomor kontrak 602.1/22.12-8-SPP/PPK-Bandung/DPKPP, PT Jatisibu Karya Anugrah tertera sebagai Pelaksana pekerjaan Pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi dengan nilai kontrak sebesar Rp12.249.565.000,00 yang pendanaannya bersumber dari APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2021 dengan waktu pekerjaan selama 175 Hari kalender. Namun anehnya, proyek pembangunan tersebut juga menyedot anggaran dari Provinsi jawa Barat sebesar Rp7 miliar. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ilegal dan Merusak Estetika Kota, Bangunan Semi Permanen di Kalimalang Bekasi jadi Sorotan
Kebakaran di Jatikramat Bekasi, Ibu Muda dan Balita Tewas Terjebak di dalam Rumah
Tambah 600 Pelanggan, Perumda Tirta Patriot Kelola SPAM Perumahan Vida Bantargebang Mulai 1 Mei 2025
Efisiensi APBD 2025 Capai Rp 200 Miliar, Pemkot Bekasi Fokus pada Perbaikan Jalan dan Reformasi Pengelolaan Sampah
Jelang Muscab III, BPC HIPMI Kota Bekasi Mencari Ketua Baru, Ini Dia Syarat-syaratnya
Demi Profesionalisme dan Reformasi Birokrasi ASN, IMS Dukung Wali Kota Bekasi Gelar Mutasi dan Rotasi
Aktivis Tuding Proses Rekrutmen SPI RSUD CAM Kota Bekasi Tidak Transparan
Terkait Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu, Kadis LH Kota Bekasi Bilang Begini

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:23 WIB

Diduga Ilegal dan Merusak Estetika Kota, Bangunan Semi Permanen di Kalimalang Bekasi jadi Sorotan

Selasa, 22 April 2025 - 13:42 WIB

Kebakaran di Jatikramat Bekasi, Ibu Muda dan Balita Tewas Terjebak di dalam Rumah

Selasa, 22 April 2025 - 13:20 WIB

Tambah 600 Pelanggan, Perumda Tirta Patriot Kelola SPAM Perumahan Vida Bantargebang Mulai 1 Mei 2025

Selasa, 22 April 2025 - 06:53 WIB

Efisiensi APBD 2025 Capai Rp 200 Miliar, Pemkot Bekasi Fokus pada Perbaikan Jalan dan Reformasi Pengelolaan Sampah

Senin, 21 April 2025 - 16:36 WIB

Demi Profesionalisme dan Reformasi Birokrasi ASN, IMS Dukung Wali Kota Bekasi Gelar Mutasi dan Rotasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!