Geruduk Proyek Pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi, LSM GMBI Temukan Banyak Pelanggaran

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – LSM GMBI Distrik Kota Bekasi menemukan sejumlah pelanggaran yang terjadi di lokasi proyek pekerjaan Pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Divisi Non Litigasi LSM GMBI Distrik Kota Bekasi Yanto Kamto di sela monitoring yang dilakukan pihaknya pada Selasa (24/08/2021) sekira pukul 13:45 WIB hingga pukul 14:00 WIB.

“Tidak ditemukannya buku tamu dan buku direksi (direksi kit), konsultan tidak ada di tempat. Kemudian para pekerja tidak mengenakan Alat Pengaman Diri (APD), yang artinya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak diterapkan di lokasi proyek,” kata Yanto Kamto kepada Rakyat Bekasi, Selasa (24/08/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, pria bertubuh tambun ini juga membeberkan beberapa kesalahan lainnya seperti; tidak tercantumnya nama konsultan pengawas di papan nama kegiatan proyek. Keberadaan perwakilan atau kepanjangtanganan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, kata dia, tidak nampak batang hidungnya di lokasi pekerjaan proyek.

“Saat ini jam 2 siang, pihak konsultan dan dinas terkait tidak ada di lapangan. Buku tamu tidak ada, kunjungan dari pengawas dinas terkait dan konsultan ini tiap hari atau tidak? sedangkan laporan kemajuan harian kan harus ditulis tiap hari, sebagai acuan tahapan-tahapan pekerjaan selanjutnya,” bebernya.

Yanto Kamto juga mengingatkan bahwa Proyek Pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi yang menghabiskan APBD sebanyak Rp12.249.565.000,00 ini berasal dari uang pajak rakyat. Setiap detail pekerjaan pun ada hitungannya dan tentunya harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami sudah kali ke dua datang ke lokasi, namun ternyata situasi dan kondisinya masih saja sama, tidak dilengkapi. Lantas kedepannya seperti apa? apa pembangunan harus distop? Tentunya kami tidak memiliki kewenangan untuk menyetop pekerjaan ini,” terangnya.

Sebagai informasi, berdasarkan nomor kontrak 602.1/22.12-8-SPP/PPK-Bandung/DPKPP, PT Jatisibu Karya Anugrah tertera sebagai Pelaksana pekerjaan Pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi dengan nilai kontrak sebesar Rp12.249.565.000,00 yang pendanaannya bersumber dari APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2021 dengan waktu pekerjaan selama 175 Hari kalender. Namun anehnya, proyek pembangunan tersebut juga menyedot anggaran dari Provinsi jawa Barat sebesar Rp7 miliar. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM
Sidak Satpol PP Bekasi Mandul, Be Glow Masih ‘Jualan’, Cuma Ganti Kode Lendir!
Ini Dia 6 Calon Direktur Teknik Perumda Tirta Patriot 2026-2031: Warga Diminta Berikan Masukan!
Heboh Tagihan PBB Capai Rp 311 Juta! Bapenda Kota Bekasi Ungkap Fakta dan Solusinya
Dominasi Mutlak! Togu Parulian Kembali ‘Kuasai’ GAMKI Kota Bekasi
Tagihan Piutang PBB Horor! Bapenda Kota Bekasi Ungkap Biang Keroknya

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:46 WIB

Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga

Kamis, 23 April 2026 - 13:46 WIB

Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Rabu, 22 April 2026 - 18:16 WIB

Ini Dia 6 Calon Direktur Teknik Perumda Tirta Patriot 2026-2031: Warga Diminta Berikan Masukan!

Rabu, 22 April 2026 - 15:26 WIB

Heboh Tagihan PBB Capai Rp 311 Juta! Bapenda Kota Bekasi Ungkap Fakta dan Solusinya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca